Metode Standar untuk Pendugaan Emisi Gas Rumah Kaca dari Hutan dan Lahan Gambut di Indonesia (Versi 2) KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN BADAN PENELITIAN, PENGEMBANGAN DAN INOVASI © 2015 Metode Standar untuk Pendugaan Emisi Gas Rumah Kaca dari Hutan dan Lahan Gambut di Indonesia (Versi 2) Sistem Perhitungan Karbon Nasional Indonesia (INCAS) KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN BADAN PENELITIAN, PENGEMBANGAN DAN INOVASI © 2015 SISTEM PERHITUNGAN KARBON NASIONAL INDONESIA (INCAS) Metode Standar untuk Pendugaan Emisi Gas Rumah Kaca dari Hutan dan Lahan Gambut di Indonesia (Versi 2) Penulis: Haruni Krisnawati, Rinaldi Imanuddin, Wahyu Catur Adinugroho, Silver Hutabarat Penelaah Nasional: Rizaldi Boer, Ruandha Agung Sugardiman, Teddy Rusolono, Chairil Anwar Siregar, Maswar Bahri Penelaah Internasional: Michael Parsons, Robert Waterworth, Thomas Harvey, Geoff Roberts, Nikki Fitzgerald Kontributor: Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional, Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pertanian © 2015 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Badan Penelitian, Pengembangan dan Inovasi ISBN: 978-979-8452-70-3 Isi dapat dikutip dengan menyebutkan sumbernya: Krisnawati, H., Imanuddin, R., Adinugroho, W.C. dan Hutabarat, S. 2015. Metode Standar untuk Pendugaan Emisi Gas Rumah Kaca dari Hutan dan Lahan Gambut di Indonesia, Versi 2. Badan Penelitian Pengembangan dan Inovasi, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Bogor, Indonesia. Diterbitkan oleh: Badan Penelitian Pengembangan dan Inovasi, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kampus Badan Penelitian, Pengembangan dan Inovasi Jl. Gunung Batu No. 5, Bogor 16610, Indonesia Telp : +62-251 7520068 Email : datinfo@forda-mof.org | incas@forda-mof.org Website : http://www.forda-mof.org Publikasi ini diterbitkan dengan dukungan dari Pemerintah Australia melalui Center for International Forestry Research (CIFOR). Dukungan sebelumnya diberikan melalui Indonesia–Australia Forest Carbon Partnership (IAFCP). PENGANTAR Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengembangkan Sistem Perhitungan Karbon Nasional Indonesia (Indonesian National Carbon Accounting System/INCAS) untuk memenuhi persyaratan penghitungan gas rumah kaca (GRK) sektor berbasis lahan di Indonesia. Sistem ini menggunakan pendekatan sistematis dan konsisten secara nasional dalam mengukur emisi dan serapan GRK di sektor lahan. Saya bangga untuk menyampaikan publikasi penting ini, versi kedua Metode Standar INCAS. Dokumen ini dengan jelas memaparkan pendekatan yang digunakan dalam pendugaan emisi dan serapan GRK berdasarkan kerangka kerja INCAS. Metode ini dikembangkan dari versi pertama Metode Standar INCAS yang diterapkan di Provinsi Percontohan REDD+ Kalimantan Tengah dan diluncurkan bulan Maret 2015. Versi kedua ini telah diperbarui dan diterapkan secara nasional untuk pendugaan emisi bersih GRK dari hutan dan lahan gambut di seluruh Indonesia. Saya berharap pengembangan berkelanjutan dan operasionalisasi INCAS makin terus menyempurnakan data GRK dan kapabilitas pelaporan. Hal ini tidak hanya akan membantu kita memenuhi persyaratan internasional, termasuk sistem pengukuran, pelaporan dan verifikasi (MRV) aktivitas REDD+, tetapi juga memungkinkan kita merancang, menerapkan dan memantau secara efektif kegiatan penurunan emisi bersih GRK akibat penggunaan lahan. Saya mengucapkan selamat kepada tim INCAS, Badan Penelitian, Pengembangan dan Inovasi, dan Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan yang telah mengembangkan INCAS. Saya juga ingin menyampaikan penghargaan atas kontribusi tak ternilai dari Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN). Saya juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Australia dan Pusat Penelitian Kehutanan Internasional (CIFOR), serta sebelumnya melalui Kemitraan Karbon Hutan Indonesia- Australia (IAFCP) atas bantuan yang terarah dan efektif. Saya berharap melihat pengembangan lebih lanjut dan perluasan INCAS untuk sektor Pertanian, Kehutanan dan Penggunaan lahan Lainnya (AFOLU), serta operasionalisasi INCAS sebagai sistem fungsional di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Jakarta, November 2015 Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Dr. Ir. Siti Nurbaya, M.Sc Metode Standar untuk Pendugaan Emisi Gas Rumah Kaca dari Hutan dan Lahan Gambut di Indonesia (Versi 2) | iii DAFTAR ISI PENGANTAR....................................................................................................................... iii DAFTAR TABEL..................................................................................................................vii DAFTAR GAMBAR.......................................................................................................... viii 1. PENDAHULUAN............................................................................................................ 1 2. METODE STANDAR – KONDISI AWAL.................................................................. 3 2.1 Tujuan......................................................................................................................... 3 2.2 Penghimpunan data.................................................................................................. 4 2.3 Analisis....................................................................................................................... 6 2.3.1 Pendugaan biomassa di atas permukaan tanah (BAPT)........................... 7 2.3.2 Pendugaan biomassa di bawah permukaan tanah (akar)........................ 8 2.3.3 Pendugaan serasah......................................................................................... 9 2.3.4 Pendugaan kayu mati.................................................................................... 9 2.4 Pengendalian mutu dan penjaminan mutu.......................................................... 9 2.5 Hasil dan analisis ketidakpastian......................................................................... 10 2.6 Keterbatasan............................................................................................................ 14 2.7 Rencana penyempurnaan...................................................................................... 14 3. METODE STANDAR – PERTUMBUHAN DAN PERALIHAN HUTAN.......... 15 3.1 Tujuan....................................................................................................................... 15 3.2 Penghimpunan data................................................................................................ 16 3.3 Analisis..................................................................................................................... 17 3.4 Pengendalian mutu dan penjaminan mutu........................................................ 19 3.5 Hasil dan analisis ketidakpastian......................................................................... 19 3.6 Keterbatasan............................................................................................................ 21 3.7 Rencana penyempurnaan...................................................................................... 21 iv | Metode Standar untuk Pendugaan Emisi Gas Rumah Kaca dari Hutan dan Lahan Gambut di Indonesia (Versi 2) 4. METODE STANDAR – KEJADIAN DAN REJIM PENGELOLAAN HUTAN. 22 4.1 Tujuan....................................................................................................................... 22 4.2 Penghimpunan data................................................................................................ 23 4.3 Analisis..................................................................................................................... 24 4.4 Pengendalian mutu dan penjaminan mutu........................................................ 27 4.5 Hasil ......................................................................................................................... 27 4.6 Keterbatasan............................................................................................................ 29 4.7 Rencana penyempurnaan...................................................................................... 30 5. METODE STANDAR – PERUBAHAN TUTUPAN HUTAN................................ 31 5.1 Tujuan....................................................................................................................... 31 5.2 Penghimpunan data................................................................................................ 31 5.3 Analisis..................................................................................................................... 32 5.4 Pengendalian mutu dan penjaminan mutu........................................................ 34 5.5 Hasil dan analisis ketidakpastian......................................................................... 34 5.6 Keterbatasan............................................................................................................ 36 5.7 Rencana penyempurnaan...................................................................................... 36 6. METODE STANDAR – ALOKASI SPASIAL REJIM............................................. 37 6.1 Tujuan....................................................................................................................... 37 6.2 Penghimpunan data................................................................................................ 37 6.3 Analisis..................................................................................................................... 39 6.4 Pengendalian mutu dan penjaminan mutu........................................................ 41 6.5 Hasil ......................................................................................................................... 42 6.6 Keterbatasan............................................................................................................ 42 6.7 Rencana penyempurnaan...................................................................................... 42 7. METODE STANDAR – EMISI GRK LAHAN GAMBUT..................................... 44 7.1 Tujuan....................................................................................................................... 44 7.2 Penghimpunan data................................................................................................ 44 7.3 Analisis..................................................................................................................... 48 7.4 Pengendalian mutu dan penjaminan mutu........................................................ 49 7.5 Hasil dan analisis ketidakpastian......................................................................... 49 7.6 Keterbatasan............................................................................................................ 50 7.7 Rencana penyempurnaan...................................................................................... 51 Metode Standar untuk Pendugaan Emisi Gas Rumah Kaca dari Hutan dan Lahan Gambut di Indonesia (Versi 2) | v 8. METODE STANDAR – INTEGRASI DATA DAN PELAPORAN....................... 52 8.1 Tujuan....................................................................................................................... 52 8.2 Penghimpunan data................................................................................................ 53 8.3 Analisis..................................................................................................................... 54 8.3.1 Lahan hutan.................................................................................................. 56 8.3.2 Perkebunan dan lahan pertanian lain....................................................... 63 8.3.3 Emisi karbon dari tanah mineral............................................................... 64 8.3.4 Emisi N2O dari tanah mineral.................................................................... 64 8.3.5 Emisi non-CO2 dari kebakaran permukaan............................................. 65 8.4 Pengendalian mutu dan penjaminan mutu........................................................ 65 8.5 Hasil.......................................................................................................................... 66 8.5.1 Tahun pelaporan.......................................................................................... 66 8.5.2 Matriks transisi penggunaan lahan........................................................... 66 8.5.3 Satuan pelaporan......................................................................................... 67 8.5.4 Kategori pelaporan...................................................................................... 68 8.6 Analisis ketidakpastian.......................................................................................... 71 8.6.1 Metode.......................................................................................................... 72 8.6.2 Hasil analisis ketidakpastian – ketidakpastian level plot...................... 73 8.6.3 Hasil analisis ketidakpastian – ketidakpastian pada level nasional.... 76 8.6.4 Pembahasan analisis ketidakpastian dan rencana penyempurnaan... 76 8.7 Keterbatasan............................................................................................................ 77 8.8 Rencana penyempurnaan...................................................................................... 78 REFERENSI........................................................................................................................... 79 LAMPIRAN........................................................................................................................... 86 vi | Metode Standar untuk Pendugaan Emisi Gas Rumah Kaca dari Hutan dan Lahan Gambut di Indonesia (Versi 2) DAFTAR TABEL Tabel 2-1. Sumber data potensial yang digunakan untuk menentukan kondisi awal........................................................................................................................ 5 Tabel 2-2. Biomassa di atas permukaan tanah awal (DBH ≥ 5 cm) untuk setiap tipe hutan dan wilayah analisis di Indonesia................................................ 11 Tabel 2-3. Dugaan biomassa sumber karbon tak terukur berdasarkan proporsi relatif terhadap biomassa di atas permukaan tanah.................................... 12 Tabel 4-1. Sumber data yang digunakan untuk menentukan kejadian dan rejim pengelolaan hutan............................................................................................. 24 Tabel 4-2. Kondisi yang mungkin dari setiap kategori yang digunakan dalam penentuan rejim pengelolaan atau suite. ...................................................... 25 Tabel 4-3. Ringkasan deskripsi rejim................................................................................. 28 Tabel 4-4. Ringkasan deskripsi kejadian........................................................................... 29 Tabel 6-1. Sumber data spasial........................................................................................... 38 Tabel 7-1. Sumber data spasial yang digunakan............................................................. 45 Tabel 7-2. Sumber data untuk input pemodelan............................................................. 45 Tabel 7-3. Faktor emisi oksidasi biologis gambut di Indonesia.................................... 46 Tabel 7-4. Input parameter dan emisi CO2-C, CO dan CH4 per ha untuk kebakaran di tanah organik............................................................................. 47 Tabel 7-5. Faktor emisi nitrogen oksida standar dari tanah organik............................ 48 Tabel 7-6. Output pemodelan dan satuan pelaporan..................................................... 50 Tabel 8-1. Sumber data untuk input pemodelan............................................................. 54 Tabel 8-2. Ringkasan metodologi dan faktor emisi: sektor penggunaan lahan, perubahan penggunaan lahan dan kehutanan............................................. 55 Tabel 8-3. Matrik transisi penggunaan lahan................................................................... 67 Tabel 8-4. Output model dan satuan pelaporan.............................................................. 68 Tabel 8-5. Perbandingan antara kategori pelaporan UNFCCC dan aktivitas REDD+ yang dimasukkan dalam inventarisasi GRK nasional................... 69 Metode Standar untuk Pendugaan Emisi Gas Rumah Kaca dari Hutan dan Lahan Gambut di Indonesia (Versi 2) | vii DAFTAR GAMBAR Gambar 2-1. Pendekatan umum yang digunakan untuk menghitung biomassa hutan pada setiap sumber karbon................................................................ 6 Gambar 3-1. Tahapan kecepatan pertumbuhan.............................................................. 18 Gambar 3-2. Contoh kurva pertumbuhan dari pertumbuhan volume........................ 18 Gambar 3-3. Contoh hasil analisis pertumbuhan hutan rawa sekunder setelah kebakaran....................................................................................................... 20 Gambar 5-1. Diagram alur langkah dalam urutan pemrosesan INCAS-LCCA (LAPAN, 2014).............................................................................................. 32 Gambar 5-2. Contoh produk luas hutan (2009) pada skala nasional, regional dan lokal. Skala lokal meliputi perbandingan dengan Landsat dan citra resolusi-tinggi (LAPAN, 2014)................................................... 35 Gambar 7-1. Pendekatan estimasi emisi GRK gambut INCAS..................................... 49 Gambar 8-1. Komponen FullCAM dan aliran karbon untuk sumber karbon pohon dan bahan organik mati.................................................................. 57 Gambar 8‑2. Contoh output dari perubahan massa karbon berdasarkan sumber karbon dari deforestasi................................................................................ 60 Gambar 8‑3. Contoh output dari perubahan massa karbon berdasarkan sumber karbon dai degradasi hutan........................................................................ 60 Gambar 8‑4. Contoh output dari perubahan massa karbon berdasarkan sumber karbon dari pengelolaan hutan berkelanjutan......................................... 61 Gambar 8‑5. Contoh output dari perubahan massa karbon berdasarkan sumber karbon dari peningkatan stok karbon hutan............................................ 61 Gambar 8‑6. Contoh output dari perubahan massa karbon berdasarkan sumber karbon dari konversi hutan menjadi perkebunan................................... 62 Gambar 8‑7. Perbandingan emisi tahunan dari kejadian deforestasi sebagaimana estimasi dari FullCAM dan CAMFor, menunjukkan variasi yang sangat kecil di antara kedua perangkat pemodelan ini. ........................ 73 Gambar 8‑8. Distribusi massa karbon bersih yag teremisi di hutan rawa sekunder akibat deforestasi pada tahun pertama simulasi.................... 74 viii | Metode Standar untuk Pendugaan Emisi Gas Rumah Kaca dari Hutan dan Lahan Gambut di Indonesia (Versi 2) Gambar 8‑9. Sensitivitas regresi dari massa karbon bersih yang teremisi di hutan rawa sekunder akibat deforestasi pada tahun pertama simulasi........................................................................................... 74 Gambar 8‑10. Distribusi massa karbon bersih yang teremisi di hutan rawa sekunder 10 tahun setelah deforestasi....................................................... 75 Gambar 8‑11. Sensitivitas regresi untuk massa karbon bersih yang teremisi di hutan rawa sekunder 10 tahun setelah deforestasi.................................. 75 Gambar 8‑12. Hasil ketidakpastian tingkat nasional untuk kejadian deforestasi yang diakibatkan oleh pembukaan lahan dan kebakaran hutan.......... 76 Metode Standar untuk Pendugaan Emisi Gas Rumah Kaca dari Hutan dan Lahan Gambut di Indonesia (Versi 2) | ix PENDAHULUAN Dokumen (Annex) ini menjelaskan secara rinci metode standar yang dikembangkan oleh Sistem Perhitungan Karbon Nasional Indonesia (Indonesian National Carbon Accounting System/INCAS) dalam menghitung emisi bersih gas rumah kaca (GRK) sektor kehutanan Indonesia secara transparan, akurat, lengkap, konsisten dan dapat diperbandingkan (TACCC). Versi pertama metode standar ini, dijelaskan dalam Krisnawati dkk. (2015a) pada awalnya diuji dan disempurnakan untuk menduga emisi dan serapan GRK dari hutan dan lahan gambut di provinsi percontohan REDD+ Kalimantan Tengah. Hasilnya dilaporkan dalam Pendugaan Emisi Gas Rumah Kaca Tahunan dari Hutan dan Lahan Gambut di Kalimantan Tengah (Krisnawati dkk., 2015b). Metode tersebut disempurnakan sejalan dengan perluasan cakupan INCAS untuk seluruh provinsi di Indonesia. Penyempurnaan dilakukan karena terdapatnya akses ke sumber data baru dan meningkatnya pengetahuan teknis. Metode standar ini menjelaskan pendekatan dan metode yang digunakan dalam penghimpunan data, analisis data, pengendalian mutu, penjaminan mutu, pemodelan dan pelaporan emisi dan serapan GRK. Penggunaan metode standar ini menjamin konsistensi metode yang diterapkan untuk inventarisasi GRK pada seluruh sektor lahan hutan, terlepas lingkup geografis atau waktunya. Metode standar ini meliputi: 1. Metode standar – kondisi awal: menguraikan proses menentukan kondisi awal yang digunakan sebagai input pemodelan emisi dan serapan GRK. Kondisi awal ini mencakup biomassa di atas permukaan tanah, biomassa di bawah permukaan tanah, serasah dan kayu mati untuk setiap kelas biomassa (lihat Bab 2 Annex ini). 2. Metode standar – pertumbuhan dan peralihan hutan: menguraikan proses menentukan laju pertumbuhan, peralihan biomassa di atas permukaan tanah dan biomassa di bawah permukaan tanah serta laju pembusukan kayu mati, untuk setiap komponen kelas biomassa, yang digunakan sebagai input pemodelan emisi dan serapan GRK (lihat Bab 3 Annex ini). 3. Metode standar – kejadian dan rejim pengelolaan hutan: menguraikan proses menentukan kejadian dan rejim pengelolaan hutan serta dampaknya pada stok karbon sebagai input pemodelan emisi dan serapan GRK (lihat Bab 4 Annex ini). Metode Standar untuk Pendugaan Emisi Gas Rumah Kaca dari Hutan dan Lahan Gambut di Indonesia (Versi 2) | 1 4. Metode standar – perubahan tutupan hutan: metode standar yang digunakan untuk memantau perubahan tutupan hutan di Indonesia, dipaparkan dalam Program Pemantauan Penginderaan Jauh Sistem Perhitungan Karbon Nasional Indonesia: Metodologi dan Hasil, Versi 1 (LAPAN, 2014) (lihat Bab 5 Annex ini). 5. Metode standar – alokasi spasial rejim: menguraikan bagaimana data spasial yang ada digunakan secara konsisten untuk mengalokasikan rejim pengelolaan terhadap areal yang dianalisis dan untuk mendapatkan statistik luas tahunan yang digunakan dalam INCAS (lihat Bab 6 Annex ini). 6. Metode standar – emisi GRK lahan gambut: menjelaskan proses perhitungan emisi GRK dari oksidasi biologis pengeringan lahan gambut, emisi langsung akibat pengeringan tanah organik dan emisi kebakaran gambut (lihat Bab 7 Annex ini). 7. Metode standar – integrasi data dan pelaporan: menguraikan proses yang digunakan dalam mengintegrasikan data yang dihasilkan dari metode standar INCAS no. 1–6 dan melakukan estimasi emisi dan serapan GRK dari aktivitas yang berlangsung di lahan hutan meliputi deforestasi, degradasi hutan, pengelolaan hutan berkelanjutan dan peningkatan stok karbon hutan di Indonesia (lihat Bab 8 Annex ini). Versi kedua metode standar ini menjelaskan metode, asumsi dan input data yang digunakan untuk melakukan pendugaan emisi dan serapan GRK di seluruh provinsi di Indonesia sebagai bagian dari inventarisasi GRK nasional menggunakan INCAS pertama kalinya. Metode standar ini perlu terus diperbarui sejalan dengan perkembangan data dan teknologi baru yang tersedia, untuk menjamin penyempurnaan INCAS secara terus- menerus. 2 | Metode Standar untuk Pendugaan Emisi Gas Rumah Kaca dari Hutan dan Lahan Gambut di Indonesia (Versi 2) METODE STANDAR – KONDISI AWAL 2.1 TUJUAN Metode standar ini menjelaskan proses yang digunakan INCAS dalam menentukan kondisi awal yang akan digunakan sebagai input pemodelan emisi dan serapan GRK dari aktivitas di lahan hutan meliputi deforestasi, degradasi hutan, pengelolaan hutan berkelanjutan dan peningkatan stok karbon hutan di Indonesia. Proses ini mencakup penghimpunan data, analisis data, pengendalian mutu dan penjaminan mutu. Dalam pemodelan emisi dan serapan GRK, kondisi awal harus ditetapkan pada setiap kelas biomassa. Kelas biomassa menunjukkan hutan yang memiliki stok karbon awal serupa yang memberikan respon dengan cara yang sama terhadap kejadian-kejadian dalam pengelolaan hutan. Ada beberapa faktor yang dapat mempengaruhi stok karbon yang tersimpan dalam biomassa, seperti tipe hutan, jenis tanah, iklim dan sejarah penggunaan lahan. Untuk tujuan pendugaan stok karbon, setiap kelas biomassa harus dikelompokkan dalam kelas- kelas yang mampu menjelaskan keragaman stok karbon dengan baik. Keragaman ini perlu diidentifikasi agar dapat dilakukan analisis emisi dan serapan GRK secara lebih rinci. Stratifikasi hutan menjadi kelas-kelas biomassa akan mengurangi keragaman dan ketidakpastian (uncertainty) hasil dugaan stok karbon. Klasifikasi biomassa berdasarkan tipe hutan dan kondisi hutan dimana aktivitas pengelolaan berlangsung dipandang cukup dapat mengurangi keragaman dan ketidakpastian dalam pendugaan tersebut. Potensi kelas biomassa ditentukan berdasarkan tipe dan kondisi hutan, meliputi hutan alam (hutan lahan kering primer, hutan lahan kering sekunder, hutan rawa primer, hutan rawa sekunder, hutan mangrove primer, dan hutan mangrove sekunder) serta hutan tanaman. Kategori hutan tersebut sesuai dengan klasifikasi lahan hutan yang terdapat dalam peta tutupan lahan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Biomassa merujuk pada semua bahan organik hidup yang berada di atas permukaan tanah dan di bawah permukaan tanah hutan. Biomassa di atas permukaan tanah meliputi pohon-pohon (mencakup semua kelas diameter) dan vegetasi tumbuhan bawah di atas permukaan tanah. Termasuk di dalamnya adalah bagian batang, cabang, kulit kayu dan daun. Biomassa di bawah permukaan tanah meliputi akar-akar kasar dan halus. Metode Standar untuk Pendugaan Emisi Gas Rumah Kaca dari Hutan dan Lahan Gambut di Indonesia (Versi 2) | 3 Serasah dan kayu mati termasuk dalam kelompok bahan organik mati, namun demikian keduanya dimasukkan dalam pendugaan biomassa karena berkontribusi terhadap nilai kelas biomassa. Untuk setiap kelas biomassa, nilai stok yang mencerminkan masing-masing sumber karbon (biomassa di atas permukaan tanah, biomassa di bawah permukaan tanah, serasah dan kayu mati) diduga berdasarkan data yang tersedia (seperti petak inventarisasi hutan, petak penelitian dan informasi dari publikasi) yang tersedia. Karbon organik tanah tidak dimasukkan dalam bab ini, tetapi sangat penting untuk dipertimbangkan dalam perhitungan, khususnya pada hutan rawa gambut karena tanah gambut dapat terus mengeluarkan emisi karbon setelah terjadinya gangguan. Pendekatan pendugaan perubahan karbon organik tanah pada lahan gambut dipaparkan dalam Metode standar – emisi GRK lahan gambut (Bab 7 Annex ini). Dugaan biomassa dari setiap komponen sumber karbon (biomassa di atas permukaan tanah, biomassa di bawah permukaan tanah dan bahan organik mati) untuk tiap kelas biomassa digunakan sebagai nilai awal pada permulaan simulasi emisi dan serapan GRK. 2.2 PENGHIMPUNAN DATA Data yang digunakan untuk menentukan kondisi awal dalam inventarisasi GRK nasional dihimpun dari berbagai sumber, terutama dari petak-petak inventarisasi hutan. Data inventarisasi hutan dari petak contoh temporer dan permanen digunakan sebagai dasar dalam pendugaan biomassa pada setiap kelas biomassa. Data penelitian, dari studi terkait dengan penilaian biomassa dan karbon, digunakan untuk mengisi kesenjangan informasi penting yang tidak tercakup dalam inventarisasi hutan. Untuk biomassa di atas permukaan tanah di hutan lahan kering primer, hutan lahan kering sekunder, hutan rawa primer dan hutan rawa sekunder, data yang digunakan untuk menentukan kondisi awal dalam inventarisasi GRK nasional diturunkan dari petak Inventarisasi Hutan Nasional (NFI), sebagaimana dipaparkan dalam publikasi Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan (2014). NFI adalah program nasional yang dirintis oleh Kementerian Kehutanan sebelumnya pada tahun 1989 dan pada saat itu didukung oleh Organisasi Pangan dan Pertanian PBB (FAO) dan Bank Dunia melalui Proyek NFI. Hingga saat ini, lebih dari 3.900 klaster petak contoh dibangun dan tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Petak-petak tersebut tersebar secara sistematis diseluruh wilayah Indonesia pada setiap 20 km x 20 km. Tiap klaster berisi sembilan petak yang terdiri dari petak contoh permanen (PSP) berukuran 1 hektar (ha) dan dikelilingi oleh delapan petak contoh temporer (TSP). Mayoritas petak dibangun di areal dengan ketinggian di bawah 1000 meter di atas permukaan laut. Semua pohon dengan diameter minimum 5 cm diukur untuk mendapatkan DBH dan sebagian pohon diukur tinggi totalnya. Setiap pohon dalam petak juga diklasifikasikan berdasarkan nama jenis lokal, karakteristik tajuk, kerusakan dan penyakit. Setiap petak diklasifikasikan menurut berbagai tipe atau kondisi meliputi sistem lahan, kelas ketinggian per 100 meter, penggunaan lahan, tipe hutan, kondisi tegakan, status tanaman, topografi, kemiringan dan aspek. Protokol rinci yang digunakan dalam pengambilan contoh lapangan dan disain sistem untuk pemrosesan data petak contoh NFI di Indonesia diuraikan dalam Revilla (1992). 4 | Metode Standar untuk Pendugaan Emisi Gas Rumah Kaca dari Hutan dan Lahan Gambut di Indonesia (Versi 2) Total 4.450 data pengukuran PSP dari NFI seluruh Indonesia tersedia untuk pemrosesan dan analisis. Setiap pohon dalam petak diperiksa, dan informasi setiap petak diperiksa untuk menjamin kebenaran informasi, sebagaimana dijelaskan dalam proses pengendalian mutu dan penjaminan mutu (Bagian 2.4). Setiap individu pohon dalam petak ditambahkan informasi kerapatan kayu1. Dari 4.450 data pengukuran yang tersedia dari PSP NFI, 80% berlokasi di lahan berhutan sementara data lainnya berlokasi di semak atau lahan lain. Dari PSP yang berlokasi di lahan hutan, proses validasi data mengurangi jumlah data pengukuran yang dapat dipakai untuk analisis lebih lanjut menjadi 2.622 (74,1%). Data tersebut dikelompokkan kedalam tujuh (wilayah) pulau utama di Indonesia untuk memperhitungkan perbedaan wilayah menurut kondisi tapak, yaitu Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Papua, Jawa, Bali dan Nusa Tenggara, serta Maluku. Nilai untuk setiap wilayah kemudian diterapkan untuk tiap provinsi dalam wilayah tersebut. Mengingat tidak tersedianya data pengukuran PSP dari petak NFI untuk tipe ekosistem hutan mangrove di Indonesia, maka digunakan data hasil penelitian penilaian karbon ekosistem hutan mangrove Indonesia (misalnya. Murdiyarso dkk., 2009; 2015; Donato dkk., 2011; Krisnawati dkk., 2012 dilaporkan dalam Krisnawati dkk.,2014). Data inventarisasi hutan digunakan sebagai dasar pendugaan biomassa pohon di atas permukaan tanah. Sumber-sumber karbon yang tidak diukur dalam inventarisasi hutan (misalnya komponen biomassa di atas permukaan tanah lainnya, akar atau biomassa di bawah permukaan tanah, serasah dan kayu mati) diduga dengan menggunakan hubungan berdasarkan proporsinya terhadap biomassa pohon di atas permukaan tanah seperti diuraikan dalam bagian berikut ini. Tabel 2-1. Sumber data potensial yang digunakan untuk menentukan kondisi awal. Data Deskripsi Sumber Petak Inventarisasi Biomassa di atas permukaan tanah Kementerian Lingkungan Hidup Hutan Nasional (DBH ≥ 5cm) dan Kehutanan (KLHK) (NFI) Petak pemantauan Biomassa di atas permukaan tanah Proyek terkait di bawah KLHK vegetasi (seluruh fase pertumbuhan) Beragam (meliputi sebagian atau semua Petak penelitian komponen biomassa pohon di atas Kegiatan penelitian di bawah mengenai penilaian permukaan tanah, tumbuhan bawah, KLHK dan lembaga penelitian lain karbon hutan biomassa di bawah permukaan tanah (akar), kayu mati, serasah) Informasi yang Beragam (digunakan untuk mengisi tersedia dari Jurnal/Laporan Penelitian kesenjangan informasi) berbagai publikasi 1 Kompilasi kerapatan kayu untuk jenis-jenis kayu Indonesia dapat ditemukan dalam Basis Data Karapakan Kayu INCAS yang dikumpulkan dari beragam sumber (misalnya Oey, 1964; Abdurrochim dkk, 2004; Martawidjaya dkk, 2005) Metode Standar untuk Pendugaan Emisi Gas Rumah Kaca dari Hutan dan Lahan Gambut di Indonesia (Versi 2) | 5 2.3 ANALISIS Pendekatan analisis yang dipaparkan dalam metode standar ini mengikuti prosedur pendugaan biomassa hutan dalam penghitungan emisi CO2, seperti dijelaskan dalam Krisnawati dkk. (2014). Prosedur ini mencakup metode untuk menduga: • biomassa di atas permukaan tanah (BAPT): ▪▪ BAPT untuk pohon (DBH ≥ 5cm) ▪▪ BAPT untuk pohon (DBH < 5cm; tinggi > 1.5 m) ▪▪ BAPT untuk vegetasi tumbuhan bawah (tinggi < 1.5m); • biomassa di bawah permukaan tanah (BBPT) atau akar; • serasah; • kayu mati. Pendekatan umum yang digunakan untuk menghitung biomasa hutan pada setiap sumber karbon digambarkan dalam Gambar 2-1. Kondisi Tipe dan kondisi Biomassa (Sumber Karbon) Stok awal hutan Karbon • Bagian Pohon di atas Total biomassa pada tiap tipe dan kondisi hutan permukaan tanah DBH ≥ 10 cm Model alometrik DBH < 10 cm, • Hutan lahan Tinggi >1.5 m kering primer Hutan lahan Stok karbon = 0.5 x biomassa • Proporsi terhadap CO2e= 44/12 x stok karbon kering sekunder Hutan Alam • Tumbuhan bawah biomassa bagian (Tinggi < 1.5 m) pohon di atas permukaan tanah • Hutan rawa primer • Hutan rawa Nisbah akar-pucuk sekunder • Bagian tumbuhan (proporsi terhadap di bawah permukaan biomassa bagian tanah (akar) tumbuhan di atas • Hutan mangrove permukaan tanah) primer • Hutan mangrove Proporsi terhadap sekunder biomassa bagian • Serasah pohon di atas permukaan tanah Proporsi terhadap biomassa bagian • Woody debris pohon di atas permukaan tanah Gambar 2-1. Pendekatan umum yang digunakan untuk menghitung biomassa hutan pada setiap sumber karbon. 6 | Metode Standar untuk Pendugaan Emisi Gas Rumah Kaca dari Hutan dan Lahan Gambut di Indonesia (Versi 2) Rincian metodologi yang diterapkan dalam menghitung biomassa hutan pada setiap sumber karbon diuraikan di bawah ini. 2.3.1 Pendugaan biomassa di atas permukaan tanah (BAPT) BAPT mencakup semua pohon dari semua kelas diameter dan vegetasi tumbuhan bawah. Data setiap individu pohon dalam petak inventarisasi digunakan untuk menduga BAPT pohon dengan diameter setinggi dada (DBH) 5 cm atau lebih. Pendugaan dilakukan sebagai berikut: BAPT pohon (DBH ≥ 5 cm) BAPT setiap pohon (DBH ≥ 5 cm) dalam petak diduga dengan menggunakan model alometrik yang dikembangkan untuk hutan pantropis (Chave dkk., 2005), yang menggunakan DBH dan kerapatan kayu (WD) per jenis sebagai parameter utama. Beberapa model alometrik lain juga diuji, termasuk model-model alometrik lokal yang sudah ditelaah dan dikompilasi dalam Krisnawati dkk. (2012). Meskipun demikian, model-model alometrik lokal yang spesifik untuk keenam tipe hutan tidak seluruhnya tersedia untuk ketujuh pulau utama di Indonesia, sehingga model alometrik umum dari Chave dkk. (2005) digunakan. Model ini telah diuji dan memiliki performa yang sama baiknya dengan model lokal di hutan tropis Indonesia (Rutishauser dkk., 2013; Manuri dkk., 2014). Model tersebut adalah: BAPTT = ρ * exp (-1.499 + (2.148*lnDBH)+(0.207*lnDBH)2 – (0.0281*lnDBH3)) dimana BAPTT = BAPT pohon (kg), ρ = kerapatan kayu2, DBH = diameter setinggi dada (cm). BAPT yang dihasilkan adalah BAPT pohon total (meliputi batang, cabang, ranting, daun dan buah/bunga, jika ada) dalam berat kering (dinyatakan dalam kilogram [kg]). Total BAPT untuk setiap petak (per hektar) dihitung dengan menjumlahkan nilai dugaan BAPT semua pohon dalam petak (dinyatakan dalam megagrams (Mg) atau ton (t)): BAPT BAPT dimana BAPTP = BAPT petak (Mg ha-1), BAPTT = BAPT pohon (kg), AP = luas petak (ha), n = jumlah pohon tiap petak. Nilai rata-rata BAPT tiap tipe hutan di pulau besar diperoleh dengan mencari rata-rata BAPT seluruh petak di tiap tipe hutan: BAPT BAPT dimana BAPTj = rata-rata BAPT tipe hutan-j, BAPTPi = BAPT petak-i, n= jumlah petak 2 Kerapatan kayu setelah diterapkan faktor koreksi dengan menggunakan persamaan Reyes dkk. (1992): Y = 0,0134 + 0,8X untuk menyesuaikan dengan berat kering biomassa di atas permukaan tanah. Metode Standar untuk Pendugaan Emisi Gas Rumah Kaca dari Hutan dan Lahan Gambut di Indonesia (Versi 2) | 7 BAPT pohon (DBH < 5 cm; tinggi > 1,5 m) Pada petak inventarisasi dengan pohon DBH < 5 cm yang tidak diukur, proporsi diperoleh dari petak penelitian atau petak pemantauan vegetasi yang memiliki komponen pohon di atas permukaan tanah yang lengkap, kemudian diterapkan proporsi rata-rata komponen yang tak terukur dalam petak. Pada hutan rawa, proporsi rata-rata BAPT pohon dengan DBH < 5 cm; tinggi > 1.5 m terhadap BAPT pohon dengan DBH ≥ 5 cm (diperoleh dari petak pemantauan vegetasi hutan rawa gambut (Graham, 2013)) digunakan untuk menghitung komponen biomassa pohon di atas permukaan tanah yang tak terukur. Hasil proporsi masing-masing adalah 11,4% untuk hutan rawa primer dan 11,1% untuk hutan rawa sekunder. Pada hutan lahan kering primer dan sekunder, didapat proporsi 0,2% untuk hutan lahan kering primer dan 1,1% untuk hutan lahan kering sekunder yang diadopsi dari penelitian sebelumnya yang dilakukan di hutan lindung lahan kering (Krisnawati dkk., 2013). BAPT tumbuhan bawah (tinggi< 1.5 m) Seluruh petak inventarisasi hanya menyediakan data untuk komponen pohon di atas permukaan tanah. Tumbuhan bawah (termasuk semai, semak, paku-pakuan, tanaman herba, dll.), yang merupakan bagian dari biomassa di atas permukaan tanah dalam ekosistem hutan umumnya tidak termasuk komponen yang diinventarisasi. Konsekuensinya, biomassa di atas permukaan tanah untuk vegetasi tumbuhan bawah diduga dengan menggunakan proporsi berdasarkan hasil penelitian sebelumnya sesuai dengan tipe ekosistem hutannya. Pada hutan rawa, proporsi rata-rata yang digunakan diperoleh dari beberapa penelitian yang dilakukan oleh Jaya dkk. (2007) dan Dharmawan (2012), menghasilkan dugaan biomassa vegetasi tumbuhan bawah sebesar 2,4% dari biomassa pohon di atas permukaan tanah untuk hutan rawa primer dan 3,8% untuk hutan rawa sekunder. Pada hutan lahan kering sekunder, proporsi 2,7% dari biomassa pohon di atas permukaan tanah diperoleh dari hasil penelitian Junaedi (2007) dan Hardiansyah (2011). Pada hutan lahan kering primer, proporsi 0,5% dari biomassa pohon di atas permukaan tanah didasarkan dari hasil penelitian sebelumnya di hutan lindung lahan kering (Krisnawati dkk., 2013). 2.3.2 Pendugaan biomassa di bawah permukaan tanah (akar) Pendugaan biomassa di bawah permukaan tanah (akar) dapat dilakukan dengan menggunakan model alometrik atau menggunakan proporsi biomassa di atas permukaan tanah, dan dinyatakan sebagai rasio biomassa akar terhadap biomassa di atas permukaan tanah (nisbah akar-pucuk) (IPCC, 2002). Nilai standar rasio akar:pucuk dari biomassa pohon telah dipublikasikan dalam Panduan Praktis LULUCF (Penggunaan Lahan, Perubahan Penggunaan Lahan dan Kehutanan) serta dalam Buku Sumber REDD, yaitu sebesar 0,24 (0,22- 8 | Metode Standar untuk Pendugaan Emisi Gas Rumah Kaca dari Hutan dan Lahan Gambut di Indonesia (Versi 2) 0,33) (IPCC, 2003; GOFC-GOLD, 2009). Namun, rasio tersebut dapat bervariasi menurut jenis, tipe ekosistem, kondisi tanah dan iklim. Rasio akar:pucuk sebesar 0,29 yang diperoleh dari hasil penelitian Moser dkk. (2011) untuk hutan lahan kering tropis dapat digunakan untuk tipe hutan ini. Untuk hutan rawa, model allometrik dari Niiyama dkk. (2005) terlebih dahulu diterapkan untuk menduga biomassa di bawah permukaan tanah pada petak-petak dengan pengukuran komponen pohon di atas permukaan tanah yang lengkap dan kemudian diperoleh proporsi rata-rata biomassa di bawah permukaan tanah terhadap biomassa di atas permukaan tanah, hasilnya diperoleh rasio akar:pucuk sebesar 0,22. 2.3.3 Pendugaan serasah Serasah meliputi material sisa pohon mati (buah, daun, bunga) di permukaan hutan. Sumber karbon ini dilaporkan bervariasi antara 1,3% hingga 23% dari biomassa pohon di atas permukaan tanah (diturunkan dari beragam sumber yang didokumentasikan dalam Krisnawati dkk., 2014). Proporsi 3,0% dari BAPT digunakan untuk hutan lahan kering primer; 2,7% digunakan untuk hutan lahan kering sekunder (Brown dkk., 1995; Hardiansyah, 2011); 1,6% digunakan untuk hutan rawa primer; dan 2,3% digunakan untuk hutan rawa sekunder (Jaya dkk., 2007; Dharmawan, 2012). 2.3.4 Pendugaan kayu mati Kayu mati mencakup semua material kayu yang sudah mati termasuk pohon-pohon mati yang masih berdiri, pohon tumbang dan bagian-bagian pohon (batang, cabang, ranting) di atas tanah. Sumber karbon ini setara 10-40% dari biomassa di atas permukaan tanah (Uhl dan Kauffman, 1990; Verwer dan Van der Meer, 2010). Biomassa ini mencakup kayu mati yang diduga mencapai 18% dari biomassa pohon di atas permukaan tanah di hutan lahan kering primer dan 33% di hutan lahan kering sekunder (diperoleh dari beragam sumber yang didokumentasikan dalam Krisnawati dkk. (2014)). Pada hutan rawa gambut, proporsi 18,5% BAPT digunakan untuk menduga biomassa kayu mati di hutan rawa primer (Dharmawan, 2012) dan 23,9% untuk hutan rawa sekunder (Ludang dan Jaya, 2007; Dharmawan, 2012). 2.4 PENGENDALIAN MUTU DAN PENJAMINAN MUTU Petak-petak inventarisasi yang diperoleh dari berbagai sumber mungkin dibangun dengan tujuan yang berbeda, tidak ada protokol standar dalam pengumpulan data (misalnya rancangan pengambilan sampel, ukuran petak, cakupan pengukuran data, dll.). Konsekuensinya, data hasil pengukuran menjadi bervariasi secara kualitas dan cakupan, baik spasial maupun temporal. Namun, seluruh petak inventarisasi yang digunakan untuk analisis mengikuti standar pengukuran yang sama: (1) berlokasi di hutan dengan total areal pengukuran ≥ 0,1 ha; (2) semua pohon berdiameter ≥ 5 cm pada ketinggian setinggi dada (DBH) diukur DBHnya; dan (3) pohon yang diukur diidentifikasi jenisnya. Metode Standar untuk Pendugaan Emisi Gas Rumah Kaca dari Hutan dan Lahan Gambut di Indonesia (Versi 2) | 9 Pemeriksaan kualitas pengukuran data dari petak inventarisasi terutama dilakukan untuk melihat apakah ada kesalahan data pengukuran dan pencatatan. Proses ini meliputi: (i) pemeriksaan lokasi petak, seperti lokasi administratif (provinsi, kabupaten, kecamatan), posisi geografis (koordinat longitudinal dan latitudinal), tipe hutan, jenis tanah dengan melakukan tumpang susun pada peta-peta terkait, (ii) pemeriksaan nomor unit pencatatan (sub-petak) pada tiap petak, (iii) pemeriksaan data pengukuran DBH, nama jenis dan kondisi setiap pohon dalam petak, (iv) pemeriksaan informasi petak seperti bidang dasar, kerapatan tegakan, volume, biomassa di atas permukaan tanah. 2.5 HASIL DAN ANALISIS KETIDAKPASTIAN Kuantitas biomassa (yang tersimpan dalam pohon di atas permukaan tanah, vegetasi tumbuhan bawah, kayu mati dan biomassa di bawah permukaan tanah) dalam setiap kelas biomassa untuk setiap wilayah digunakan sebagai input untuk kondisi awal pemodelan emisi dan serapan GRK dari aktivitas yang berlangsung pada lahan hutan, dimana perubahan stok karbon dihitung berdasarkan dampak kejadian tertentu. Hasil analisis yang diterapkan dalam metode standar ini dinyatakan dalam dmt ha-1 (ton per hektar berat kering) untuk setiap komponen dari sumber karbon (biomassa di atas permukaan tanah mencakup batang, cabang, kulit dan daun; sedangkan biomassa di bawah permukaan tanah mencakup akar kasar dan halus) dan dalam tC ha-1 (ton karbon per hektar) untuk sumber bahan organik mati (kayu mati dan serasah). Output tersebut ditulis dalam format yang diperlukan untuk input metode seperti diuraikan dalam Metode standar – Data Integrasi dan Pelaporan (Bab 8 Annex ini). Output dari analisis ini dipaparkan secara ringkas dalam Tabel 2-2. Analisis statistik dilakukan untuk menentukan rentang dugaan (batas bawah dan batas atas) pada tingkat selang kepercayaan 95%. 10 | Metode Standar untuk Pendugaan Emisi Gas Rumah Kaca dari Hutan dan Lahan Gambut di Indonesia (Versi 2) Tabel 2-2. Biomassa di atas permukaan tanah awal (DBH ≥ 5 cm) untuk setiap tipe hutan dan wilayah analisis di Indonesia. Rata-rata Selang kepercayaan 95% Kelas biomassa N petak (dmt ha-1) (dmt ha-1) Pulau utama (Tipe hutan) pengukuran Rata-rata Bawah Atas INDONESIA 874 266,0 259,5 272,5 Bali dan Nusa 52 274,4 247,4 301,3 Tenggara Jawa nd nd nd nd Hutan lahan Kalimantan 333 269,4 258,2 280,6 kering primer Maluku 14 301,4 220,3 382,5 Papua 162 239,1 227,5 250,6 Sulawesi 221 275,2 262,4 288,1 Sumatera 92 268,6 247,1 290,1 INDONESIA 1299 197,7 192,9 202,5 Bali dan Nusa 69 162,7 140,6 184,9 Tenggara Jawa 1 170,5 na na Hutan lahan Kalimantan 608 203,3 196,3 210,3 kering sekunder Maluku 99 222,2 204,5 239,8 Papua 60 180,4 158,5 202,4 Sulawesi 197 206,5 194,3 218,7 Sumatera 265 182,2 172,1 192,4 INDONESIA 95 192,7 174,6 210,8 Bali dan Nusa na na na na Tenggara Jawa na na na na Hutan rawa Kalimantan 3 275,5 269,2 281,9 primer Maluku na na na na Papua 67 178,8 160,0 197,5 Sulawesi 3 214,4 -256,4 685,2 Sumatera 22 220,8 174,7 266,9 INDONESIA 354 159,3 151,4 167,3 Bali dan Nusa na na na na Tenggara Jawa na na na na Hutan rawa Kalimantan 166 170,5 158,6 182,5 sekunder Maluku na na na na Papua 16 145,7 106,7 184,7 Sulawesi 12 128,3 74,5 182,1 Sumatera 160 151,4 140,2 162,6 Metode Standar untuk Pendugaan Emisi Gas Rumah Kaca dari Hutan dan Lahan Gambut di Indonesia (Versi 2) | 11 Rata-rata Selang kepercayaan 95% Kelas biomassa N petak (dmt ha-1) (dmt ha-1) Pulau utama (Tipe hutan) pengukuran Rata-rata Bawah Atas Hutan mangrove Kalimantan 9 237,2 184,7 298,6 primera Hutan mangrove Kalimantan 11 108,0 70,6 152,5 sekunderb Notes: − a BAPT hutan mangrove primer diduga berdasarkan hasil penelitian Murdiyarso dkk. (2009); Donato dkk. (2011); dan Krisnawati dkk. (2014) − b BAPT hutan mangrove sekunder diduga dari hasil penelitian Krisnawati dkk. (2012), sebagaimana dilaporkan dalam Krisnawati dkk. (2014) − nd = tidak ada data − na = tidak dapat diterapkan Dari nilai dugaan biomassa di atas permukaan tanah (Tabel 2-2), proporsi sumber karbon lain yang tak terukur terhadap biomassa di atas permukaan tanah kemudian diturunkan untuk setiap kelas biomassa (tipe hutan) dengan menggunakan nilai proporsi yang ditentukan dalam Bagian 2.3. Hasil dugaan sumber karbon tak terukur berdasarkan proporsinya disajikan dalam Tabel 2-3. Tabel 2-3. Dugaan biomassa sumber karbon tak terukur berdasarkan proporsi relatif terhadap biomassa di atas permukaan tanah. Kelas BAPT BAPT BBPT Serasah Kayu mati biomassa Pulau utama <5cm tumbuhan bawah (dmt ha-1) (dmt ha-1) (dmt ha-1) (tipe hutan) (dmt ha-1) (dmt ha-1) INDONESIA 0,5 1,2 77,6 8,1 48,1 Bali dan Nusa 0,5 1,2 80,1 8,3 49,7 Tenggara Jawa nd nd nd nd nd Hutan lahan Kalimantan 0,5 1,2 78,6 8,2 48,8 kering primer Maluku 0,6 1,4 88,0 9,2 54,5 Papua 0,5 1,1 69,8 7,3 43,3 Sulawesi 0,6 1,2 80,3 8,4 49,8 Sumatera 0,5 1,2 78,4 8,2 48,6 INDONESIA 2,2 5,5 59,5 5,5 65,9 Bali dan Nusa 1,8 4,5 49,0 4,5 54,3 Tenggara Jawa 1,9 4,7 51,4 4,7 56,9 Hutan lahan kering Kalimantan 2,2 5,6 61,2 5,6 67,8 sekunder Maluku 2,4 6,1 66,9 6,1 74,1 Papua 2,0 5,0 54,3 5,0 60,2 Sulawesi 2,3 5,7 62,2 5,7 68,9 Sumatera 2,0 5,0 54,9 5,0 60,8 12 | Metode Standar untuk Pendugaan Emisi Gas Rumah Kaca dari Hutan dan Lahan Gambut di Indonesia (Versi 2) Kelas BAPT BAPT BBPT Serasah Kayu mati biomassa Pulau utama <5cm tumbuhan bawah (dmt ha-1) (dmt ha-1) (dmt ha-1) (tipe hutan) (dmt ha-1) (dmt ha-1) INDONESIA 22,0 5,0 48,4 3,4 39,7 Bali dan Nusa na na na na na Tenggara Jawa na na na na na Hutan rawa Kalimantan 31,5 7,2 69,1 4,9 56,8 primer Maluku na na na na na Papua 20,5 4,7 44,9 3,2 36,9 Sulawesi 24,5 5,6 53,8 3,8 44,2 Sumatera 25,3 5,8 55,4 3,9 45,5 INDONESIA 17,7 6,8 40,4 4,1 42,3 Bali dan Nusa na na na na na Tenggara Jawa na na na na na Hutan rawa Kalimantan 19,0 7,3 43,3 4,4 45,3 sekunder Maluku na na na na na Papua 16,2 6,2 37,0 3,8 38,7 Sulawesi 14,3 5,5 32,6 3,3 34,1 Sumatera 16,9 6,4 38,4 3,9 40,2 Hutan mangrove Kalimantan nd nd 15,1 nd 99,7 primer Hutan mangrove Kalimantan nd nd 14,8 nd 93,3 sekunder Notes: −− nd = tidak ada data −− na = tidak dapat diterapkan Dugaan biomassa setiap komponen sumber karbon (seperti dipaparkan dalam Tabel 2-2 dan 2-3) digunakan sebagai nilai awal pada permulaan simulasi emisi dan serapan GRK. Untuk tujuan simulasi, sumber biomassa di atas permukaan tanah dibagi menjadi komponen batang, cabang, kulit dan daun. Sumber biomassa di bawah permukaan tanah dibagi menjadi akar halus dan akar kasar. Sumber karbon serasah dan kayu mati dibedakan menjadi komponen yang terdekomposisi dan resisten. Informasi lebih rinci mengenai nilai dan sumbernya didokumentasikan dalam Basis Data FullCAM INCAS (lihat uraian Basis Data dalam Lampiran 1). Metode Standar untuk Pendugaan Emisi Gas Rumah Kaca dari Hutan dan Lahan Gambut di Indonesia (Versi 2) | 13 2.6 KETERBATASAN Kerangka kerja INCAS dirancang untuk menggunakan data terbaik yang tersedia, dan asumsi digunakan untuk mengisi kesenjangan data. Keterbatasan yang diidentifikasi dalam metode standar ini meliputi: • Hanya lahan hutan yang dimasukkan dalam penetapan kondisi awal selama periode simulasi dan dijelaskan dalam metode standar ini. Kemungkinan ada beberapa bentuk lahan lain pada awal periode simulasi yang membutuhkan penetapan kondisi awal. • Hanya jenis ekosistem hutan yang digunakan sebagai dasar klasifikasi biomassa hutan. • Dugaan biomassa di atas permukaan tanah, baik pada hutan mangrove primer maupun sekunder didasarkan hanya pada petak penelitian yang dibangun di Kalimantan. • Data untuk komponen-komponen biomassa tidak tersedia merata untuk semua wilayah. 2.7 RENCANA PENYEMPURNAAN Rencana penyempurnaan untuk metode standar ini dipaparkan di bawah ini: • Lahan di luar lahan hutan perlu dimasukkan dalam perhitungan emisi dan serapan GRK sektor berbasis lahan di masa datang, dan ditetapkan sebagai kelas biomassa baru/tambahan (misalnya perkebunan besar seperti sawit dan karet). Jenis lahan tersebut dapat diduga secara terpisah. • Faktor-faktor selain tipe ekosistem hutan yang dapat mempengaruhi jumlah biomassa perlu dianalisis, misalnya jenis tanah, ketinggian, curah hujan, dll. Analisis awal untuk mendapatkan kelas biomassa berdasarkan faktor-faktor biofisik tersebut tidak menunjukkan hubungan yang cukup kuat. Namun demikian, proses ini perlu dicoba kembali apabila data yang lebih lengkap telah tersedia. • Perlu lebih banyak petak-petak inventarisasi dibangun di hutan mangrove Indonesia untuk meningkatkan akurasi dugaan biomassa untuk tipe hutan ini. Penelitian baru-baru ini dipublikasikan oleh Murdiyarso dkk. (2015) perlu dimasukkan dalam perhitungan mendatang sebagai bagian dari pembaruan atau penyempurnaan dugaan biomassa hutan mangrove. • Proporsi biomassa setiap sumber karbon untuk setiap kelas biomassa perlu diperbarui apabila tersedia data atau penelitian yang menunjukkan perbedaan antar wilayah. 14 | Metode Standar untuk Pendugaan Emisi Gas Rumah Kaca dari Hutan dan Lahan Gambut di Indonesia (Versi 2) METODE STANDAR – PERTUMBUHAN DAN PERALIHAN HUTAN 3.1 TUJUAN Metode standar ini menjelaskan proses yang digunakan INCAS dalam menentukan pertumbuhan dan peralihan hutan yang akan digunakan sebagai input untuk menghitung emisi dan serapan GRK dari aktivitas yang terjadi di lahan hutan, meliputi: deforestasi, degradasi hutan, pengelolaan hutan berkelanjutan dan peningkatan stok karbon hutan di Indonesia. Proses ini mencakup penghimpunan data, analisis data, pengendalian mutu dan penjaminan mutu. INCAS mengadopsi pendekatan pemodelan terpicu-kejadian (lihat Bab 7, Metode Standar – Integrasi Data dan Pelaporan) dalam menghitung perubahan stok karbon hutan, yang meliputi proses yang terjadi terus-menerus (misalnya pertumbuhan atau produksi, peralihan, penguraian/pembusukan) dan kejadian yang terjadi secara periodik (misalnya penebangan, kebakaran) yang biasanya memiliki dampak langsung pada aliran karbon sehingga berdampak pada biomassa dan stok karbon pada setiap titik waktu. Total biomassa dan stok karbon pada suatu titik waktu merupakan hasil dari serangkaian kejadian pada biomassa dan stok karbon awal sebelum mengalami proses gangguan atau kejadian pengelolaan, dipengaruhi oleh proses pertumbuhan (produksi), peralihan dan penguraian setelah gangguan atau kejadian pengelolaan. Dampak gangguan atau kejadian pengelolaan terhadap kondisi hutan dimana emisi dan serapan GRK dihasilkan, perlu dihitung agar pendugaan emisi dan serapan GRK bisa dilakukan secara akurat. Tujuan metode standar ini adalah menguraikan metodologi yang digunakan dalam menentukan laju pertumbuhan, peralihan biomassa di atas permukaan tanah dan di bawah permukaan tanah, dan laju dekomposisi bahan organik mati, untuk setiap komponen dari setiap kelas biomassa. Output dari metode standar ini akan digunakan sebagai input dalam menghitung emisi dan serapan untuk proses produksi, peralihan dan penguraian untuk setiap kelas biomassa (didokumentasikan di Bab 7, Metode Standar – Integrasi Data dan Pelaporan. Metode Standar untuk Pendugaan Emisi Gas Rumah Kaca dari Hutan dan Lahan Gambut di Indonesia (Versi 2) | 15 3.2 PENGHIMPUNAN DATA Data yang digunakan untuk menentukan pertumbuhan hutan dihimpun dari beragam sumber. Ini mencakup penghimpunan informasi dari data pengukuran petak ukur permanen (PUP) yang dibangun di hutan alam bekas tebangan dan data inventarisasi hutan lainnya, seperti petak contoh permanen yang dibangun secara khusus untuk penelitian jangka panjang dalam rangka pemantauan pertumbuhan/riap hutan serta dinamika tegakan, serta data dan informasi yang tersedia dalam berbagai publikasi, termasuk laporan penelitian. PUP, dikenal sebagai Petak Ukur Permanen, adalah bagian dari program nasional yang dirintis Menteri Kehutanan tahun 1995 melalui Peraturan Menteri No. 237/Kpts- II/1995. Tujuan dari peraturan ini adalah mewajibkan semua pemegang konsesi hutan di Indonesia membangun PUP untuk memantau pertumbuhan dan hasil setelah penebangan dalam areal hutan yang dikelola. Badan Penelitian dan Pengembangan Kehutanan (FORDA) mengeluarkan pedoman pembuatan dan pengukuran petak ukur permanen melalui Keputusan Kepala Badan Litbang Kehutanan No. 38/KPTS/VIII-HM.3/93. PUP diklasifikasikan ke dalam dua tipe hutan utama, yaitu hutan lahan kering dan hutan rawa. Petak dibangun di areal bekas tebangan, 1 hingga 3 tahun setelah ditebang dan diukur/dipantau secara periodik. Tiap unit pengelolaan hutan (FMU) perlu membangun setidaknya 6 petak di hutan lahan kering dan 16 petak di hutan rawa. Setiap PUP berisi petak pengamatan berukuran 100m x 100m, DBH seluruh pohon ≥ 10cm diukur dan diidentifikasi jenisnya. Hasil pengukuran digunakan sebagai informasi pertumbuhan hutan dan produktivitas biomassa di atas permukaan tanah (DBH ≥ 10cm). Data pengukuran periodik lainnya yang digunakan adalah petak STREK (teknik regenerasi silvikultur untuk hutan bekas tebangan di Kalimantan Timur). Petak tersebut dianggap sebagai salah satu, jika bukan satu-satunya, PUP hutan dipterokarpa yang relatif baik di dunia (Priyadi dkk., 2005). Petak tersebut dibangun di hutan bekas tebangan di Kalimantan Timur oleh Badan Litbang Kehutanan, bekerjasama dengan CIRAD-foret dan PT Inhutani I pada tahun 1989/1990. Petak tersebut dibangun untuk mewakili tiga teknik penebangan atau silvikultur yang berbeda, yaitu penebangan berdampak rendah dengan batas diameter 50 cm (RIL 50); RIL 60 dan penebangan konvensional. PUP juga dibangun di hutan primer sebagai kontrol. Total areal petak permanen sekitar 48 ha dan diukur secara periodik setiap 2 tahun hingga tahun 2010. Pengukuran dilakukan untuk semua jenis dengan batas diameter 10 cm. Uraian lebih rinci mengenai petak ini dapat ditemukan dalam Bertault dan Kadir (1998) serta Siran (2005). Informasi yang tersedia dalam prosiding, jurnal, tesis mahasiswa, laporan penelitian di Indonesia atau negara tetangga dengan kondisi ekosistem yang sama (misalnya Putz dan Chan, 1986; Nguyen The dkk. 1998; Inoue dkk., 1999; Simbolon, 2003; Hashimoto dkk, 2004; Hiratsuka, 2006; Limbong, 2009; Meunpong dkk., 2010; Krisnawati dkk., 2011; Saharjo, 2011; Susilowati, 2011; Yuniawati dkk., 2011; Dharmawan, 2012; Purba dkk., 2012) digunakan. Selain itu, tabel hasil tegakan untuk jenis-jenis tanaman industri utama di 16 | Metode Standar untuk Pendugaan Emisi Gas Rumah Kaca dari Hutan dan Lahan Gambut di Indonesia (Versi 2) Indonesia (Suharlan dkk., 1975) juga dimasukkan. Sumber informasi tersebut digunakan sebagai referensi untuk pendekatan kuantifikasi dalam pemodelan emisi dan serapan GRK dengan INCAS untuk menentukan laju pertumbuhan, peralihan biomassa di atas permukaan tanah dan di bawah permukaan tanah serta laju dekomposisi bahan organik mati, untuk setiap komponen kelas biomassa. 3.3 ANALISIS Metodologi yang digunakan untuk menentukan pertumbuhan hutan dalam metode standar ini meliputi pengembangan dan analisa pertumbuhan dan kurva riap dari data dan informasi yang dikumpulkan dari beragam sumber seperti dipaparkan dalam Bagian 3.2. Seluruh data dari petak inventarisasi dan petak penelitian serta informasi dari berbagai publikasi dikaji ulang melalui proses pengendalian mutu untuk menjamin hanya data valid yang digunakan. Untuk tiap kumpulan data, lokasi sampel, kondisi hutan dan parameter yang mempengaruhi hasil pertumbuhan dicatat. Beberapa data dan informasi dari publikasi (misalnya Putz dan Chan, 1986; Nguyen The dkk. (1998); Inoue dkk., 1999; Simbolon, 2003; Hashimoto dkk., 2004; Hiratsuka, 2006; Limbong, 2009; Meunpong dkk., 2010; Krisnawati dkk., 2011; Saharjo, 2011; Susilowati, 2011; Yuniawati dkk., 2011; Dharmawan, 2012; Purba dkk., 2012) dianalisa lebih jauh dan ditranformasi untuk menyiapkan data laju pertumbuhan hutan dan laju peralihan dalam format yang diperlukan INCAS. Data rentang waktu dari petak ukur permanen yang dibangun di hutan bekas tebangan maupun petak STREK dianalisa untuk menghitung pertumbuhan biomassa di atas permukaan tanah setelah penebangan. Perhitungan biomassa di atas permukaan tanah dilakukan dengan menggunakan pendekatan yang dipaparkan dalam monograf dan panduan Model Allometrik untuk pendugaan biomassa pohon pada berbagai jenis dan tipe ekosistem di Indonesia (Krisnawati dkk., 2012; FORDA, 2013). Informasi dari tabel hasil tegakan (Suharlan dkk 1975) meliputi 10 jenis utama hutan tanaman (Jati, Rasamala, Damar, Pinus, Sonokeling, Mahoni, Akasia, Sengon, Balsa dan Jabon) dianalisa ulang untuk mendapatkan kurva pertumbuhan rata-rata berbagai kelas indeks lokasi tiap jenis tanaman. Dalam menganalisa pertumbuhan, tiga fase pertumbuhan yang terjadi dalam tegakan perlu dipertimbangkan: (1) fase muda dengan laju pertumbuhan tinggi, (2) fase dewasa penuh dengan kecepatan pertumbuhan konstan, dan (3) fase tua, dengan penurunan laju pertumbuhan. Tiga fase pertumbuhan tersebut, secara umum akan membentuk kurva sigmoid (Gambar 3-1). Metode Standar untuk Pendugaan Emisi Gas Rumah Kaca dari Hutan dan Lahan Gambut di Indonesia (Versi 2) | 17 Laju pertumbuhan melambat Kurva pertumbuhan kumulatif Laju pertumbuhan cepat, konstan Laju pertumbuhan cepat Waktu Gambar 3-1. Tahapan kecepatan pertumbuhan. Beberapa model regresi lain yang membentuk kurva sigmoid atau kurva pertumbuhan (Weibull, akar, eksponensial termodifikasi, logistik, daya logistik, Gompertz, asosiasi dua-eksponensial, asosiasi tiga eksponensial), diuji untuk menyusun kurva pertumbuhan yang sesuai, pemilihan model didasarkan pada kombinasi kriteria statistik dan kelogisan. Analisis tersebut didokumentasikan dalam basis data pertumbuhan INCAS. Dua jenis kurva pertumbuhan yang dipertimbangkan (Gambar 3-2): • Riap Tahunan Berjalan (CAI = Current Annual Increment), didefinisikan sebagai pertumbuhan dalam periode satu tahun pada tiap tahap kehidupan hutan. • Riap Rata-rata Tahunan (MAI = Mean Annual Increment), didefinisikan sebagai pertumbuhan rata-rata hutan hingga umur tertentu. Untuk tujuan pemodelan dalam INCAS, data CAI diperlukan untuk menghitung biomassa atau stok karbon tahunan (ini dapat dikembangkan dari nilai biomassa maupun volume). Riap (m3/ha/th) Umur (th) Riap tahunan berjalan (CAI) Riap tahunan rata-rata (MAI) Gambar 3-2. Contoh kurva pertumbuhan dari pertumbuhan volume. 18 | Metode Standar untuk Pendugaan Emisi Gas Rumah Kaca dari Hutan dan Lahan Gambut di Indonesia (Versi 2) 3.4 PENGENDALIAN MUTU DAN PENJAMINAN MUTU Proses pengendalian mutu diterapkan dengan memeriksa bahwa metode yang digunakan dalam pengumpulan data dan analisis data memenuhi standar minimum kelayakan dan kelengkapan. Hal ini meliputi pemeriksaan kualitas pengukuran data dari petak inventarisasi atau pemantauan untuk melihat jika ada kesalahan pencatatan dan pengukuran. Akurasi data diperiksa lebih jauh dengan melakukan tumpang-susun peta terkait untuk memeriksa bahwa tipe hutan sesuai dengan jenis-jenis pohon yang tercatat. Beberapa informasi seperti kerapatan tegakan dan bidang dasar digunakan untuk memeriksa kualitas data. Prosedur pemeriksaan kualitas data dilakukan mengikuti prosedur seperti dipaparkan dalam Krisnawati dkk. (2014) dan diterapkan dalam Bab 2 Annex ini. 3.5 HASIL DAN ANALISIS KETIDAKPASTIAN Dalam hal laju pertumbuhan, perubahan tahunan stok karbon biomassa dapat diduga menggunakan metode penambahan-kehilangan, yang mengkombinasikan peningkatan stok karbon tahunan dari pertumbuhan biomassa dengan kehilangan biomassa akibat peralihan dan kejadian pengelolaan. Penambahan biomassa yang digunakan dalam INCAS ditandai sebagai pertumbuhan hutan tanaman atau pertumbuhan alami. Pertumbuhan tanaman didefinisikan sebagai pertumbuhan tanaman yang sengaja ditanam. Pertumbuhan alami didefinisikan sebagai pertumbuhan yang terjadi sebagai hasil proses suksesi alami setelah gangguan di hutan alam, misalnya kebakaran, penebangan. Asumsi, sumber data dan hasil analisis yang membentuk kurva pertumbuhan dan tabel pertumbuhan untuk tiap jenis hutan tanaman dan tiap tipe hutan alam didokumentasikan dalam Basis Data Pertumbuhan INCAS (lihat deskripsi basis data dalam Lampiran 1). Pertumbuhan tersebut meliputi: • Pertumbuhan tanaman ▪▪ Agathis (Agathis sp.) ▪▪ Kemiri (Aleurites moluccana) ▪▪ Akasia (Acacia sp.) ▪▪ Tanaman rehabilitasi (berbagai jenis) ▪▪ Balsa (Ochroma bicholor) ▪▪ Jabon (Anthocephalus cadamba) ▪▪ Jati (Tectona grandis) ▪▪ Mahoni (Swietenia sp.) ▪▪ Pinus (Pinus sp.) ▪▪ Rasamala (Altingia excelsa) ▪▪ Sengon (Albizia falcataria) ▪▪ Sonokeling (Dalbergia latifolia) Metode Standar untuk Pendugaan Emisi Gas Rumah Kaca dari Hutan dan Lahan Gambut di Indonesia (Versi 2) | 19 • Pertumbuhan alami ▪▪ Pasca kebakaran ▪▪ Pasca penebangan INCAS mengasumsikan tidak ada pertumbuhan bersih di hutan primer, dimana stok biomassa diasumsikan berada pada keseimbangan seperti sebelum ada gangguan manusia (pertumbuhan ekuivalen terhadap peralihan dan dekomposisi). Pada hutan alam yang sudah terganggu dan kemudian ditinggalkan tanpa gangguan dalam jangka panjang, pertumbuhan alami mungkin menggantikan hilangnya biomassa akibat gangguan sebelumnya; dan mungkin akan mendapatkan stok biomassa sama dengan kondisi awal hutan, walaupun memiliki struktur dan komposisi jenis hutan yang berbeda. Prosedur pengendalian mutu digunakan untuk memilih data terbaik yang ada untuk dimasukkan dalam analisis. Analisis statistik kemudian dilakukan pada model terpilih untuk mendapatkan kurva pertumbuhan hutan tanaman dan hutan alam setelah gangguan. Salah satu contoh output dari analisis pertumbuhan hutan rawa sekunder setelah gangguan kebakaran disajikan di bawah ini (Gambar 3-3). Parameter Standard CAI Model Persamaan R-sq Tahun a b c d error (ton/ha/th) 0 0,0 Log_power a/(1+((x/b)^c)) 237,01 15,03 -1,9 9,35 0,98 1 1,6 2 7,6 Weibull a-b*e^(-c*(x^d)) 222,38 226,33 0,015 1,43 10,2 0,98 3 8,1 Gompertz a*e^(-e^(b-cx)) 216,84 1,45 0,12 11,3 0,98 4 8,5 5 8,7 250 6 8,8 7 8,8 Biomassa di atas permukaan tanah (ton/ha) 8 8,8 9 8,7 200 10 8,5 11 8,3 12 8,0 13 7,7 14 7,4 150 15 7,1 16 6,8 17 6,4 18 6,1 100 19 5,8 20 5,4 21 5,1 22 4,8 23 4,5 50 24 4,2 25 3,9 26 3,6 27 3,4 0 28 1,5 29 0,9 0 20 40 60 80 100 30 0,5 Tahun setelah kejadian kebakaran 31 0,3 32 0,2 33 0,2 data Log_power Weibull Gompertz 34 0,2 35 0,0 Gambar 3-3. Contoh hasil analisis pertumbuhan hutan rawa sekunder setelah kebakaran. 20 | Metode Standar untuk Pendugaan Emisi Gas Rumah Kaca dari Hutan dan Lahan Gambut di Indonesia (Versi 2) 3.6 KETERBATASAN Beberapa keterbatasan dalam metode standar ini dipaparkan di bawah ini: • Beberapa jenis hutan tanaman dan kondisi hutan alam tidak memiliki petak contoh permanen dengan pengukuran jangka panjang/periodik untuk dapat menjelaskan dampak jangka panjang pengelolaan/kejadian pada pertumbuhan. • Kurva pertumbuhan yang sama diterapkan pada semua rotasi hutan tanaman dan setiap kelas biomassa hutan alam karena pendekatan yang digunakan saat ini tidak membedakan kondisi lokasi atau skala pengelolaan yang lebih rinci. Upaya awal untuk menghasilkan kelas biomassa berdasarkan karakteristik biofisik lokasi tidak menghasilkan hubungan yang cukup kuat. Upaya ini perlu dicoba kembali saat lebih banyak data tersedia. • Laju peralihan dan pembusukan bahan organik mati belum tersedia di Indonesia, oleh karena itu laju peralihan dan pembusukan standar diadopsi dari hutan hujan tropis Australia sebagai ukuran sementara, karena hutan tersebut dipandang memiliki karakteristik peralihan dan pembusukan yang serupa dan data yang rinci sudah tersedia. 3.7 RENCANA PENYEMPURNAAN Secara garis besar rencana penyempurnaan untuk metode standar ini dipaparkan di bawah ini: • Data pertumbuhan hutan tanaman dan hutan alam dapat disempurnakan dengan memperluas akses untuk menambah data yang saat ini tersedia dan melalui penelitian yang didisain untuk mengisi kesenjangan informasi/pengetahuan. • Kurva pertumbuhan hutan tanaman dapat disempurnakan dengan memasukkan informasi tambahan mengenai karakteristik biofisik lokasi dan dampak praktik pengelolaan terhadap pertumbuhan, terutama kondisi nutrisi di lokasi dan pengelolaan tinggi muka air di lahan gambut. • Kurva pertumbuhan hutan alam sekunder dapat disempurnakan dengan memasukkan informasi tambahan mengenai karakteristik biofisik lokasi dan dampak praktik pengelolaan pada proses pertumbuhan berikutnya. • Penelitian laju peralihan dan pembusukan di Indonesia perlu dilakukan untuk lebih memahami laju peralihan dan dekomposisi pada kondisi hutan alam dan hutan tanaman yang berbeda. Metode Standar untuk Pendugaan Emisi Gas Rumah Kaca dari Hutan dan Lahan Gambut di Indonesia (Versi 2) | 21 METODE STANDAR – KEJADIAN DAN REJIM PENGELOLAAN HUTAN 4.1 TUJUAN Metode standar ini menjelaskan proses yang digunakan INCAS dalam menentukan kejadian dan rejim pengelolaan hutan yang dapat terjadi dan perlu dimodelkan untuk seluruh kelas biomassa untuk menghitung emisi dan serapan GRK dari aktivitas yang berlangsung di lahan hutan, meliputi: deforestasi, degradasi hutan, pengelolaan hutan berkelanjutan dan peningkatan stok karbon hutan di Indonesia. Proses ini meliputi penghimpunan data, analisis data, pengendalian mutu dan penjaminan mutu. Untuk tujuan ini, model berbasis kejadian (seperti dipaparkan di Bab 8, Metode Standar – Integrasi Data dan Pelaporan) digunakan untuk melacak perubahan stok karbon dan emisi GRK terkait dengan penggunaan lahan dan kejadian dalam pengelolaan. Model ini juga menghitung perubahan GRK utama dan praktik-praktik penggunaan lahan akibat manusia. Sub-model yang digunakan dalam model ini dapat diintegrasikan ke dalam berbagai kombinasi agar sesuai dengan data yang tersedia dan output yang diperlukan. Model ini dapat digunakan untuk melacak stok dan aliran karbon dalam berbagai kondisi sistem hutan. Ada banyak kejadian dan rejim pengelolaan hutan yang mungkin terjadi di Indonesia. Jenis dan kondisi hutan, penggunaan lahan lain, jenis kejadian dan rejim aktivitas pengelolaan yang ada perlu didefinisikan agar dapat dilakukan pemodelan emisi dan serapan GRK yang rinci. Kejadian pengelolaan hutan, seperti didefinisikan dalam metode standar ini, merupakan aksi pengelolaan hutan tertentu yang berlangsung pada waktu tertentu atau secara reguler dan biasanya disebabkan oleh manusia. Rejim pengelolaan hutan menjelaskan kombinasi praktik pengelolaan hutan atau kejadian yang diterapkan dalam pengelolaan lahan dan waktu kejadian yang terjadi di sebuah lokasi. Tujuan dari metode standar ini adalah untuk memaparkan metode yang digunakan dalam menentukan kejadian dan rejim pengelolaan hutan yang akan digunakan sebagai input dalam pemodelan dan pelaporan emisi GRK dalam kerangka INCAS. 22 | Metode Standar untuk Pendugaan Emisi Gas Rumah Kaca dari Hutan dan Lahan Gambut di Indonesia (Versi 2) 4.2 PENGHIMPUNAN DATA Berbagai sumber data dan informasi yang dihimpun dari berbagai organisasi dan instansi pemerintah di Indonesia digunakan untuk analisis. Data spasial didapat dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Pertanian dan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN). Beberapa data dan informasi relevan juga dikumpulkan dari berbagai kantor kehutanan di tingkat provinsi lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Hal ini mencakup instansi yang bertanggungjawab dalam pemantauan dan pemanfaatan hutan produksi, pengelolaan daerah aliran sungai, pemantapan kawasan hutan, dan konservasi sumber daya alam serta taman nasional. Informasi juga dihimpun dari para pemilik konsesi hutan (IUPHHK). Dalam menentukan kejadian dan rejim pengelolaan, diskusi dan konsultasi dilakukan bersama pemangku kepentingan kehutanan terkait dan para pakar nasional. Sebelum diskusi, potensi kejadian dan rejim pengelolaan yang mungkin diterapkan di hutan Indonesia diidentifikasi berdasarkan pengetahuan dan pengalaman lapangan yang ada. Diskusi dan konsultasi dilaksanakan untuk memverifikasi analisis sementara/ pendahuluan, mengidentifikasi data yang tersedia dan memperoleh data lebih rinci serta mengelompokkan informasi terkait gangguan hutan dan jenis pengelolaan yang dapat mempengaruhi penambahan atau kehilangan biomassa hutan. Empat kejadian pengelolaan hutan utama yang mengarah pada perubahan hutan yang teridentifikasi yaitu: pembukaan lahan, penebangan, pembakaran dan penanaman. a. Pembukaan lahan didefinisikan sebagai konversi areal hutan, baik hutan primer atau sekunder menjadi penggunaan lahan lain (misalnya pemukiman, pertambangan, pertanian, dll.) dan konversi hutan alam menjadi hutan tanaman. Kejadian ini melepas semua biomassa di atas permukaan tanah dari lokasi dan memindahkan sebagian biomassa hidup menjadi bahan organik mati. b. Penebangan meliputi penebangan legal dan ilegal. Kejadian penebangan dianggap legal jika aktivitasnya dilakukan dalam hutan tanaman/produksi (areal konsesi hutan) yang memiliki izin pemanenan. Beberapa teknik penebangan yang dapat berdampak pada kehilangan biomassa diidentifikasi, yaitu tebang habis, tebang pilih dengan tenis penebangan konvensional, dan tebang pilih dengan teknik penebangan berdampak rendah (reduced impact logging - RIL). Aktivitas penebangan yang terjadi di hutan selain hutan produksi (misalnya hutan lindung, kawasan konservasi, taman nasional) dianggap sebagai penebangan ilegal. Kejadian ini melepas sebagian atau semua biomassa di atas permukaan tanah dari lokasi dan memindahkan sebagian biomassa hidup menjadi bahan organik mati. c. Pembakaran (kebakaran hutan) dikategorikan menjadi kebakaran moderat dan berat. Kejadian ini melepas karbon (seperti CO2, CO dan CH4) dan nitrogen (N2O dan NOx) ke atmosfer dan memindahkan sebagian karbon menjadi bahan organik mati dan tanah. Metode Standar untuk Pendugaan Emisi Gas Rumah Kaca dari Hutan dan Lahan Gambut di Indonesia (Versi 2) | 23 d. Penanaman meliputi program reforestasi, rehabilitasi dan pengayaan tanaman. Kejadian ini membuat hutan baru di areal yang tidak berhutan dan meningkatkan stok biomassa. Seluruh kejadian tersebut diidentifikasi selama periode waktu analisis dan pemodelan. Data spasial yang digunakan untuk analisis dalam metode standar ini dipaparkan dalam Tabel 4-1. Tabel 4-1. Sumber data yang digunakan untuk menentukan kejadian dan rejim pengelolaan hutan. Data Deskripsi Sumber Data hutan/non-hutan tahunan yang dianalisis dari data Luas dan Landsat serta kejadian kehilangan dan penambahan LAPAN perubahan hutan hutan yang didapat dengan membandingkan luas hutan tahunan Hutan lahan kering primer dan sekunder; hutan rawa primer dan sekunder; hutan mangrove primer dan Tutupan lahan KLHK sekunder; dan hutan tanaman (dan seluruh kelas tutupan lahan lain) Hutan produksi (produksi, produksi terbatas dan Fungsi hutan konversi); KLHK Hutan konservasi dan lindung Kementerian Jenis tanah Jenis tanah organik (gambut) dan mineral Pertanian; IPCC Perkebunan Sawit dan karet KLHK Areal dan tahun operasional konsesi hutan termasuk Konsesi hutan sistem penebangan yang diterapkan (RIL atau KLHK konvensional) Areal terbakar Analisis areal kebakaran tahunan INCAS (KLHK) 4.3 ANALISIS Data yang dihimpun ditelaah sebagai bagian dari proses pengendalian mutu INCAS dalam menentukan kualitas dan kegunaannya untuk pemodelan emisi dan serapan GRK. Kombinasi unik kondisi biofisik, fungsi pengelolaan dan aktivitas pengelolaan hutan diidentifikasi dan dimanfaatkan untuk menyusun ”suite” dalam INCAS. Sebuah “suite” menggambarkan kombinasi spesifik lokasi dan kategori pengelolaan, meliputi tipe hutan, fungsi hutan, jenis tanah, sistem penebangan, perkebunan, kebakaran, transisi hutan/ non-hutan, kategori penggunaan lahan berikutnya, aktivitas dan kejadian pengelolaan. Kondisi (dari setiap kategori) yang digunakan sebagai basis penentuan “suite” dan rejim pengelolaan disajikan dalam Tabel 4-2. 24 | Metode Standar untuk Pendugaan Emisi Gas Rumah Kaca dari Hutan dan Lahan Gambut di Indonesia (Versi 2) Tabel 4-2. Kondisi yang mungkin dari setiap kategori yang digunakan dalam penentuan rejim pengelolaan atau suite. No. Kategori Kondisi Hutan lahan kering primer Hutan mangrove primer Hutan rawa primer 1. Tipe hutan Hutan lahan kering sekunder Hutan mangrove sekunder Hutan rawa sekunder Hutan tanaman Hutan konservasi, hutan lindung 2. Fungsi hutan Hutan produksi Mineral 3. Jenis tanah Organik Tidak ada 4. Sistem penebangan Konvensional RIL Tidak ada 5. Perkebunan Sawit Karet Kebakaran 6. Kebakaran Tidak ada kebakaran Pembukaan lahan Pembukaan lahan, tidak bertegakan sementara, revegetasi 7. Transisi Tidak ada Revegetasi Revegetasi, Pembukaan lahan Deforestasi Degradasi hutan 8. Aktivitas Pengelolaan hutan berkelanjutan Reforestasi (Peningkatan stok karbon hutan) Penggunaan lahan lain Kategori penggunaan Lahan hutan 9. lahan berikutnya Lahan pertanian Hutan tanaman Kebakaran intensitas tinggi Kebakaran intensitas sedang Pembukaan lahan Penebangan habis ilegal Penebangan selektif konvensional 10. Kejadian 1 Penebangan selektif RIL Penanaman jenis cepat tumbuh lahan kering Penanaman jenis mangrove Penanaman jenis cepat tumbuh rawa Penanaman jenis hutan lahan kering Penanaman jenis hutan rawa Metode Standar untuk Pendugaan Emisi Gas Rumah Kaca dari Hutan dan Lahan Gambut di Indonesia (Versi 2) | 25 No. Kategori Kondisi Penanaman sawit Penanaman karet Penanaman jenis lahan kering 11. Kejadian 2 Penanaman jenis rawa Penanaman jenis cepat tumbuh lahan kering Penanaman jenis cepat tumbuh rawa Penanaman jenis mangrove Deskripsi suite yang mencakup rejim pengelolaan dan kejadian didokumentasikan dalam Basis Data Rejim Suite INCAS (lihat deskripsinya dalam Appendix 1). Jumlah suite yang dicatat setelah dilakukan pengendalian mutu dan validasi dengan mengkaji dan memeriksa aktivitas adalah sebanyak 1.152 suite. INCAS dapat memodelkan lebih banyak lagi rejim pengelolaan, namun memerlukan data spasial dan informasi pengelolaan yang lebih rinci. Untuk menentukan kejadian dan rejim pengelolaan hutan, analisis yang dilakukan meliputi dua langkah prosedur utama: 1. Semua areal lahan hutan dialokasikan pada rejim pengelolaan berdasarkan karakteristik suite, dimulai pada tahun pertama periode simulasi dan diulang untuk setiap tahun selama periode simulasi (2001 hingga 2012). 2. Areal yang terpantau mengalami perubahan (perubahan terdeteksi dari analisis perubahan tutupan hutan LAPAN) dikelompokkan kembali pada rejim lain berdasarkan lokasi, waktu, tipe perubahan (kehilangan atau penambahan hutan) dan karakteristik suite. Rejim pengelolaan kemudian diasosiasikan dengan aktivitas REDD+ (deforestasi, degradasi hutan, pengelolaan hutan berkelanjutan dan peningkatan stok karbon hutan) berdasarkan kriteria di bawah ini: • Deforestasi terjadi ketika tutupan hutan terpantau dalam kelas tutupan hutan primer dan sekunder serta tidak terpantau adanya tambahan tutupan hutan pada piksel (areal) yang sama pada tahun-tahun berikutnya dalam periode simulasi (lahan tetap menjadi non-hutan). Hal ini menunjukkan ‘kehilangan permanen’ lahan hutan. • Degradasi hutan terjadi ketika kelas tutupan lahan hutan berubah dari hutan primer menjadi hutan sekunder, atau hutan alam berubah menjadi hutan tanaman walaupun tidak terpantau kehilangan tutupan hutan. Degradasi hutan juga terjadi ketika kehilangan tutupan hutan terdeteksi dalam hutan primer atau sekunder dan kemudian terpantau penambahan tutupan hutan pada piksel (areal) yang sama pada tahun-tahun berikutnya dalam periode simulasi. Ini juga dapat terjadi ketika kehilangan tutupan hutan terdeteksi dalam kelas tutupan hutan primer atau sekunder tetapi data konsesi menunjukkan pemanenan dengan teknik penebangan konvensional. Bisa juga terjadi ketika kehilangan tutupan hutan tidak terdeteksi dalam kelas tutupan lahan hutan primer atau sekunder tetapi data kebakaran menunjukkan bahwa kebakaran telah terjadi. 26 | Metode Standar untuk Pendugaan Emisi Gas Rumah Kaca dari Hutan dan Lahan Gambut di Indonesia (Versi 2) • Pengelolaan hutan berkelanjutan (SMF) terjadi ketika tutupan hutan tidak terdeteksi dalam kelas tutupan hutan primer atau sekunder walaupun data konsesi menunjukkan penebangan dengan teknik RIL berlangsung. Kategori ini dapat mencakup lahan hutan ‘tidak bertegakan sementara’ yang dapat tumbuh kembali ke kondisi awal hutan. • Peningkatan stok karbon hutan terjadi ketika kelas tutupan hutan tanaman terpantau di tempat yang tidak ada pada tahun sebelumnya atau di mana revegetasi atau tambahan tutupan hutan terpantau di lahan non-hutan. Dampak setiap kejadian pengelolaan stok karbon dihitung berdasarkan data penelitian dan pengukuran yang tersedia, atau menurut preskripsi pengelolaan dan justifikasi pakar ketika data tidak tersedia. Parameter setiap kejadian pengelolaan tersedia dalam Basis Data Kejadian INCAS (deskripsi ini tersedia dalam Appendix 1). 4.4 PENGENDALIAN MUTU DAN PENJAMINAN MUTU Proses pengendalian mutu dan penjaminan mutu dilakukan sebagai berikut: Pengendalian mutu – Pemeriksaan dan validasi data dilakukan oleh tim INCAS untuk semua data yang sudah dihimpun. Hal ini dilakukan untuk menjamin data yang digunakan tersebut layak digunakan dan konsisten dengan kumpulan data lain. Penjaminan mutu – Langkah penjaminan mutu berikut ini dilakukan oleh para anggota tim INCAS yang tidak terlibat dalam analisis data dan penasihat teknis eksternal: • mengkaji metodologi yang digunakan untuk menjamin tidak ada kesalahan ketika menggabungkan data untuk menghasilkan rejim dan kejadian pengelolaan; • memeriksa dan memvalidasi suite dan rejim pengelolaan untuk menjamin konsistensi dan akurasi yang diharapkan; • mengkaji hasil akhir untuk memeriksa bahwa hasil akhir tersebut dapat diverifikasi dan dapat diperbandingkan. 4.5 HASIL Hasil dari metode standar ini dicatat dalam basis data Rejim Suite INCAS. Ringkasan penjelasan tipe rejim, kejadian dan karakteristik suite disajikan dalam Tabel 4-3 dan Tabel 4-4. Metode Standar untuk Pendugaan Emisi Gas Rumah Kaca dari Hutan dan Lahan Gambut di Indonesia (Versi 2) | 27 Tabel 4-3. Ringkasan deskripsi rejim. No. Deskripsi rejim 1 Konversi hutan lahan kering primer menjadi lahan lain (pemukiman, pertambangan dll.) 2 Konversi hutan lahan kering primer menjadi pertanian 3 Konversi hutan lahan kering sekunder menjadi pertanian 4 Konversi hutan lahan kering sekunder menjadi lahan lain (pemukiman, pertambangan, dll.) 5 Konversi hutan lahan kering sekunder menjadi hutan tanaman 6 Konversi hutan mangrove primer menjadi lahan lain (tambak, dll.) 7 Konversi hutan mangrove sekunder menjadi lahan lain (tambak, dll.) 8 Konversi hutan rawa primer menjadi pertanian 9 Konversi hutan rawa primer menjadi lahan lain (pemukiman, pertambangan dll.) 10 Konversi hutan rawa sekunder menjadi pertanian 11 Konversi hutan rawa sekunder menjadi lahan lain (pemukiman, pertambangan dll.) 12 Konversi hutan rawa sekunder menjadi hutan tanaman 13 Gangguan hutan (kebakaran) diikuti pertumbuhan alami 14 Gangguan hutan (penebangan ilegal) diikuti pertumbuhan alami 15 Pengelolaan hutan di hutan lahan kering 16 Pengelolaan hutan di hutan rawa 17 Penanaman 18 Rehabilitasi/penanaman lingkungan 19 Pengelolaan hutan tanaman 28 | Metode Standar untuk Pendugaan Emisi Gas Rumah Kaca dari Hutan dan Lahan Gambut di Indonesia (Versi 2) Tabel 4-4. Ringkasan deskripsi kejadian. No. Deskripsi kejadian 1 Penebangan habis ilegal 2 Penebangan selektif hutan lahan kering konvensional 3 Penebangan selektif hutan lahan kering RIL 4 Kebakaran dengan intensitas tinggi 5 Pembukaan lahan 6 Kebakaran dengan intensitas sedang 7 Penanaman jenis lahan kering 8 Penanaman jenis cepat tumbuh lahan kering 9 Penanaman jenis cepat tumbuh rawa 10 Penanaman jenis mangrove 11 Penanaman sawit 12 Penanaman karet 13 Penanaman jenis rawa 4.6 KETERBATASAN Beberapa keterbatasan yang teridentifikasi dalam metode standar ini adalah: 1. Analisis kejadian dan rejim pengelolaan hanya dilakukan pada lahan hutan (hutan lahan kering primer, hutan mangrove primer, hutan rawa primer, hutan lahan kering sekunder, hutan mengrove sekunder, hutan rawa sekunder dan hutan tanaman). Lahan non-hutan lain mungkin mengalami kejadian dan rejim pengelolaan yang harus dipertimbangkan sebagai bagian dari rencana penyempurnaan yang terus-menerus. 2. Fungsi hutan (hutan produksi, hutan produksi terbatas, hutan produksi yang dapat dikonversi, hutan konservasi dan hutan lindung) hanya dikategorisasikan ke dalam dua fungsi utama dalam metode standar ini, yaitu hutan produksi dan hutan konservasi/lindung. Mendapatkan rincian lebih jauh mengenai praktik pengelolaan seluruh fungsi hutan dapat meningkatkan akurasi estimasi emisi GRK. 3. Mengingat kurang cukup rincinya informasi mengenai lokasi spasial sistem silvikultur, diasumsikan bahwa seluruh areal hutan yang dikelola di setiap konsesi dikelola menggunakan penebangan konvensional atau RIL. Pada kenyataannya, pengelolaan konsesi hutan bisa menggunakan kombinasi kedua sistem silvikultur tersebut. Metode Standar untuk Pendugaan Emisi Gas Rumah Kaca dari Hutan dan Lahan Gambut di Indonesia (Versi 2) | 29 4. Kondisi hutan tanaman dalam areal yang terdeteksi sebagai hutan tanaman dianalisa tanpa mempertimbangkan umur tanaman yang sesungguhnya karena kurangnya data mengenai kelas umur tanaman. Ini mempengaruhi alokasi spasial rejim pengelolaan hutan tanaman, khususnya untuk hutan tanaman yang sudah ada sejak awal periode simulasi, sehingga asumsi distribusi pada kelas umur normal digunakan. Hal ini akan mempengaruhi waktu serapan dan emisi GRK akibat penebangan. 5. Perubahan sistem silvikultur dalam rentang waktu tertentu tidak dimasukkan. Misalnya, sistem silvikultur yang digunakan sebelum mulai periode simulasi tidak dipertimbangkan. Aktivitas ini mungkin akan menghasilkan kondisi hutan dan kuantitas biomassa serta keberadaan bahan organik mati yang ada di lokasi berbeda dengan rejim pengelolaan yang dimodelkan. Hal ini akan mempengaruhi serapan GRK melalui pertumbuhan dan emisi melalui pembusukan bahan organik mati selama periode simulasi. 4.7 RENCANA PENYEMPURNAAN Informasi lebih jauh mengenai rejim pengelolaan hutan dan pengaruhnya pada biomassa dan bahan organik mati, serta stok karbon harus didapatkan dan dianalisa untuk menyempurnakan estimasi emisi dan serapan GRK. Ini membutuhkan riset lebih dalam mengenai dampak kejadian dan rejim pengelolaan hutan terhadap stok karbon yang tertinggal. 30 | Metode Standar untuk Pendugaan Emisi Gas Rumah Kaca dari Hutan dan Lahan Gambut di Indonesia (Versi 2) METODE STANDAR – PERUBAHAN TUTUPAN HUTAN 5.1 TUJUAN Metode standar ini menjelaskan proses yang digunakan program penginderaan jauh INCAS, dikenal sebagai program Analisis Perubahan Tutupan Lahan (LCCA), dalam memantau perubahan tutupan hutan di Indonesia. LCCA didisain untuk menyediakan pemantauan detail antar citra, dan pemantauan secara spasial perubahan tutupan hutan Indonesia sepanjang waktu. Tujuan LCCA adalah menghasilkan peta tahunan luas dan perubahan hutan nasional dari citra Landsat dalam rentang waktu. Tujuan awal LCCA adalah menghasilkan peta luas dan perubahan hutan tahunan dalam periode 13 tahun dari 2000 hingga 2012, dan menjadi input untuk penghitungan karbon. LCCA disusun berdasarkan analisis regional, yaitu Kalimantan, Sumatera, Papua, Sulawesi, Jawa, Nusa Tenggara, dan Kepulauan Maluku, menggunakan metodologi yang konsisten secara nasional. Sumber data dan metode yang digunakan untuk analisis dan mendapatkan luas dan perubahan hutan tahunan dalam program LCCA di Indonesia dipaparkan dalam Program Pemantauan Penginderaan Jauh Sistem Penghitungan Karbon Nasional Indonesia: Metodologi dan Hasil, Versi 1 LAPAN (2014). Berikut ini adalah penjelasan singkatnya. 5.2 PENGHIMPUNAN DATA Penting untuk mendapatkan akses data dari berbagai arsip internasional yang mencakup seluruh Indonesia. Kebutuhan kebijakan untuk mendapatkan tutupan nasional, resolusi spasial sub-hektar, periode historis dan periode saat ini berarti bahwa Landsat merupakan satu-satunya data yang bisa didapat untuk program operasional. Citra Landsat yang digunakan bersumber dari arsip GISTDA (Thailand), GeoScience Australia, USGS dan LAPAN (Indonesia). Citra Landsat LS-5 dan LS-7 dipilih menjadi sumber data dalam memberi informasi pemantauan implementasi LCCA. LS-5 menjadi sumber rujukan untuk sebagian besar periode karena masalah teknis dengan korektor pindai garis (‘SLC-off’) yang mempengaruhi LS-7 sejak pertengahan tahun 2003. Kedua instrumen secara reguler mengumpulkan tutupan reguler berulang setiap 16 hari dalam satu periode, namun tidak semua yang dilalui diterima dan diarsipkan. Metode Standar untuk Pendugaan Emisi Gas Rumah Kaca dari Hutan dan Lahan Gambut di Indonesia (Versi 2) | 31 Arsip terlengkap citra LS-5 wilayah barat Indonesia pada periode itu dimiliki oleh stasiun penerima GISTDA Thailand; arsip Australia yang disimpan di Geoscience Australia (GA) meliput timur jauh Indonesia (Papua hingga bagian timur Nusa Tenggara) dengan citra LS-5 dan LS-7. Stasiun penerima LAPAN di Parepare meliput seluruh Indonesia, kecuali ujung paling barat Sumatera, meskipun hanya gambar terbatas yang dapat diarsipkan. Sumber data utama wilayah tengah adalah arsip USGS, yang jauh dari lengkap untuk LS-5 karena berisi sampel gambar terpilih untuk penyimpanan satelit dan diunduh di AS. GA mengkoordinasikan akuisisi citra Landsat dari badan data internasional tersebut. Semua data terseleksi dikirim ke Indonesia untuk diproses dalam program LCCA. Sampel yang didapat dari citra satelit resolusi tinggi (misalnya GeoEye, Ikonos, Quickbird dan WorldView2) digunakan sebagai rujukan akurat interpretasi kelas tutupan lahan. Resolusi citra seperti itu mampu mengestimasi kepadatan pohon dan ketinggian pohon dari bayang-bayangnya.. 5.3 ANALISIS Langkah pemrosesan umum dalam menghasilkan peta luas dan perubahan hutan dipaparkan dalam Gambar 5-1. Pemilihan citra Pra Pemrosesan Orto-rektifikasi Citra Penjaminan Mutu Koreksi radiometrik Analisis tutupan awan Mosaik Pembuatan forest base berdasarkan citra tahun terpilih Pemetaan Hutan dan Pengolahan citra tahun lainnya berdasarkan forest base Perubahannya Pengolahan multi temporal untuk memantau perubahan Review hasil Gambar 5-1. Diagram alur langkah dalam urutan pemrosesan INCAS-LCCA (LAPAN, 2014). 32 | Metode Standar untuk Pendugaan Emisi Gas Rumah Kaca dari Hutan dan Lahan Gambut di Indonesia (Versi 2) Langkah utama dalam pra-pemroresan dan pemetaan luas hutan dari citra Landsat dijelaskan di bawah ini. Semua tahapan pemrosesan citra harus lolos uji penjaminan mutu yang terdokumentasi. Tutupan awan adalah keterbatasan utama dalam penggunaan citra optik di banyak wilayah di Indonesia. Rentang waktu mosaik Landsat tahunan dengan area tertutup- awan minimal diciptakan untuk setiap area dari berbagai gambar sebelum klasifikasi. Citra dari semua arsip dihimpun dan citra dengan tutupan awan minimal dipilih. Pada setiap tahun, dikumpulkan jejak/baris hingga mendapatkan lima citra (biasanya 2-3) untuk meningkatkan areal lahan yang bebas-awan. Sampel citra resolusi tinggi digunakan untuk pengujian lapangan dalam melakukan pemetaan luas hutan dari Landsat. Para pakar dari lembaga kehutanan di daerah memberikan interpretasi tutupan lahan dalam tahap pemetaan luas hutan. Seluruh citra satelit dioktorektifikasi menjadi rujukan spasial umum (USGS GLS 2000) yang tersedia dari USGS atau diproses secara lokal pada citra dari sumber Thailand dan Australia serta dikalibrasi melalui prosedur koreksi radiometrik. Koreksi pencahayaan daratan kemudian diterapkan menggunakan Shuttle Radar Topography Mission (SRTM) DEM dan metode koreksi-C. Pengolahan tutupan awan dilakukan menggunakan pendekatan semi-otomatis yang telah dikembangkan dalam program ini, kemudian diterapkan untuk menghilangkan awan dan kabut sebelum menggabungkan tiap citra dari tiap tahun ke dalam mosaik regional. Biasanya, bahkan dengan menggunakan berbagai citra, tiap mosaik memiliki data area hilang akibat awan tebal. Pemetaan luas hutan untuk tiap wilayah dilakukan dengan mengklasifikasikan ‘tahun dasar’ mosaik Landsat terpilih. Untuk pelatihan dan validasi, para pakar dengan pengetahuan terhadap tutupan lahan dan tipe hutan memainkan peran aktif dalam melakukan klasifikasi dasar. Sampel citra satelit resolusi-tinggi digunakan dalam stratifikasi dan analisis serta dalam optimasi dasar pengklasifikasian menurut indeks dan ambang batas optimal lokal. Hasilnya adalah peta dasar probabilitas hutan/non-hutan untuk tahun dasar terpilih. Pencocokan otomatis dilakukan untuk seluruh tahun hingga menghasilkan probabilitas hutan tahunan dalam rentang waktu. Kemampuan memproduksi peta perubahan yang akurat dan konsisten dalam rentang waktu sangat penting; pembedaan pasca-klasifikasi untuk penamaan utama dalam waktu tertentu tidak bisa diterapkan, karena akan memberi hasil dengan tingkat kesalahan yang tidak bisa diterima. Kerangka probabilistik multi-temporal diterapkan dalam rentang waktu untuk menghasilkan rangkaian akhir klasifikasi hutan/non-hutan dalam periode perubahan area yang dapat diidentifikasi. Selain input probabilitas hutan dalam rentang waktu, akurasi estimasi klasifikasi dan probabilitas transisi temporer diperlukan. Pendekatan ini dapat menggunakan semua data yang tersedia untuk mengatasi ketidakpastian input dan menduga observasi yang hilang dalam tahun tertentu. Dampaknya adalah meminimalkan Metode Standar untuk Pendugaan Emisi Gas Rumah Kaca dari Hutan dan Lahan Gambut di Indonesia (Versi 2) | 33 kesalahan yang muncul dari klasifikasi tahun tertentu dan memberi informasi perubahan temporer yang konsisten. Sebagai tambahan, tutupan diprediksi dalam area terdampak- awan dari tahun-tahun sekitarnya. Pada akhirnya, proses pemeriksaan manual dilakukan pada hasil tutupan dan perubahan, dengan partisipasi dari para pakar lokal. Proses ini untuk menghindari kesalahan yang muncul akibat tumpang tindih spektral dan penamaan kelas tertentu untuk tujuan memberikan input bagi penghitungan karbon. 5.4 PENGENDALIAN MUTU DAN PENJAMINAN MUTU Sebagaimana dipaparkan dalam Gambar 5-1, setelah setiap langkah pemrosesan citra, proses penjaminan mutu (QA) dilakukan untuk memeriksa bahwa metode diterapkan dengan benar dan hasilnya memenuhi standar akurasi yang disyaratkan. Jika sebuah citra tidak memenuhi standar, penyebabnya diinvestigasi dan citra diproses ulang, diperbaiki masalahnya dan diperiksa kembali. Langkah berikutnya tidak akan dilakukan hingga langkah sebelumnya berhasil dilengkapi. Pemeriksaan penjaminan mutu juga menjamin konsistensi antar data yang diproses oleh operator yang berbeda dan pada waktu yang berbeda selama aktivitas. 5.5 HASIL DAN ANALISIS KETIDAKPASTIAN Hasil utama yang disusun adalah peta luas hutan tiap tahun (2000, 2001, 2002, 2003, ...). Hasil tersebut diproduksi baik dalam proyeksi NUTM lokal maupun proyeksi geodetik. Judul dalam proyeksi geodetik dibuat mosaik seluruh wilayah pulau. Resolusi seluruh produk LCCA dalam NUTM adalah 25 m, dalam geodetik adalah 0,000025 derajat. Sebuah contoh produk ditampilkan dalam Gambar 5-2 yang menunjukkan luas hutan Indonesia pada 2009 dan Kalimantan sebagai contoh regionalnya. 34 | Metode Standar untuk Pendugaan Emisi Gas Rumah Kaca dari Hutan dan Lahan Gambut di Indonesia (Versi 2) Gambar 5-2. Contoh produk luas hutan (2009) pada skala nasional, regional dan lokal. Skala lokal meliputi perbandingan dengan Landsat dan citra resolusi-tinggi (LAPAN, 2014). Kemampuan memproduksi peta perubahan yang akurat dan konsisten dalam rentang waktu menjadi sangat penting. INCAS menerapkan kerangka probabilistik multi- temporal rentang waktu untuk menghasilkan rangkaian akhir klasifikasi hutan/non-hutan selama periode perubahan areal dapat diidentifikasi. Selain masukan rentang waktu probabilitas hutan, akurasi estimasi klasifikasi dan probabilitas transisi temporer dapat disusun. Pendekatan ini dapat menggunakan seluruh data yang tersedia untuk mengatasi ketidakpastian input data dan memprediksi observasi yang hilang dalam tahun tertentu. Hal ini untuk meminimalkan kesalahan yang muncul dari klasifikasi tahun tertentu dan memberi informasi perubahan yang konsisten secara temporer. Sebagai tambahan, tutupan dapat diprediksi dalam area terdampak awan dari tahun-tahun sekitarnya. Metode Standar untuk Pendugaan Emisi Gas Rumah Kaca dari Hutan dan Lahan Gambut di Indonesia (Versi 2) | 35 5.6 KETERBATASAN Tujuan awal LCCA adalah untuk memproduksi peta luas dan perubahan hutan tahunan dari 2000 hingga 2012. Integrasi analisis LCCA dan analisis spasial lain yang digunakan INCAS perlu ditingkatkan efisiensi dalam kedua prosesnya. 5.7 RENCANA PENYEMPURNAAN Kemampuan penerimaan satelit dan pengarsipan di Indonesia meningkat selama periode pengembangan INCAS; program ini dijadwalkan akan berlanjut menggunakan Landsat 8 dan aliran data optik lain. Perluasan cakupan pemantauan historis untuk memasukkan periode 1990 hingga 1999 menggunakan citra Landsat dan metode pemrosesan saat ini menjadi sangat penting. Tahun 1990-an adalah tahun perubahan besar dalam penggunaan lahan terpicu-kebijakan di sebagian provinsi di Indonesia dan informasi yang konsisten akan perubahan historis dari periode ini penting diketahui. Selain itu, ada kebutuhan yang lebih besar untuk mengintegrasikan analisis LCCA dengan analisis spasial lain yang digunakan INCAS untuk menyempurnakan efisiensi dari kedua proses ini. 36 | Metode Standar untuk Pendugaan Emisi Gas Rumah Kaca dari Hutan dan Lahan Gambut di Indonesia (Versi 2) METODE STANDAR – ALOKASI SPASIAL REJIM 6.1 TUJUAN Metode standar ini menjelaskan proses yang digunakan INCAS untuk menentukan areal yang digunakan tiap rejim pengelolaan dalam pemodelan emisi dan serapan GRK dari aktivitas yang berlangsung di lahan hutan (termasuk hutan alam, hutan tanaman dan perkebunan tertentu (sawit dan karet) di bekas lahan hutan). Proses ini meliputi penghimpunan data, analisis data, pengendalian mutu dan penjaminan mutu. Ada beberapa faktor penting dalam menentukan variasi emisi dari berbagai aktivitas REDD+ di Indonesia. Tipe dan kondisi hutan dan lahan tempat aktivitas REDD+ berlangsung, selain jenis aktivitas pengelolaan yang dilakukan, perlu secara spasial diidentifikasi untuk pemodelan emisi dan serapan GRK secara rinci. Data spasial yang tersedia, yang dapat memberikan informasi areal dimana aktivitas tersebut kemungkinan besar terjadi diidentifikasi dan didokumentasikan sumbernya (lihat Tabel 6-1). Kumpulan data spasial tersebut umumnya tidak dipersiapkan secara khusus untuk kegiatan MRV emisi GRK. Konsekuensinya, kualitas data secara spasial dan temporal menjadi bervariasi. Hal ini mengakibatkan inkonsistensi antar set data, yang pada gilirannya mengharuskan pengambilan keputusan mengenai bagaimana tiap set data tersebut digunakan untuk tujuan penghitungan karbon. Tujuan dari metode standar ini adalah untuk menjelaskan bagaimana data spasial yang tersedia dapat digunakan secara konsisten untuk mengalokasikan luas dari masing-masing rejim pengelolaan dan untuk mendapatkan statistik luas tahunan untuk digunakan dalam pemodelan INCAS. 6.2 PENGHIMPUNAN DATA Data dihimpun dari berbagai instansi pemerintah tingkat nasional dan provinsi, serta organisasi yang terlibat dalam pengelolaan lahan. Data spasial tutupan hutan dan perubahan tutupan hutan dikembangkan oleh LAPAN sebagai bagian dari program INCAS. Metode Standar untuk Pendugaan Emisi Gas Rumah Kaca dari Hutan dan Lahan Gambut di Indonesia (Versi 2) | 37 Data spasial Kumpulan data spasial digunakan untuk memberikan informasi areal dimana aktivitas REDD+ terjadi, sebagaimana ditunjukkan dalam Tabel 6-1. Data tersebut digunakan untuk membuat rangkaian suite, yang menjelaskan kondisi rejim pengelolaan lahan yang dapat terjadi. Dengan menggunakan data biofisik dan pengelolaan dalam identifikasi masing- masing suite, hal ini memungkinkan pengalokasian areal penggunaan lahan dan perubahan penggunaan lahan untuk pemodelan dampaknya terhadap emisi dan serapan GRK. Tabel 6-1. Sumber data spasial. Data Deskripsi Sumber Hutan lahan kering primer atau sekunder, hutan rawa primer atau sekunder atau hutan mangrove Tutupan lahan KLHK primer atau sekunder, hutan tanaman (dan semua tipe kelas tutupan lahan lain) Data hutan/non-hutan tahunan yang diperoleh dari data Landsat, kejadian Lembaga Penerbangan Luas dan perubahan hutan kehilangan dan penambahan hutan dan Antariksa Nasional diperoleh dengan membandingkan (LAPAN) luas hutan tahunan Areal kebakaran Area terbakar tahunan INCAS (KLHK) Jenis tanah Organik (gambut) Kementerian Pertanian Peta digital tanah dunia Kelas tanah IPCC Kelas tanah mineral IPCC (FAO) Hutan produksi, hutan lindung, atau Fungsi hutan KLHK hutan konservasi Pemanfaatan hutan Areal konsesi hutan KLHK Areal perkebunan sawit, karet dan Perkebunan KLHK komoditas lain Metode yang digunakan untuk mendapatkan data luas dan perubahan hutan dijelaskan dalam Bab 5 (Metode Standar – Perubahan Tutupan Hutan). Layer spasial yang menunjukkan luas geografis tiap suite dibuat untuk tiap tahun simulasi (mulai 2001 hingga 2012) dengan menggunakan data dalam Tabel 4-1. Tiap suite dialokasikan menggunakan penanda unik (kode suite) yang menghubungkan data spasial dengan rejim pengelolaan sebagai output dari Metode Standar – Kejadian dan Rejim Pengelolaan (Bab 4). Kode suite adalah atribut umum untuk setiap areal yang menempatkan lokasi tiap rejim pada setiap tahun. Areal tiap suite akan bervariasi dalam rentang waktu karena transisi hutan dari kondisi hutan primer menjadi hutan sekunder dan menjadi non-hutan. 38 | Metode Standar untuk Pendugaan Emisi Gas Rumah Kaca dari Hutan dan Lahan Gambut di Indonesia (Versi 2) Rejim pengelolaan Rejim pengelolaan menggambarkan tipe dan kombinasi kejadian pengelolaan yang diterapkan pada penggunaan lahan tertentu dan waktu kejadian. Sekali ditetapkan pada rejim pengelolaan, suatu areal terus dikelola menurut rejim tersebut, secara berlanjut, hingga kejadian berikutnya terpantau yang menyebabkan perubahan rejim pengelolaan. Suite untuk hutan dan lahan pertanian yang dinilai dalam metode standar ini dihasilkan dengan menerapkan Metode Standar – Kejadian dan Rejim Pengelolaan Hutan (Bab 4). Rejim pengelolaan untuk menghitung emisi gambut dijelaskan dalam Metode Standar – Emisi GRK Lahan Gambut (Bab 7). Semua data yang dijelaskan dalam metode standar ini dihimpun dari sumber yang berasal dari instansi Pemerintah dan organisasi lain, dengan pengecualian areal kebakaran dan peta tanah mineral dari IPCC. Data areal kebakaran diproses oleh tim INCAS dengan menggunakan pendekatan yang dikembangkan oleh Balhorn et al. (2014) untuk provinsi Kalimantan Tengah. 6.3 ANALISIS Tujuan analisis ini adalah menghitung luas lahan yang dikelola tiap rejim pengelolaan setiap tahun dalam periode simulasi. Data luas tersebut menjadi bagian input dalam model pendugaan emisi dan serapan GRK dan dijelaskan dalam Metode Standar – Integrasi Data dan Pelaporan (Bab 8). Areal yang dialokasikan pada sebuah rejim pengelolaan didasarkan pada karakteristik suite dan diulang untuk tiap tahun selama periode simulasi (2001 hingga 2012). Areal yang terpantau mengalami perubahan (perubahan terdeteksi dari analisis perubahan tutupan hutan LAPAN) ditempatkan pada rejim berdasarkan lokasi, waktu dan arah perubahan dalam kaitannya dengan karakteristik suite lain. Agar bisa dialokasikan pada rejim pengelolaan hutan, areal tersebut harus memenuhi definisi luas hutan minimum untuk Indonesia sebesar 0,25 ha (sesuai Peraturan Menteri Kehutanan No. P.14/2004). Oleh karena analisis dilakukan berdasarkan basis data perubahan (aktivitas), dan bukan pada luasan hutan, ambang batas luas diterapkan pada agregat seluruh tahun perubahan. Hal ini memungkinkan penghitungan perubahan luas tahunan kurang dari 0,25 ha, dengan tetap menjamin bahwa lahan yang dibuka memenuhi definisi hutan. Seluruh data spasial yang terkait dengan lokasi dan luas rejim dalam perhitungan karbon dikumpulkan, dikonversi dalam bentuk file shp dan diproyeksikan dalam sistem koordinat yang konsisten. Metode Standar untuk Pendugaan Emisi Gas Rumah Kaca dari Hutan dan Lahan Gambut di Indonesia (Versi 2) | 39 Setiap aktivitas REDD+ yang dilaporkan INCAS dimodelkan sebagai estate terpisah – yaitu sebuah file dengan luas dan waktu tiap rejim ditetapkan melalui metode standar ini. Aktivitas REDD+ yang dimodelkan dalam INCAS saat ini adalah deforestasi, degradasi hutan, peningkatan stok karbon dan pengelolaan hutan berkelanjutan. Kriteria yang digunakan untuk menentukan tiap aktivitas disajikan dalam Tabel 4-5 Metode Standar – Kejadian dan Rejim Pengelolaan Hutan (Bab 4). Tiap rejim dapat ditentukan dari kombinasi unik nilai data spasial dan luas yang tersedia untuk pemodelan secara langsung dari hasil GIS. Terdapat total 1.152 rejim yang berbeda dengan luas areal yang berbeda. Aktivitas deforestasi dan reforestasi bisa diidentifikasi secara langsung dari kombinasi sumber data. Sementara untuk model SMF dan degradasi hutan beberapa pemrosesan tambahan diperlukan untuk menghasilkan luas areal yang tepat. Pengelolaan hutan berkelanjutan (SMF): Aktivitas REDD+ ini cocok untuk kategori ‘lahan hutan tetap lahan hutan’ berdasarkan UNFCCC. Ini terjadi ketika kehilangan tutupan hutan tidak terpantau dalam hutan primer atau sekunder yang ditunjukkan dalam peta tutupan lahan, walaupun data konsesi hutan menunjukkan terjadi penebangan menggunakan teknik RIL. Diasumsikan bahwa dalam SMF akan terjadi pertumbuhan kembali ke kondisi hutan awal. Data perubahan hutan tahunan hanya relevan terhadap aktivitas pengelolaan hutan yang menampakkan perubahan dalam kanopi hutan (penebangan tidak menghasilkan kehilangan cukup pohon untuk mengurangi kanopi hutan hingga ambang batas 30% dari definisi sebuah hutan). Proses untuk mengalokasikan areal pada aktivitas tersebut bergantung pada tipe hutan, fungsi hutan, batas konsesi, tidak adanya perubahan hutan dan proporsi hutan yang tersedia untuk pemanenan, sebagaimana dijelaskan berikut ini. • Apabila tipe hutan dipetakan sebagai hutan lahan kering, praktik SMF diasumsikan memanen 40,6% hutan dalam periode 30 tahun. Angka ini dihitung dengan asumsi bahwa areal efektif penebangan tiap konsesi hutan adalah 70%, dikoreksi dengan produksi aktual kayu rata-rata tahunan sebesar 0,58. • Apabila tipe hutan dipetakan sebagai hutan rawa, praktik SMF diasumsikan memanen 52,2% hutan dalam periode 40 tahun. Angka ini dihitung dengan asumsi areal efektif penebangan di tiap konsesi hutan sebesar 90%, dikoreksi dengan rata-rata produksi kayu aktual tahunan sebesar 0,58. Degradasi hutan: penentuan areal untuk ditempatkan dalam aktivitas degradasi hutan membutuhkan penyusunan kombinasi unik semua data perubahan hutan. 40 | Metode Standar untuk Pendugaan Emisi Gas Rumah Kaca dari Hutan dan Lahan Gambut di Indonesia (Versi 2) Tahun ketika terjadi kehilangan hutan dan pada tahun penambahan hutan ditentukan untuk tiap poligon. Poligon yang mencatat kehilangan maupun penambahan menjadi subjek analisis statistik. Jika periode intervensi non-hutan adalah tiga tahun atau lebih, ini memenuhi kriteria hutan tak bertegakan sementara, yang dalam poligon ditempatkan pada kejadian degradasi hutan. Analisis ini dilakukan untuk areal hutan yang ditebang, kemudian tumbuh kembali dan dialokasikan pada tahun ketika hutan tersebut hilang (‘clearreveg’). Sebaliknya, poligon dengan multi-perubahan dimana kejadian pertamanya adalah penambahan hutan diidentifikasi sebagai kejadian degradasi pada tahun penambahan hutan pertama (‘revegclear’). Asumsinya adalah bahwa lahan tak bertegakan sementara sebelum tersedianya data luas hutan tahun pertama (2000). Degradasi hutan terjadi ketika: • Terdapat perubahan dari hutan primer menjadi hutan sekunder pada peta tutupan lahan; • Terdapat perubahan dari hutan primer atau sekunder menjadi hutan tanaman pada peta tutupan lahan; • Kehilangan tutupan hutan tidak terpantau dalam hutan sekunder sebagaimana ditunjukkan peta tutupan lahan, tetapi data konsesi hutan menunjukkan kejadian penebangan berlangsung menggunakan teknik konvensional. 6.4 PENGENDALIAN MUTU DAN PENJAMINAN MUTU Seluruh data diasumsikan benar dari penyedia/sumber data. Seluruh data secara spasial lengkap untuk seluruh Indonesia (tiap provinsi). Seluruh data dikombinasikan ke dalam set data poligon tunggal untuk tiap tahun. Hasil tabel GIS diekspor dalam format Excel dan tiap rejim ditempatkan berdasarkan pemilihan atribut yang relevan pada masing-masing data input. Semua poligon yang memiliki luas kurang dari 0,25 ha dihapus. Poligon kecil tersebut diperiksa secara visual dan diputuskan menjadi hasil areal tumpang tindih yang tak sengaja akibat perbedaan sumber data spasial yang didapatkan. Oleh karena itu, penyaringan ribuan baris basis data digunakan sebagai proksi dalam membersihkan data input untuk menjamin bahwa tiap kombinasi aktivitas penggunaan lahan dan fungsi penggunaan lahan adalah logis. Metode Standar untuk Pendugaan Emisi Gas Rumah Kaca dari Hutan dan Lahan Gambut di Indonesia (Versi 2) | 41 Penyaringan logis utama lain, yang telah dilakukan sebagai bagian analisis statistik (sebagai proksi untuk penyaringan analisis spasial yang cermat) untuk menjamin bahwa kejadian pembukaan (clearing) dan revegetasi dipisahkan oleh jarak waktu yang ditetapkan sesuai dengan deskripsi rejim tertentu. Analisis ini bergantung pada pemahaman yang mendalam tentang statistik, analisis spasial, dinamika vegetasi, praktik pengelolaan hutan dan dampak rentang waktu kejadian pada perhitungan karbon yang dihasilkan. 6.5 HASIL Output dari metode standar ini dinyatakan dalam hektar, berdasarkan rejim, tahun dan didokumentasikan pada Basis Data Areal Rejim INCAS (lihat deskripsi di Lampiran 1). Penanda Tampilan Unik (Unique Feature Identifier /FID) data GIS dipertahankan sepanjang proses ini sehingga areal suite yang baru terhitung dalam setiap tahun bisa digabungkan kembali pada data spasial. Proses QA/QC dan penerapan aturan tentang luas minimum akan berdampak pada pengurangan ketidakpastian areal dimana tiap sumber input data ditetapkan pada luas lahan yang sama. Dalam analisis ketidakpastian, luas bervariasi dengan nilai sekitar +/- 10%. 6.6 KETERBATASAN Karena tidak ada perbedaan yang jelas antara jenis-jenis tanaman hutan dan perkebunan dalam data pertumbuhan kembali berdasarkan penginderaan jauh, kemungkinan akan ada beberapa areal kehilangan dan penambahan hutan yang mengandung kesalahan. Perangkat analisis spasial belum sepenuhnya terbangun ketika analisis ini dilakukan, sehingga sejumlah besar data diproses secara manual. Efisiensi proses ini harus ditingkatkan untuk mengurangi potensi kesalahan dan mengurangi waktu proses, khususnya untuk alokasi spasial rejim di seluruh Indonesia. 6.7 RENCANA PENYEMPURNAAN Semua input data dapat dikarakterisasikan sebagai data terbaik yang tersedia. Untuk rencana penyempurnaan yang terus-menerus, direkomendasikan bahwa setiap kumpulan data yang disuplai untuk analisis ini dilakukan pra-pemrosesan dan standarisasi yang lebih cermat. Apabila versi baru dan pembaruan tiap input data dilakukan, tim pemodelan perlu memiliki akses, ijin dan sumber daya untuk mengulang metodologi dalam memperbarui areal untuk pemodelan emisi dan serapan berikutnya. 42 | Metode Standar untuk Pendugaan Emisi Gas Rumah Kaca dari Hutan dan Lahan Gambut di Indonesia (Versi 2) Rencana penyempurnaan terkait dengan pengembangan persyaratan pemodelan dan pelaporan juga akan memerlukan pengulangan alokasi spasial agar sesuai dengan suite baru. Aktivitas yang bergantung pada deteksi konversi non-hutan menjadi hutan (aforestasi, reforestasi dan revegetasi) tidak dapat ditentukan menggunakan data satelit tanpa tambahan interpretasi hasil. Misalnya, pohon sawit memenuhi parameter tutupan tajuk, ketinggian dan luas yang terdapat dalam definisi “hutan”, tetapi parameter kebijakan memerlukan hal tersebut agar teridentifikasi sebagai jenis tanaman perkebunan. Analisis spasial secara rinci mengenai perubahan tutupan lahan dari LAPAN digabungkan dengan data spasial tipe hutan dan praktik pengelolaan telah sangat menyempurnakan identifikasi kejadian perubahan hutan. Hal ini dapat lebih disempurnakan lagi dengan kolaborasi lebih kuat antara proses pemetaan tutupan hutan dan proses analisis spasial. Pengembangan perangkat analisis spasial akan meningkatkan efisiensi alokasi spasial rejim yang dijelaskan dalam metode standar ini. Output dapat dipertajam melalui pemahaman lebih rinci akan kejadian pengelolaan lahan sebelum tahun 2000, karena hal ini mempengaruhi estimasi biomassa hutan dan tingkat degradasi gambut yang dimodelkan pada periode 2001 hingga 2012. Ini dapat dicapai dengan memperluas analisis perubahan tutupan hutan tahunan ke tahun 1990 dan mengekstraksi informasi lebih rinci dari catatan sejarah pengelolaan lahan. Metode Standar untuk Pendugaan Emisi Gas Rumah Kaca dari Hutan dan Lahan Gambut di Indonesia (Versi 2) | 43 METODE STANDAR – EMISI GRK LAHAN GAMBUT 7.1 TUJUAN Metode standar ini menjelaskan proses yang digunakan INCAS dalam pemodelan emisi GRK dari lahan gambut di Indonesia. Proses ini meliputi penghimpunan data, analisis data, pengendalian mutu, penjaminan mutu, pemodelan dan pelaporan. Pada metode standar ini, lahan gambut didefinisikan sebagai lahan yang mengandung tanah organik. Lahan ini merupakan areal dengan akumulasi materi organik terdekomposisi sebagian, kandungan abu setara atau kurang dari 35%, kedalaman gambut setara atau lebih dari 50cm dan kandungan (berat) karbon organik sedikitnya 12%. Emisi GRK lahan gambut diestimasi tiap tahun berdasarkan sumber dan gas berikut ini: • oksidasi biologis akibat pengeringan gambut: CO2-C, CO2-e • kebakaran gambut:3 CO2-C, CO2, CO, CH4 • emisi langsung dari pengeringan tanah organik: N2O, CH4 Output dari metode standar ini dapat dinyatakan dalam ton untuk setiap GRK atau dinyatakan dalam ton CO2-e emisi GRK. Periode waktu pelaporan dapat dispesifikasi untuk memenuhi persyaratan pelaporan. 7.2 PENGHIMPUNAN DATA Data spasial yang digunakan dalam metode ini dipaparkan dalam Tabel 7-1. Metode penghimpunan data spasial dijelaskan dalam Metode Standar – Alokasi Spasial Rejim. 3 Catatan: Faktor emisi kebakaran gambut N2O dan NOx tidak tersedia pada Tier 1 IPCC karena keterbatasan data emisi N2O dan NOx dari kebakaran tanah organik. 44 | Metode Standar untuk Pendugaan Emisi Gas Rumah Kaca dari Hutan dan Lahan Gambut di Indonesia (Versi 2) Tabel 7-1. Sumber data spasial yang digunakan. Data Deskripsi Sumber Hutan lahan kering primer atau sekunder, hutan rawa primer atau sekunder, hutan mangrove primer atau Tutupan lahan KLHK sekunder, hutan tanaman, perkebunan, sawah (dan semua jenis tutupan lahan lain) Kementerian Jenis tanah Jenis tanah organik (gambut) dan mineral Pertanian; IPCC Perkebunan besar Sawit KLHK Areal kebakaran Areal terbakar tahunan (spasial) INCAS (KLHK) Data hutan/non-hutan tahunan didapat dari data Luas dan perubahan Landsat, serta kejadian kehilangan dan penambahan LAPAN hutan hutan didapat dengan membandingkan luas hutan tahunan. Input data untuk estimasi GRK dari dekomposisi gambut ditunjukkan dalam Tabel 7-2. Tabel 7-2. Sumber data untuk input pemodelan. Data Deskripsi Sumber Faktor emisi oksidasi biologis gambut dan IPCC (2013); Hooijer et al. Faktor emisi faktor emisi kebakaran gambut (2014) Emisi kebakaran (CO2-C, CO dan CH4), emisi Faktor emisi langsung nitrogen oksida dari pengeringan IPCC (2013) standar Tier 1 tanah organik, emisi CH4 dari pengeringan tanah organik Areal lahan gambut yang Areal lahan gambut kering tahunan menurut Metode Standar INCAS – mengalami kondisi tutupan lahan Alokasi Spasial Rejim pengeringan Areal lahan gambut terbakar tahunan di Areal kebakaran INCAS Indonesia 2001 hingga 2012 Faktor emisi yang digunakan untuk menghitung emisi CO2, DOC dan CH4 dalam inventarisasi GRK nasional ditunjukkan dalam Tabel 7‑3. Metode Standar untuk Pendugaan Emisi Gas Rumah Kaca dari Hutan dan Lahan Gambut di Indonesia (Versi 2) | 45 Tabel 7-3. Faktor emisi oksidasi biologis gambut di Indonesia. FE CO2-C4 FE DOC5 FE CH4 Kategori penggunaan lahan IPCC (t C ha-1 th1) (t C ha-1 th-1) (kg CH4 ha-1 th-1) Lahan hutan dan lahan hutan yang sudah dibuka 5,3 0,82 4,9 (semak), mengalami pengeringan Hutan tanaman, mengalami pengeringan, perkebunan sawit6 11,0 0,82 0,0 Hutan tanaman, mengalami pengeringan, rotasi 15,0 0,82 4,9 panjang atau tidak diketahui 20,0 0,82 4,9 Hutan tanaman, mengalami pengeringan , rotasi cepat, misalnya: akasia Perkebunan, mengalami pengeringan, sawah 9,4 0,82 143,5 Sumber: IPCC (2013)456 Faktor emisi oksidasi biologis gambut dari Suplemen Lahan Basah IPCC 2013 menyediakan faktor emisi terpisah untuk CO2, DOC dan CH4. Faktor emisi alternatif telah dikembangkan dari penelitian di Kalimantan Tengah, walaupun ada perdebatan di kalangan ilmuwan gambut mengenai faktor emisi mana yang terbaik untuk menunjukkan profil emisi di Indonesia. Kajian terhadap faktor emisi ini harus dilakukan sebagai bagian rencana penyempurnaan INCAS yang terus-menerus dalam mengintegrasikan hasil-hasil penelitian GRK gambut. Faktor emisi kebakaran gambut dikembangkan melalui proyek KFCP di Kalimantan Tengah. Hooijer dkk. (2014) memandang faktor emisi kebakaran yang dihasilkan dari areal kerja KFCP lebih mencerminkan kondisi kebakaran normal di Indonesia dibanding dengan faktor emisi yang terdapat dalam IPCC 2013, karena nilai emisinya overestimate (karena hanya didasarkan pada sejumlah kecil penelitian yang dipengaruhi kondisi ekstrim pada tahun 1997/98). INCAS mengadopsi data dasar faktor emisi kebakaran untuk lokasi proyek KFCP dari Page dkk. (2014), tetapi mengadaptasi kembali faktor emisi tersebut agar memenuhi persyaratan pelaporan internasional sehingga estimasi emisi GRK dari kebakaran tanah organik dinyatakan dalam ton setiap GRK teremisi. Metode yang digunakan untuk menentukan faktor emisi spesifik-negara untuk Indonesia mengikuti pendekatan yang dipaparkan dalam IPCC 2013, menggunakan Persamaan 2.8 seperti dalam kotak di bawah ini. 4 Lihat Tabel 2.1 dalam IPCC 2013 5 Lihat Tabel 2.2 dalam IPCC 2013 6 Mayoritas areal perkebunan dan pertanian yang teridentifikasi adalah sawit. Oleh karena itu, FE ini digunakan untuk perhitungan perkebunan dan pertanian berdasarkan FE IPCC. 46 | Metode Standar untuk Pendugaan Emisi Gas Rumah Kaca dari Hutan dan Lahan Gambut di Indonesia (Versi 2) EQUATION 2.8 ANNUAL CO2 AND NON-CO2 EMISSIONS FROM ORGANIC SOIL FIRE Lfire = A MB Cf Gef 10-3 Where: Lfire = amount of CO2 or non-CO2 emissions, e.g. CH4 from fire, ton A = total area burnt annually, ha MB = mass od fuel available for combustion, ton ha-1 (i.e. mass of dry organic spil fuel) (default values in Table 2.6; units differ by gas spacies) Cf = combustion factor, dimensionless Gef = emission factor for each gas, g kg-1 dry matter burnt (default values in Table 2.7) Massa bahan bakar yang tersedia untuk pembakaran = luas (m2) * kedalaman kebakaran (m) * bobot isi (t m–3). Tabel 7-4 menunjukkan nilai-nilai input, massa bahan bakar yang tersedia untuk pembakaran dan emisi CO2-C, CO dan CH4 yang dihasilkan dalam ton tiap gas per ha untuk tiga jenis kebakaran. Emisi total tahunan dihitung dengan mengalikan luas areal terbakar tahunan dengan massa emisi yang dilepaskan tiap gas. Tabel 7-4. Input parameter dan emisi CO2-C, CO dan CH4 per ha untuk kebakaran di tanah organik. Kebakaran Kebakaran Kebakaran ketiga Perhitungan EF kebakaran gambut pertama kedua dan seterusnya Kedalaman terbakar (cm) 18 11 4 Luas (ha) 1 1 1 Bobot isi (g cm-3) 0,121 0,121 0,121 Faktor pembakaran 1 1 1 FE CO2-C (g kg ) -1 464 464 464 FE CO (g kg ) -1 210 210 210 FE CH4 (g kg-1) 21 21 21 Massa bahan bakar tersedia untuk 217,8 133,1 48,4 pembakaran (t dm ha-1) Emisi CO (t CO ha-1) 45,7 28,0 10,2 Emisi CH4 (t CH4 ha ) -1 4,6 2,8 1.0 Emisi CO2-C (t C ha ) -1 101,1 61,8 22,5 Emisi CO-C (t C ha-1) 19,6 12,0 4,4 Emisi CH4-C (t C ha-1) 3,4 2,1 0,8 Total emisi C (t C ha ) -1 124,1 75,8 27,6 Sumber faktor emisi CO2-C, CO dan CH4: Tabel 2.7, IPCC (2013) Sumber faktor kedalaman terbakar, bobot isi dan pembakaran: Page dkk. (2014) Catatan: Faktor emisi N2O dan NOx tidak ada dalam Tier 1 IPCC karena keterbatasan data emisi N2O dan NOx dari kebakaran tanah organik. Metode Standar untuk Pendugaan Emisi Gas Rumah Kaca dari Hutan dan Lahan Gambut di Indonesia (Versi 2) | 47 Emisi nitrogen oksida akibat pengeringan tanah Emisi nitrogen oksida tahunan dari tanah organik dihitung dengan mengalikan luas tahunan lahan gambut yang mengalami pengeringan dalam kategori penggunaan lahan dengan faktor emisi standar Tier 1 IPCC 2013 (Tabel 7-3). Pada inventarisasi GRK nasional, faktor emisi ‘perkebunan: sawit’ diterapkan untuk seluruh lahan pertanian dan perkebunan di gambut, karena sawit merupakan mayoritas jenis tanaman perkebunan di lahan gambut. Faktor emisi ‘lahan hutan dan lahan hutan yang sudah dibuka (semak), dan mengalami pengeringan’ digunakan untuk semua lahan selain hutan tanaman, perkebunan dan sawah. Tabel 7-5. Faktor emisi nitrogen oksida standar dari tanah organik. Faktor emisi Kategori penggunaan lahan (kg N2O-N ha-1 th-1) Lahan hutan, lahan hutan yang sudah dibuka (semak), lahan 2,4 mengalami pengeringan Perkebunan: kelapa sawit 1,2 Perkebunan: sagu 3,3 Tanaman pertanian kecuali padi 5,0 Sawah 0,4 Padang rumput 5,0 7.3 ANALISIS Secara garis besar pendekatan ini ditunjukkan dalam Gambar 7-1. Total emisi GRK tahunan diestimasi dengan mengalikan luas areal terdampak pengeringan atau kebakaran dengan faktor emisi yang spesifik. Faktor emisi spesifik digunakan untuk oksidasi biologis gambut dan kebakaran gambut. Emisi dalam tahun kebakaran mencakup emisi oksidasi biologis dan emisi kebakaran gambut. 48 | Metode Standar untuk Pendugaan Emisi Gas Rumah Kaca dari Hutan dan Lahan Gambut di Indonesia (Versi 2) Land Cover Peat Area Tutupan Lahan Areal Gambut Primary Dryland Forest Peatland Secondary Dryland Forest Burnt Area Primary Mangrove Forest 2001 2007 Secondary Mangrove Forest 2002 2008 Primary Swamp Forest 2003 2009 Secondary Swamp Forest 2004 2010 Timber Plantation 2005 2011 Non Forest 2006 2012 Faktor Emisi Oksidasi Biologis Gambut, Areal Gambut berdasarkan Tutupan Areal Kebakaran Tahunan CH4, dan N2O Kelas Tutupan FE Hutan Primer Hutan mengalami pengeringan ringan Hutan mengalami pengeringan sedang Hutan terdegradasi berat Hutan tanaman dan perkebunan Faktor Emisi Kebakaran Areal Gambut Terbakar Tahunan Gambut M Kelas Kebakaran FE M O Kebakaran 1 O D Kebakaran 2 D E Kebakaran ≥ 3 E L L Emisi Gambut Tahunan dari Emisi Kebakaran Oksidasi Biologis, CH4, dan N2O Gambut Tahunan Gambar 7-1. Pendekatan estimasi emisi GRK gambut INCAS. Pendekatan estimasi emisi GRK gambut konsisten dengan pendekatan yang digunakan INCAS dalam melakukan pemodelan emisi dan serapan GRK dari biomassa dan bahan organik mati. Kedua pendekatan ini berbasis-kejadian, dimana emisi dipicu oleh kejadian dalam pengelolaan lahan. 7.4 PENGENDALIAN MUTU DAN PENJAMINAN MUTU Pengendalian mutu dan penjaminan mutu dari data input faktor emisi dan luas dilakukan oleh penulis laporan Hooijer dkk. (2014), Ballhorn dkk. (2014) dan IPCC (2013). Penjaminan mutu terhadap perhitungan luas dan emisi dilakukan oleh penasihat teknis INCAS. 7.5 HASIL DAN ANALISIS KETIDAKPASTIAN Emisi gas rumah kaca lahan gambut dilaporkan dalam gas asalnya dan bila dimungkinkan sebagai emisi CO2-e, sebagaimana ditunjukkan dalam Tabel 7‑6. Emisi karbon dari oksidasi biologis gambut dan kebakaran gambut dihitung sebagai perubahan stok karbon gambut dalam t C ha-1, dikonversi menjadi emisi CO2-e dengan mengalikannya 44/12 (rasio berat molekul CO2 terhadap karbon). Emisi non-CO2 dari kebakaran gambut dihitung secara langsung dalam t CO ha-1 dan t CH4 ha-1. Emisi metana dikonversi menjadi emisi CO2-e. Metode Standar untuk Pendugaan Emisi Gas Rumah Kaca dari Hutan dan Lahan Gambut di Indonesia (Versi 2) | 49 Emisi metana (CH4) dan nitrogen oksida (N2O) dikonversi menjadi emisi CO2-e dengan mengalikan potensi pemanasan global 100 tahun untuk tiap gas, yaitu masing-masing 28 dan 265 (Myhre dkk., 2013). Tabel 7-6. Output pemodelan dan satuan pelaporan. Satuan Satuan Output Faktor Satuan Sumber output GWP8 pelaporan model konversi pelaporan awal umum Oksidasi biologis gambut CO2-C t C ha-1 44/12 1 yang sudah mengalami pengeringan CO2-C t C ha-1 44/12 t CO2 1 t CO2-e Kebakaran CH4 t CH4 ha-1 1 t CH4 28 t CO2-e gambut CO t CO ha-1 1 t CO NA NA Emisi langsung CH4 t CH4 ha-1 1 t CH4 28 t CO2-e dari tanah organik DOC t C ha-1 44/12 t CO2 1 t CO2-e yang sudah mengalami N 2O t N2O ha-1 1 t N 2O 265 t CO2-e pengeringan Adopsi faktor emisi spesifik Indonesia yang dikembangkan dari penelitian dan IPCC 2013 Wetlands Update yang menggunakan data Indonesia untuk tanah tropis, mengurangi tingkat ketidakpastian faktor emisi, walaupun masih terdapat perdebatan di antara ilmuwan gambut mengenai akurasi faktor emisi yang dihasilkan. Penelitian lebih lanjut diperlukan untuk memperluas jenis lahan dan aktivitas pengelolaan yang tercakup oleh faktor emisi, yang akan mengurangi ketidakpastian terkait dengan faktor emisi tersebut. Ketidakpastian terkait dengan data spasial juga cukup bervariasi diantara set data yang berbeda. Hal tersebut dibahas dalam Metode Standar – Alokasi Spasial Rejim. Program INCAS telah mengidentifikasi data spasial yang diperlukan untuk analisis. Penyempurnaan data tersebut akan mengurangi ketidakpastian estimasi emisi GRK. 7.6 KETERBATASAN Pada inventarisasi GRK nasional, keterbatasan utama pendekatan estimasi emisi GRK lahan gambut terkait dengan ketersediaan dan kualitas data. • Konsistensi di antara data spasial sangat penting. Beberapa data tumpang tindih atau memiliki informasi inkonsisten untuk areal yang sama antar data. 50 | Metode Standar untuk Pendugaan Emisi Gas Rumah Kaca dari Hutan dan Lahan Gambut di Indonesia (Versi 2) • Luas spasial areal terbakar tahunan merupakan hal yang penting. Diperlukan penelitian lebih lanjut untuk menentukan secara akurat areal terbakar dan intensitas kebakaran untuk historisnya. • Emisi methane dari pengeringan kanal dicatat dalam IPCC 2013 berpotensi signifikan sebagai sumber emisi, meskipun demikian tidak cukup informasi yang tersedia mengenai lokasi dan ukuran kanal untuk dimasukkan dalam inventarisasi GRK nasional. Upaya lebih jauh diperlukan untuk menyediakan data yang lebih komprehensif mengenai lokasi, ukuran, kondisi kanal yang mengalami pengeringan dan jarak dari kanal yang terdampak pengeringan. • Pemetaan gambut, termasuk batas dan kedalaman gambut perlu disempurnakan. • Informasi pengelolaan lahan gambut, khususnya penggunaan lahan dan intensitas pengelolaan setelah pembukaan hutan, masih terbatas dan perlu ditingkatkan. • Data kedalaman tabel air di lahan gambut terganggu dan dikelola tidak tersedia untuk seluruh wilayah gambut di Indonesia. Penelitian lebih jauh perlu dilakukan untuk mengembangkan hubungan antara pengelolaan lahan, pengelolaan kanal (termasuk pembendungan kanal) dan kedalaman tabel air serta emisi GRK yang dihasilkan. • Penelitian terbatas menunjukkan bahwa faktor emisi biologis pada lima tahun pertama setelah pembukaan lahan sangat signifikan. Penelitian lebih jauh perlu dilakukan untuk menyempurnakan estimasi dalam hal kuantitas dan waktu emisi. 7.7 RENCANA PENYEMPURNAAN Emisi GRK dari tanah organik secara substansial lebih tinggi daripada emisi bersih sumber karbon lain terkait deforestasi, degradasi hutan, pengelolaan hutan berkelanjutan dan peningkatan stok karbon hutan yang dimodelkan menggunakan metode tier yang lebih tinggi. Hal ini menunjukkan bahwa pekerjaan berikutnya diperlukan untuk mengurangi ketidakpastian estimasi emisi GRK gambut. Penelitian lanjutan akan membantu mengurangi beberapa sumber ketidakpastian. Kolaborasi lebih erat antara pemegang data tentang gambut dan pengelolaan lahan gambut serta analisis lebih jauh dari data tersebut dapat menyempurnakan substansi estimasi emisi GRK lahan gambut. Rancangan penyempurnaan terinci, berprioritas, dan berlanjut perlu dikembangkan untuk aktivitas gambut. Lembaga koordinasi perlu ditunjuk untuk mengelola implementasinya. Metode Standar untuk Pendugaan Emisi Gas Rumah Kaca dari Hutan dan Lahan Gambut di Indonesia (Versi 2) | 51 METODE STANDAR – INTEGRASI DATA DAN PELAPORAN 8.1 TUJUAN Metode standar ini menjelaskan proses yang digunakan INCAS untuk pemodelan emisi dan serapan GRK dari aktivitas yang berlangsung di lahan hutan, meliputi deforestasi, degradasi hutan, peran konservasi, pengelolaan hutan berkelanjutan dan peningkatan stok karbon hutan di Indonesia. Proses ini meliputi penghimpunan data, analisis data, pengendalian mutu, penjaminan mutu, pemodelan dan pelaporan. Pemodelan sumber karbon dan emisi GRK berikut dilakukan dengan menggunakan keseimbangan massa, berdasarkan pendekatan terpicu-kejadian dimana perubahan stok karbon di setiap sumber karbon dan aliran karbon antar sumber dikuantifikasikan: • biomassa di atas permukaan tanah • biomassa di bawah permukaan tanah • bahan organik mati (kayu mati, serasah) • emisi karbon dari kebakaran. Dari pemodelan tersebut, diperoleh emisi dan serapan GRK untuk periode yang dianalisis. Pendekatan ini digunakan untuk hutan alam, hutan tanaman, perkebunan sawit dan karet. Pemodelan sumber karbon lain dan emisi GRK yang dihasilkannya juga dijelaskan dalam metode standar ini, yang mencakup: • emisi karbon dari tanah mineral, dihitung dengan menggunakan nilai standar faktor emisi IPCC dan data aktivitas; • emisi non-CO2 dari kebakaran, dihitung dengan menggunakan nilai standar IPCC rasio N:C dan faktor emisi dikalikan dengan karbon yang dilepaskan akibat kebakaran. Emisi karbon dan emisi non-CO2 dari tanah organik (gambut) dimodelkan dengan menggunakan metode standar untuk emisi GRK lahan gambut (dijelaskan dalam Bab 7 dokumen ini). 52 | Metode Standar untuk Pendugaan Emisi Gas Rumah Kaca dari Hutan dan Lahan Gambut di Indonesia (Versi 2) Data yang digunakan sebagai input untuk pemodelan emisi dan serapan GRK dihimpun dari output metode standar INCAS dan dokumen lainnya seperti berikut ini: • Metode Standar – Kondisi Awal • Metode Standar – Pertumbuhan dan Peralihan • Metode Standar – Kejadian dan Rejim Pengelolaan Hutan • Metode Standar – Perubahan Tutupan Hutan (LAPAN, 2014) • Metode Standar – Alokasi Spasial Rejim • Metode Standar – Emisi GRK Lahan Gambut • IPCC (2003). Good Practice Guidance for Land Use, Land Use Change and Forestry • IPCC (2006). IPCC Guidelines for National Greenhouse Gas Inventories • IPCC (2014). 2013 Supplement to the 2006 IPCC Guidelines for National Greenhouse Gas Inventories: Wetlands Output dari metode standar ini dinyatakan dalam ton tiap GRK dan emisi dan serapan GRK CO2-ekuivalen. Periode waktu pelaporan dapat disesuaikan untuk memenuhi persyaratan pelaporan. 8.2 PENGHIMPUNAN DATA Data input untuk pemodelan emisi dan serapan GRK dihimpun dari beragam sumber melalui serangkaian metode standar INCAS seperti dipaparkan dalam Tabel 8.1. Tiap metode standar secara spesifik didisain untuk menghasilkan data input yang kredibel dan dapat diverifikasi untuk mendapatkan estimasi emisi bersih GRK hutan Indonesia. Metode Standar untuk Pendugaan Emisi Gas Rumah Kaca dari Hutan dan Lahan Gambut di Indonesia (Versi 2) | 53 Tabel 8-1. Sumber data untuk input pemodelan. Metode standar Data untuk input pemodelan Stok karbon tiap komponen biomassa di atas permukaan tanah dan di bawah permukaan tanah serta bahan organik kayu mati untuk tiap kelas Kondisi awal biomassa pada awal simulasi. Nilai, asumsi dan sumber data didokumentasikan dalam Basis Data fullCAM INCAS Laju pertumbuhan, peralihan biomassa di atas permukaan tanah dan di bawah permukaan tanah serta laju dekomposisi bahan organik mati, Pertumbuhan dan untuk tiap komponen kelas biomassa. peralihan hutan Nilai, asumsi dan sumber data didokumentasikan dalam Basis Data Pertumbuhan INCAS. Dampak kejadian pengelolaan hutan terhadap stok karbon untuk tiap komponen biomassa di atas permukaan tanah dan di bawah permukaan tanah serta bahan organik mati, untuk tiap kelas biomassa dan waktu Kejadian dan rejim kejadian yang dialokasikan untuk rejim pengelolaan dan areal hutan yang pengelolaan hutan spesifik. Nilai, asumsi dan sumber data didokumentasikan dalam Basis Data Kejadian INCAS dan Basis Data Kelompok Rejim INCAS Areal menurut tahun dan rejim pengelolaan hutan yang dimodelkan. Data Alokasi spasial rejim didokumentasikan dalam Basis Data Areal Rejim INCAS Emisi GRK lahan gambut dihitung berdasarkan metode seperti diuraikan dalam Metode Standar – Emisi GRK Lahan Gambut. Hasilnya ditambahkan ke dalam output pemodelan metode standar ini untuk menghitung total emisi dan serapan GRK tahunan. 8.3 ANALISIS Metodologi dan faktor emisi yang digunakan untuk estimasi emisi dan serapan GRK dipaparkan dalam Tabel 8-2. Metodologi yang digunakan mencakup kombinasi metode Tier 2, Pendekatan 2 dan metode Tier 3 (model), Pendekatan 2 menggunakan gabungan data spesifik Indonesia dan nilai standar lain yang relevan. Metode standar Tier 1 diterapkan apabila tidak tersedia data spesifik Indonesia. 54 | Metode Standar untuk Pendugaan Emisi Gas Rumah Kaca dari Hutan dan Lahan Gambut di Indonesia (Versi 2) Tabel 8-2. Ringkasan metodologi dan faktor emisi: sektor penggunaan lahan, perubahan penggunaan lahan dan kehutanan.78 CO2 CH4 N2O NOx, CO Sumber dan serapan gas rumah kaca Metode FE Metode FE Metode FE Metode FE A. Lahan Hutan 1. Lahan hutan tetap lahan hutan Hutan alam yang dikelola (SMF) T3 M Hutan alam yang dikelola T3 M (degradasi hutan) Pembakaran biomassa7 IE8 T2 D T2 D T2 D Emisi dari pengeringan tanah T1/T2 D/CS T1 D T1 D organik Kebakaran gambut T1 CS T1 CS NE T1 CS 2. Konversi lahan menjadi lahan hutan Peningkatan stok karbon hutan T3 M B. Lahan Pertanian 1. Lahan pertanian tetap lahan NE pertanian 2. Konversi lahan menjadi lahan pertanian (deforestasi) Perkebunan sawit T3 M Perkebunan karet T3 M Perkebunan lain T1 D Pembakaran biomassa IE T2 D T2 D T2 D Emisi dari pengeringan tanah T1/T2 D/CS T1 D T1 D organik Kebakaran gambut T1 CS T1 CS NE T1 CS Emisi dari tanah mineral T1 D T1 D C. Padang rumput 1. Padang rumput tetap padang NE rumput 2. Konversi lahan menjadi padang IE rumput D. Lahan basah 1. Lahan basah tetap lahan basah NE 2. Konversi lahan menjadi lahan basah NE E. Pemukiman 1. Pemukiman tetap pemukiman NE 2. Konversi lahan menjadi pemukiman IE F. Lahan lain 1. Lahan lain tetap lahan lain NE 2. Konversi lahan menjadi lahan lain Pertambangan IE EF = faktor emisi, CS = nilai spesifik negara, D = nilai standar IPCC, M = model9 , NA = tidak dapat diterapkan, NE = tidak dapat diestimasi, NO = tidak terjadi, IE = dicakup di tempat lain10 , T1 = Tier 1, T2 = Tier 2 dan T3 = Tier 3 7 Pembakaran biomassa berarti terbakarnya biomassa di atas permukaan dan bahan organik mati di lokasi. 8 Emisi CO2 dari pembakaran biomassa dimasukkan dalam perhitungan untuk SMF, degradasi hutan dan deforestasi menggunakan model T3. 9 Model digunakan (tidak menggunakan nilai faktor emisi tunggal) untuk mensimulasikan dinamika hutan seperti proses pertumbuhan, peralihan dan dekomposisi serta dampak kejadian pengelolaan terhadap stok dan aliran karbon. 10 Semua lahan dikonversi dari lahan hutan menjadi padang rumput, lahan basah, pemukiman dan lahan lain dimasukkan dalam lahan hutan yang dikonversi menjadi lahan pertanian (tanaman perkebunan lain). Emisi dan serapan bersih diasumsikan nol setelah konversi, kecuali untuk perkebunan sawit dan karet. Metode Standar untuk Pendugaan Emisi Gas Rumah Kaca dari Hutan dan Lahan Gambut di Indonesia (Versi 2) | 55 Estimasi emisi GRK dipersiapkan untuk setiap periode ketika data aktivitas tersedia dan diperlukan untuk pelaporan. Pada inventarisasi GRK nasional ini, periode yang dianalisis yaitu 2001 hingga 2012. Perubahan areal menunjukkan perubahan dalam luas hutan dari tahun sebelumnya. Misalnya, luas yang dilaporkan tahun 2001 menunjukkan perubahan areal hutan dari 2000 ke 2011. Apabila data aktivitas baru tersedia (misalnya data perubahan tutupan hutan di tahun yang baru diproses atau peta baru hutan tersedia) seluruh rangkaian waktu perlu diproses ulang. Ini perlu dilakukan untuk menjamin konsistensi data dalam rentang waktu dan menjamin bahwa transisi yang berlangsung dalam tahun jamak diidentifikasi secara benar (misalnya pembukaan lahan diikuti oleh hutan tak bertegakan sementara dan kemudian revegetasi). 8.3.1 Lahan hutan Emisi dan serapan karbon dari biomassa di atas dan di bawah permukaan tanah, bahan organik mati dan kebakaran Perangkat sementara yang diadopsi dalam metode standar ini untuk menghitung emisi dan serapan GRK dari deforestasi, degradasi hutan, pengelolaan hutan berkelanjutan dan peningkatan stok karbon hutan adalah Full Carbon Accounting Model (FullCAM). FullCAM adalah perangkat pengintegrasian yang fleksibel, yang memungkinkan estimasi emisi GRK secara spasial atau non spasial Tier 2 atau Tier 3 untuk pertanian, kehutanan dan penggunaan lahan lain. Perangkat ini telah melalui proses telaahan secara luas dan masuk dalam proses kajian UNFCCC sebagai bagian dari inventarisasi nasional. Data Indonesia dapat langsung dimasukkan atau menggunakan asumsi standar apabila tidak tersedia data spesifik Indonesia. Uraian lengkap rancangan dan aplikasi FullCAM dapat ditemukan dalam Richards (2001, 2005). Gambar 8-1 menjelaskan komponen dan aliran karbon yang disimulasikan dalam FullCAM untuk inventarisasi GRK nasional. Perangkat berbasis proses lain mungkin akan tersedia di masa depan dan perlu dievaluasi kesesuaiannya sebagai metode Tier 3 untuk estimasi emisi dan serapan GRK dari hutan Indonesia. FullCAM menghitung perubahan pada komponen pohon sebagai hasil produksi (pertumbuhan) dan peralihan (kehilangan materi, misalnya daun dan batang jatuh, kehilangan akar). FullCAM memodelkan perubahan dalam sumber bahan organik mati melalui input dari peralihan dan kehilangan akibat kerusakan (dekomposisi) menggunakan kurva pembusukan. Tiap komponen sumber karbon biomassa di atas permukaan tanah, biomassa di bawah permukaan tanah dan bahan organik mati dilacak sepanjang periode simulasi. 56 | Metode Standar untuk Pendugaan Emisi Gas Rumah Kaca dari Hutan dan Lahan Gambut di Indonesia (Versi 2) Atmosphere CO2 Removals Initial Conditions Carbon stock Debris Standing Dec. deadwood Res. Aboveground biomass Downed Dec. Stemwood deadwood Res. Branches Increment Dec. Increment (yield tables) Fine wood (yield tables) Bark Res. Natural Dec. Natural Leaves Processes Bark Res. Processes Turnover Belowground Turnover (% of pool) Dec. (% of pool) Leaves Coarse roots Res. Decomposition Decomposition (decay rates) (decay rates) Fine roots Dead coarse Dec. roots Res. Dead fine Dec. roots Res. CO2 -e Events Emissions Clearing/Harvest (% of pool & destination) CO2 -e Fire Atmosphere (% of pool & destination) Planting (% of pool and destination) Gambar 8-1. Komponen FullCAM dan aliran karbon untuk sumber karbon pohon dan bahan organik mati. Perubahan dalam stok karbon dari produk hutan (misalnya kayu gergajian, kayu lapis, kayu pulp) dapat dilacak dalam INCAS, tetapi untuk inventarisasi GRK nasional saat ini, hal tersebut tidak dilacak karena tidak cukup data kuantitas produk kayu dan laju pembusukan produk kayu yang digunakan. Meskipun demikian, aliran karbon ke dalam sumber karbon produk hutan digunakan untuk menunjukkan apakah stok karbon Metode Standar untuk Pendugaan Emisi Gas Rumah Kaca dari Hutan dan Lahan Gambut di Indonesia (Versi 2) | 57 terdampak oleh kejadian pengelolaan tetap berada di lokasi (sumber karbon bahan organik mati) atau meninggalkan lokasi (dalam bentuk sumber produk hutan). Karbon yang menjadi bahan organik mati akan terurai seiring waktu, masuk ke tanah atau meninggalkan lokasi sebagai emisi ke atmosfer. Karbon yang masuk dalam sumber produk hutan diasumsikan meninggalkan lokasi saat penebangan dan menjadi emisi ke atmosfer. Model tanah yang terintegrasi dalam FullCAM, RothC, belum dikalibrasi untuk menghitung perubahan karbon organik tanah di Indonesia. Oleh karena itu, perubahan karbon organik tanah pada tanah mineral dihitung dengan menggunakan metode lain yang dijelaskan dalam metode standar ini. Sedangkan perubahan dalam karbon organik tanah pada tanah organik dijelaskan dalam Metode Standar – Emisi GRK Lahan Gambut. FullCAM adalah perangkat pengintegrasian berbasis-proses dan dipicu-kejadian, artinya perubahan dalam stok karbon yang berlangsung adalah hasil proses yang terjadi secara terus- menerus (misalnya produksi, peralihan, pembusukan) dan kejadian yang terjadi secara periodik (misalnya penebangan, kebakaran), biasanya berdampak langsung pada aliran karbon. Proses Proses utama penghitungan menggunakan INCAS adalah: • Produksi – perpindahan karbon dari atmosfer ke sumber tumbuhan. Produksi adalah kombinasi fotosintesis yang memindahkan karbon dari atmosfer ke sumber tumbuhan dan respirasi, yang memindahkan sejumlah material dari tumbuhan ke atmosfer. Hasil bersihnya merupakan pertumbuhan biomassa. • Peralihan – perpindahan karbon dari biomassa ke bahan organik mati ketika sejumlah material mati. • Penguraian/pembusukan – perpindahan karbon dari bahan organik mati. Data untuk proses produksi, peralihan dan pembusukan merupakan input dalam FullCAM untuk tiap kelas biomassa berdasarkan hasil data dari Metode Standar – Pertumbuhan dan Peralihan. Kejadian Kejadian memodifikasi jumlah karbon pada setiap sumber karbon dan tujuan dari karbon yang dipindahkan. Jenis kejadian meliputi: • Penjarangan – kejadian pemanenan yang mengambil sebagian atau seluruh biomassa di atas permukaan tanah dari lokasi dan memindahkan sebagian biomassa hidup ke sumber bahan organik mati; • Penanaman pohon – kejadian penanaman pohon menciptakan hutan baru di areal yang tidak memiliki hutan, atau ketika hutan primer digantikan oleh hutan sekunder yang memiliki karakteristik pertumbuhan berbeda dari hutan primer; 58 | Metode Standar untuk Pendugaan Emisi Gas Rumah Kaca dari Hutan dan Lahan Gambut di Indonesia (Versi 2) • Perlakuan hutan – kejadian perlakuan hutan (misalnya pemberian pupuk) yang mengubah laju perubahan hutan ketika digunakan rumus hasil pohon dalam pemodelan produksi (ini tidak digunakan INCAS untuk inventarisasi hutan nasional); • Kebakaran hutan – kejadian kebakaran hutan yang melepas karbon (seperti CO2 dan CH4) serta nitrogen (N2O) ke atmosfer dan memindahkan sebagian karbon ke sumber bahan organik mati dan tanah. Total stok karbon pada titik waktu tertentu merupakan hasil rangkaian kejadian yang diterapkan pada stok karbon awal, kemudian dipengaruhi oleh proses produksi, peralihan dan penguraian. Data kejadian dan rejim pengelolaan hutan merupakan input untuk FullCAM berdasarkan output data dari penerapan Metode Standar – Kejadian dan Rejim Pengelolaan Hutan. File plot FullCAM Data merupakan input untuk file plot FullCAM yang ‘dioperasikan’ untuk memproduksi output. Sebuah file plot menunjukkan kombinasi unik kelas biomassa dan rejim pengelolaan yang berdampak pada stok karbon seiring berjalannya waktu. Sebuah rejim pengelolaan memiliki rangkaian kejadian yang berlangsung pada waktu tertentu. File plot dapat ‘dioperasikan’ secara individual untuk menghitung perubahan dalam stok karbon pada kelas biomassa tertentu yang dikelola menurut rejim pengelolaan tertentu dan hasilnya dinyatakan dalam basis per hektar. Alternatifnya, file plot dapat menunjukkan areal dan digabungkan dengan file plot lain dalam sebuah file estate untuk menghitung perubahan stok karbon dalam sebuah kelompok hutan (estate). File plot utama File plot individual disusun untuk setiap kombinasi potensi kejadian dan kelas biomassa untuk dianalisa. Untuk inventarisasi GRK nasional, suite, rejim pengelolaan dan file plot dicatat dalam Basis Data Suite INCAS. Pada file-file plot yang terdiri dari hutan alam primer atau hutan sekunder, semua sumber karbon pohon dan bahan organik mati diasumsikan dalam keseimbangan sebelum kejadian pertama. Pada hutan sekunder asumsi ini terlalu disederhanakan karena tampaknya pertumbuhan masih akan berlangsung pada biomassa pohon dan sebagian bahan organik mati dari penebangan sebelumnya masih mengalami proses pembusukan. Namun, karena kurangnya data, keadaan keseimbangan digunakan sebagai asumsi konservatif. Gambar 8‑2 sampai Gambar 8‑6 memberikan contoh hasil file plot deforestasi, degradasi hutan, pengelolaan hutan berkelanjutan dan peningkatan stok karbon hutan. Metode Standar untuk Pendugaan Emisi Gas Rumah Kaca dari Hutan dan Lahan Gambut di Indonesia (Versi 2) | 59 200 180 160 140 mass (tC/ha) 120 100 80 60 40 20 0 0 10 20 30 40 50 Year Total C mass C mass of aboveground tree components C mass of belowground tree components C mass of forest litter C mass of forest deadwood Gambar 8‑2.Contoh output dari perubahan massa karbon berdasarkan sumber karbon dari deforestasi. 300 250 200 mass (tC/ha) 150 100 50 0 0 10 20 30 40 50 Year Total C mass C mass of aboveground tree components C mass of belowground tree components C mass of forest litter C mass of forest deadwood Gambar 8‑3. Contoh output dari perubahan massa karbon berdasarkan sumber karbon dai degradasi hutan. 60 | Metode Standar untuk Pendugaan Emisi Gas Rumah Kaca dari Hutan dan Lahan Gambut di Indonesia (Versi 2) 200 180 160 140 mass (tC/ha) 120 100 80 60 40 20 0 0 10 20 30 40 50 Year Total C mass C mass of aboveground tree components C mass of belowground tree components C mass of forest litter C mass of forest deadwood Gambar 8‑4. Contoh output dari perubahan massa karbon berdasarkan sumber karbon dari pengelolaan hutan berkelanjutan. 200 180 160 140 mass (tC/ha) 120 100 80 60 40 20 0 0 10 20 30 40 50 Year Total C mass C mass of aboveground tree components C mass of belowground tree components C mass of forest litter C mass of forest deadwood Gambar 8‑5. Contoh output dari perubahan massa karbon berdasarkan sumber karbon dari peningkatan stok karbon hutan. Metode Standar untuk Pendugaan Emisi Gas Rumah Kaca dari Hutan dan Lahan Gambut di Indonesia (Versi 2) | 61 200 180 160 140 mass (tC/ha) 120 100 80 60 40 20 0 0 10 20 30 40 50 Year Total C mass C mass of aboveground tree components C mass of belowground tree components C mass of forest litter C mass of forest deadwood Gambar 8‑6.Contoh output dari perubahan massa karbon berdasarkan sumber karbon dari konversi hutan menjadi perkebunan. File estate Sebuah file estate memungkinkan beragam file ditempatkan pada sebuah areal tiap tahun dan dimodelkan sebagai sebuah kelompok hutan tunggal. Areal diperoleh dari proses alokasi spasial rejim yang dijelaskan dalam Metode Standar – Alokasi Spasial Rejim. Tergantung pada level laporan yang diadopsi Indonesia, file estate terpisah dapat diproses untuk lokasi tertentu (misalnya nasional, provinsi, kabupaten, proyek) atau tujuan pelaporan (misalnya REDD+, BUR dan komunikasi nasional ke UNFCCC, perencanaan penggunaan lahan domestik). Sebagai contoh, pada pelaporan REDD+, tiap laporan aktivitas REDD+ dimodelkan sebagai estate terpisah: deforestasi, peningkatan stok karbon hutan, pengelolaan hutan berkelanjutan, dan degradasi hutan (catatan definisi ini belum disepakati secara resmi oleh Pemerintah). Deskripsi tiap kategori REDD+ disajikan di bawah ini. Hal yang sama, apabila data spasial yang lebih rinci untuk penggunaan lahan non-hutan tersedia, estate terpisah dapat dimodelkan untuk tiap kateogori pelaporan UNFCCC. Untuk inventarisasi GRK nasional, penyederhanaan asumsi diterapkan yang menghasilkan semua deforestasi menyebabkan transisi dari lahan hutan menjadi lahan pertanian. 62 | Metode Standar untuk Pendugaan Emisi Gas Rumah Kaca dari Hutan dan Lahan Gambut di Indonesia (Versi 2) Areal untuk setiap file plot dalam sebuah estate dialokasikan berdasarkan Metode Standar – Alokasi Spasial Rejim. Untuk inventarisasi GRK nasional, areal didokumentasikan dalam basis data Areal Rejim INCAS. File estate deforestasi File estate deforestasi berisi file-file plot yang memodelkan perubahan stok karbon hutan dan emisi GRK dari penebangan habis dan kejadian kebakaran yang menyebabkan deforestasi. Proses pembusukan sumber bahan organik mati dapat berlanjut selama beberapa tahun setelah kejadian awal. Untuk inventarisasi GRK nasional, kejadian pengelolaan pertanian berlangsung hanya dimodelkan sebagai perkebunan. Semua perkebunan lain diasumsikan memiliki faktor emisi nol11. Kejadian pengelolaan perkebunan lebih detail perlu dimasukkan dalam File estate deforestasi ketika data areal dan emisi tersedia sebagai bagian rencana penyempurnaan yang terus-menerus. File estate degradasi hutan File estate degradasi hutan berisi file plot yang memodelkan perubahan stok karbon di lokasi hasil dari kejadian yang menyebabkan hutan alam primer menjadi hutan alam sekunder (misalnya melalui penebangan selektif, kebakaran akibat manusia atau penebangan diikuti regenerasi alami). 8.3.2 Perkebunan dan lahan pertanian lain Emisi dari perkebunan sawit dan karet dari lahan pertanian hasil konversi dari lahan hutan dalam periode pemodelan, dimodelkan menggunakan model berbasis proses yang dijelaskan sebelumnya. Seluruh perkebunan sawit dan karet yang ada pada awal periode pemodelan atau dalam proses pembangunan di luar lahan hutan tidak dimasukkan dalam inventarisasi GRK nasional. Pendekatan untuk menghitung emisi bersih areal ini perlu dikembangkan sebagai bagian inventarisasi penggunaan lahan pertanian dalam kerangka rencana penyempurnaan yang terus-menerus. Areal lain yang mengalami perubahan penggunaan lahan dari hutan menjadi non- hutan diasumsikan memiliki profil emisi sama (faktor emisi sama) dari tahun deforestasi berlangsung. Untuk menyederhanakan perhitungan, diasumsikan bahwa pada lahan tersebut semua peningkatan biomassa terserap dalam tahun yang sama sebagai hasil yang dipanen (tidak ada perubahan bersih biomassa tahunan pada areal non-hutan, oleh karena itu tidak ada emisi bersih dari biomassa dalam lahan pertanian non-perkebunan). Ini ekuivalen dengan menerapkan faktor emisi 0 t C ha-1. 11 Tanaman selain tanaman perkebunan diasumsikan mengemisikan seluruh karbon terserap setiap tahun melalui pertumbuhan karena siklus pemanenan yang kurang dari setahun. Seluruh karbon yang tersekuestrasi diemisikan pada saat panen. Metode Standar untuk Pendugaan Emisi Gas Rumah Kaca dari Hutan dan Lahan Gambut di Indonesia (Versi 2) | 63 8.3.3 Emisi karbon dari tanah mineral Emisi karbon tahunan dari tanah mineral terganggu dihitung menggunakan metode Tier 1 yang dijelaskan dalam IPCC (IPCC, 2003) di Bagian 3.3.2.2 untuk konversi lahan hutan menjadi perkebunan dan dalam 3.4.2.2. untuk konversi menjadi padang rumput dalam estimasi dampak deforestasi, sesuai rekomendasi Global Forest Observation Initiative Methods and Guidance Document (GFOI, 2013). Mayoritas kejadian deforestasi adalah konversi lahan hutan menjadi perkebunan, dan selebihnya adalah konversi lahan hutan menjadi penggunaan lahan lain. Informasi rinci perubahan penggunaan lahan setelah deforestasi belum tersedia. Oleh karena itu, seluruh areal terdeforestasi diasumsikan merupakan konversi lahan hutan menjadi lahan pertanian. Sebagian areal terdeforestasi mungkin merupakan pembukaan lahan untuk perkebunan sawit yang salah identifikasi dalam analisis perubahan tutupan hutan. Oleh karena itu, perhitungan didasari konversi lahan hutan menjadi lahan pertanian menggunakan Persamaan 3.3.3 dalam IPCC 2003. Perhitungan dilakukan dengan model sederhana berbasis Excel didasarkan pada areal kumulatif tahunan lahan terkonversi dari hutan menjadi non-hutan. Faktor emisi tunggal diterapkan pada tanah mineral di seluruh lahan non-hutan berdasarkan asumsi bahwa semua tanah mineral adalah tanah dengan mineral lempung beraktivitas rendah (LAC) (lihat Tabel 3.3.3 dalam IPCC 2003). Ini dapat disempurnakan di masa depan dengan menggunakan informasi tanah lebih rinci. Tidak ada emisi karbon diasumsikan terjadi pada tanah mineral untuk lahan hutan yang tetap lahan hutan, sesuai dengan panduan IPCC yang menyatakan: Dalam Tier 1, diasumsikan bahwa ketika hutan tetap hutan, stok karbon dalam bahan organik tanah tidak berubah, walaupun terjadi perubahan pengelolaan, jenis dan rejim gangguan hutan ... dengan kata lain stok karbon dalam tanah mineral tetap konstan selama lahan tetap hutan (IPCC, 2003). 8.3.4 Emisi N2O dari tanah mineral Emisi N2O tahunan dari tanah mineral terganggu dihitung menggunakan metode Tier 1 yang dijelaskan dalam IPCC (IPCC, 2003) dalam Bagian 3.3.2.3 untuk konversi dari lahan hutan menjadi lahan pertanian. Perhitungan ini menggunakan data areal yang sama dan data perubahan stok karbon yang dihitung di atas untuk emisi karbon tahunan tanah mineral terganggu. Perhitungan dilakukan dengan cara sederhana menggunakan model berbasis Excel seperti telah diuraikan di atas. 64 | Metode Standar untuk Pendugaan Emisi Gas Rumah Kaca dari Hutan dan Lahan Gambut di Indonesia (Versi 2) 8.3.5 Emisi non-CO2 dari kebakaran permukaan Emisi non-CO2 biomassa terbakar dalam kebakaran permukaan dihitung menggunakan karbon yang dilepaskan akibat kejadian kebakaran yang dimodelkan dalam FullCAM dikalikan dengan nilai rasio N/C standar IPCC dan rasio emisi yang dijelaskan dalam Bagian 3.2.1.4 (IPCC, 2003) dan menggunakan Persamaan 3.2.19. Rasio emisi yang diperlukan terdapat dalam Tabel 3A.1.15 dan rasio N/C bahan terbakar ditetapkan sebesar 0,01 (IPCC, 2003). Perhitungan emisi non-CO2 biomassa terbakar dalam inventarisasi GRK nasional dilakukan dalam model sederhana berbasis-Excel. Emisi dilaporkan dalam total ton CH4, CO, N2O dan NOx. Emisi methane (CH4) dan N2O dikonversi menjadi emisi CO2-e menggunakan potensi pemanasan global, masing-masing 28 dan 265. Mengingat CO dan NOx adalah GRK sekunder, keduanya tidak dikonversi menjadi CO2-e. Emisi non-CO2 kebakaran lahan gambut dibahas dalam Metode Standar – Emisi GRK Lahan Gambut. 8.4 PENGENDALIAN MUTU DAN PENJAMINAN MUTU Pengendalian mutu fokus pada penjaminan bahwa data yang didapat dari metode standar dan sumber lain menggunakan format yang sesuai untuk pemodelan dan memenuhi persyaratan akurasi, konsistensi, komparabilitas dan lengkap. Proses ini meliputi pemeriksaan bahwa persyaratan parameter input data tersedia, satuan yang benar digunakan, tutupan geografis dan temporal untuk wilayah dan periode waktu yang dimodelkan sepenuhnya tercakup serta sumber data jelas terdokumentasi. Jika ditemukan inkonsistensi, harus segera diatasi sebelum berlanjut dengan pemodelan. Resolusi mungkin perlu meninjau kembali metode standar atau sumber dokumen lain, dan/atau mencari klarifikasi dari penulis sumber analisis. Pengendalian mutu perlu dilakukan oleh tim yang bertanggungjawab untuk pemodelan. Penjaminan mutu perlu dilakukan pada tiap langkah pemodelan dan pelaporan, meliputi: • pemeriksaan semua langkah proses pemodelan untuk menjamin semua langkah diikuti; • penjaminan bahwa output data dari setiap langkah dihitung secara benar (pemeriksaan manual sampel tiap perhitungan); • konfirmasi kebenaran satuan yang digunakan dan konversi antar satuan dihitung secara akurat; • penjaminan bahwa hasil disalin secara benar dari model ke laporan. Penjaminan mutu perlu dilakukan oleh kelompok independen yang tidak terlibat secara langsung melakukan penghitungan. Misalnya, dalam inventarisasi GRK nasional hal ini dilakukan oleh anggota tim INCAS yang tidak secara langsung bertanggungjawab untuk pemodelan, dan dilakukan oleh penasihat teknis eksternal. Metode Standar untuk Pendugaan Emisi Gas Rumah Kaca dari Hutan dan Lahan Gambut di Indonesia (Versi 2) | 65 Penjaminan mutu dapat mengidentifikasi kesalahan dalam data, metode, perhitungan atau pelaporan yang perlu diperbaiki sebelum finalisasi laporan. 8.5 HASIL 8.5.1 Tahun pelaporan Emisi dan serapan GRK dapat diestimasi pada setiap periode waktu menggunakan pendekatan INCAS, baik untuk prediksi secara historis atau ke depan dengan menggunakan data rencana aktivitas atau asumsi (misalnya melalui skenario). Periode pelaporan perlu dipilih untuk memenuhi persyaratan pelaporan. Emisi dan serapan dari penggunaan lahan ditetapkan pada tahun ketika aktivitas berlangsung, atau tahun ketika berlangsung emisi yang tertunda (lag emission) dari kejadian di tahun sebelumnya (misalnya pembusukan bahan organik mati di hutan akibat penebangan di tahun sebelumnya). Pada sebagian data, waktu yang pasti tentang aktivitas tersebut tidak diketahui, walaupun tahun aktivitasnya dapat diestimasi. Misalnya, jika tutupan hutan terdeteksi di lokasi tertentu tahun 2000 tetapi tidak di tahun 2001, kemudian kejadian kehilangan hutan berlangsung pada tahun 2001. Jika hutan tidak terdeteksi pada tahun 2000 tetapi terdeteksi pada tahun 2001, kemudian tambahan hutan terjadi pada tahun 2001. 8.5.2 Matriks transisi penggunaan lahan Luas tahunan kelas penggunaan lahan dan perubahan dari satu kelas ke kelas lain dilaporkan menurut matriks transisi penggunaan lahan. Tabel terpisah dibutuhkan untuk tiap tahun dalam periode inventarisasi. Luas yang dilaporkan dalam kolom luas final adalah luas lahan berdasarkan kategori di tiap akhir tahun. Hutan berlokasi di lahan gambut dimasukkan dalam kelas lahan hutan, tidak dalam kelas lahan basah. Seluruh lahan non-hutan diasumsikan menjadi lahan pertanian atau penggunaan lahan lain karena kurangnya data tersedia waktu pelaporan untuk membedakannya ke dalam kategori penggunaan lahan lain. Akibatnya, matrik transisi penggunaan lahan tidak dimasukkan. Matrik transisi penggunaan lahan (misalnya Tabel 8.3) perlu dikembangkan ketika data spasial lebih baik tersedia untuk memungkinkan pembedaan antara penggunaan lahan non-hutan. 66 | Metode Standar untuk Pendugaan Emisi Gas Rumah Kaca dari Hutan dan Lahan Gambut di Indonesia (Versi 2) Tabel 8-3. Matrik transisi penggunaan lahan. Lahan Lahan Padang Lahan Lahan Luas Tahun Pemukiman Hutan pertanian Rumput Basah lain final Lahan hutan Lahan pertanian Padang rumput Lahan basah Pemukiman Lahan lain Luas awal Perubahan bersih 8.5.3 Satuan pelaporan Output untuk masing-masing sumber karbon dikonversi menjadi satuan pelaporan umum seperti ditunjukkan Tabel 8‑4. Stok karbon (t C ha-1) menurut sumber karbon dihitung dalam FullCAM pada tiap tahapan waktu dalam simulasi. Perubahan stok karbon di antara titik waktu dihitung di luar FullCAM dengan mengekspor ke Excel dan menghitung perbedaan tahapan waktu sesuai yang diperlukan. Untuk INCAS perubahan stok karbon dihitung per tahun, diukur dalam satuan t C ha-1 th-1. Emisi non-CO2 dari pembakaran biomassa hutan dihitung dengan mengekspor data ke Excel dari perhitungan tahunan FullCAM massa C teremisi karena kebakaran pohon dan bahan organik mati hutan, kemudian mengkonversinya menjadi emisi CH4, N2O, CO dan NOx menggunakan raso emisi standar dan rasio N/C (IPCC, 2003). Emisi dari material organik tanah mineral terganggu dihitung sebagai perubahan tahunan stok karbon dalam t C ha-1, dimana emisi N2O tahunan dihitung (dalam t N2O ha-1). Baik perubahan stok karbon maupun emisi N2O dikonversi menjadi emisi CO2-e. Emisi karbon dari oksidasi biologis gambut dan kebakaran gambut dihitung sebagai perubahan stok karbon gambut dalam t C ha-1, dikonversi menjadi emisi CO2-e. Emisi non-CO2 kebakaran hutan dihitung secara langsung dalam t CO ha-1 dan t CH4ha-1. Emisi methane (CH4) dikonversi menjadi emisi CO2-e. Perubahan stok karbon dikonversi menjadi emisi CO2-e dengan mengkalikan 44/12 (rasio berat molekul karbondioksida terhadap karbon). Metode Standar untuk Pendugaan Emisi Gas Rumah Kaca dari Hutan dan Lahan Gambut di Indonesia (Versi 2) | 67 Emisi methane (CH4) dan nitrogen oksida (N2O) dikonversi menjadi emisi CO2-e dengan mengkalikannya dengan potensi pemanasan global 100-tahun tiap gas, yaitu masing- masing 28 dan 265 (Myhre dkk., 2013). Tabel 8-4. Output model dan satuan pelaporan. Satuan Output Satuan output Faktor Satuan Sumber GWP12 pelaporan model awal konversi pelaporan umum Biomassa dan CO2-C ton C ha-1 44/12 ton CO2 1 ton CO2-e kayu mati CH4 ton CH4 ha-1 1 ton CH4 28 ton CO2-e N2O ton N2O ha-1 1 ton N2O 265 ton CO2-e Pembakaran biomassa CO ton CO ha-1 1 ton CO NA NA NOx ton NOx ha-1 1 ton NOx NA NA CO2-C ton C ha-1 44/12 ton CO2 1 ton CO2-e Tanah mineral N2O ton N2O ha-1 1 ton N2O 265 ton CO2-e Oksidasi biologis CO2-C ton C ha-1 44/12 ton CO2 1 ton CO2-e pengeringan gambut CO2-C ton C ha-1 44/12 ton CO2 1 ton CO2-e Kebakaran CH4 ton CH4 ha-1 1 ton CH4 28 ton CO2-e gambut CO ton CO ha-1 1 ton CO NA NA Emisi langsung dari N2O ton N2O ha-1 1 ton N2O 265 ton CO2-e pengeringan tanah organik 8.5.4 Kategori pelaporan Kategori pelaporan perlu ditentukan oleh Pemerintah dan mungkin berubah sejalan dengan perubahan komitmen pelaporan domestik dan internasional. Emisi GRK tahunan dapat dilaporkan sesuai dengan kategori pelaporan UNFCCC (seperti ditunjukkan dalam Tabel 8-5) atau kategori REDD+. Hubungan antara kategori REDD+ dan UNFCCC yang diadopsi untuk inventarisasi GRK nasional disajikan dalam Tabel 8-5. 12 GWP – Potensi Pemanasan Global (Global Warming Potential) 100-tahun (Myhre dkk., 2013). CO dan NOx sebagai gas rumah kaca sekundar dan belum ditetapkan nilai GWP-nya. 68 | Metode Standar untuk Pendugaan Emisi Gas Rumah Kaca dari Hutan dan Lahan Gambut di Indonesia (Versi 2) Tabel 8-5. Perbandingan antara kategori pelaporan UNFCCC dan aktivitas REDD+ yang dimasukkan dalam inventarisasi GRK nasional. Aktivitas REDD+ Kategori pelaporan UNFCCC Pengelolaan hutan berkelanjutan Lahan hutan tetap lahan hutan Degradasi hutan Peran konservasi Lahan hutan dikonversi menjadi lahan pertanian atau padang Deforestasi rumput atau lahan basah atau pemukiman atau lahan lain Peningkatan stok karbon Lahan pertanian atau padang rumput atau lahan basah atau hutan pemukiman atau lahan lain dikonversi menjadi lahan hutan REDD+ Kategori REDD+ yang dilaporkan mencakup total emisi GRK bersih tahunan dari aktivitas di atas lahan terkait dengan kehutanan dan perubahan penggunaan lahan hutan antara 2001 dan 2012. Deforestasi Perhitungan deforestasi menunjukkan jumlah emisi dan serapan GRK tahunan hasil dari kejadian terkait deforestasi di lahan hutan pada periode waktu analisa dan pelaporan. Emisi bersih dari penggunaan lahan berikutnya dimasukkan apabila diketahui (misalnya pembangunan lahan perkebunan di lahan hutan termasuk dalam perhitungan deforestasi). Dalam ketiadaan data lebih detail mengenai penggunaan lahan berikutnya pada lahan pertanian (non-perkebunan besar), diasumsikan penggunaan lahan berikutnya adalah tanaman pertanian tahunan dengan tambahan dan kehilangan biomassanya ekuivalen, menghasilkan emisi bersih tahunan nol di tahun setelah deforestasi. Emisi dari pembusukan bahan organik mati hutan yang muncul dari kejadian deforestasi juga dimasukkan, menghasilkan emisi selama beberapa tahun setelah kejadian deforestasi. Hal ini juga mencakup emisi yang terus berlangsung dari kejadian deforestasi sebelum tahun 2000. Degradasi hutan Perhitungan degradasi hutan merupakan jumlah emisi dan serapan GRK tahunan dari kejadian yang menyebabkan hutan alam primer menjadi hutan alam sekunder (misalnya melalui kebakaran akibat manusia atau pembukaan lahan yang diikuti dengan regenerasi alami) dan penebangan selektif menggunakan teknik konvensional yang berlangsung di hutan sekunder13. Emisi dari pembusukan bahan organik mati hutan akibat kejadian degradasi hutan juga tercakup, menghasilkan emisi selama beberapa tahun setelah kejadian 13 Penebangan yang berlangsung dengan menggunakan teknik penebangan berdampak rendah (RIL) termasuk dalam pengelolaan hutan berkelanjutan. Metode Standar untuk Pendugaan Emisi Gas Rumah Kaca dari Hutan dan Lahan Gambut di Indonesia (Versi 2) | 69 degradasi hutan. Hal ini juga mencakup emisi yang terus berlangsung dari kejadian degradasi hutan sebelum tahun 2000. Konversi hutan alam menjadi hutan tanaman termasuk dalam kategori ini. Peran konservasi Belum ada kesepakatan definisi bagaimana menghitung peran konservasi. Untuk tujuan inventarisasi GRK, peran konservasi dapat menunjukkan jumlah emisi GRK yang terhindarkan karena implementasi (atau penegakan) praktik pengelolaan di hutan konservasi atau hutan lindung. Hal ini meliputi tindakan menghindari penebangan illegal atau perambahan di hutan konservasi atau hutan lindung. INCAS didisain untuk membuat model dampak aktivitas tersebut. Namun demikian, peran konservasi tidak tercakup dalam inventarisasi GRK nasional karena kurang jelasnya aktivitas pengelolaan lahan untuk dapat dimodelkan. Analisis lebih jauh mengenai jenis aktivitas konservasi dan dampaknya pada emisi GRK perlu dimasukkan dalam rencana penyempurnaan INCAS. Pengelolaan hutan berkelanjutan Perhitungan pengelolaan hutan berkelanjutan merupakan jumlah emisi dan serapan GRK tahunan yang dihasilkan dari pengelolaan berjalan menggunakan teknik RIL pada lahan yang diklasifikasikan sebagai hutan sekunder pada awal periode laporan (lahan hutan tetap lahan hutan14. Hasilnya menunjukkan perubahan stok karbon di lokasi akibat dari serangkaian kejadian pengelolaan hutan di hutan alam terkelola pada siklus penebangan jangka panjang dengan metode perencanaan dan pengelolaan yang memberi dampak bersih minimal pada stok karbon di lokasi secara jangka panjang (emisi dan serapan ekuivalen tetapi terpisah rentang waktu). Hal ini mencakup operasi pemanenan yang bisa menyebabkan areal tidak bertegakan hutan sementara15. Operasi pemanenan dan penanaman yang berlangsung di hutan tanaman industri juga termasuk dalam kategori ini. Peningkatan stok karbon hutan Peningkatan stok karbon hutan merupakan jumlah emisi dan serapan GRK tahunan yang dihasilkan dari penanaman kembali hutan terdeforestasi yang tercakup dalam inventarisasi nasional (konversi lahan non-hutan menjadi lahan hutan). 14 Penebangan selektif menggunakan teknik konvensional di hutan sekunder termasuk dalam degradasi hutan karena lebih tingginya dampak pada stok karbon hutan. 15 Hutan tak bertegakan sementara adalah lahan yang memenuhi definisi hutan ketika hutan mencapai tahap matang, tetapi karena kejadian gangguan tidak berisi hutan pada titik waktu tertentu. Lahan diharapkan bertumbuh kembali dan memenuhi definisi hutan di masa depan. 70 | Metode Standar untuk Pendugaan Emisi Gas Rumah Kaca dari Hutan dan Lahan Gambut di Indonesia (Versi 2) 8.6 ANALISIS KETIDAKPASTIAN Estimasi ketidakpastian adalah komponen penting inventarisasi nasional. Tujuannya adalah untuk membantu meningkatkan akurasi inventarisasi sepanjang waktu dengan membantu memandu keputusan terkait pilihan metodologi dan prioritas penyempurnaan inventarisasi. Estimasi ketidakpastian tidak dimaksudkan untuk mempertanyakan validitas estimasi emisi dalam inventarisasi nasional. Penilaian ini dibuat melalui telaahan proses penilaian teknis. Estimasi dan komunikasi ketidakpastian harus praktis dan dapat dipertahankan secara ilmiah. Misalnya, pendekatan praktis mengakui bahwa menghasilkan estimasi ketidakpastian kuantitatif akan bergantung pada ketidakpastian yang dikuantifikasi secara statistik selain penilaian para pakar. Mengidentifikasi sumber ketidakpastian adalah langkah pertama estimasi ketidakpastian. Sumber ketidakpastian tersebut umumnya terpisah-pisah terkait emisi dan serapan (misalnya biomassa awal, pertumbuhan, laju peralihan dan dekomposisi) dan ketidakpastian terkait dengan data aktivitas (areal dimana emisi terjadi). Kerangka kerja INCAS didisain untuk menggunakan data terbaik yang tersedia untuk tiap input. Semua upaya dilakukan untuk mengurangi ketidakpastian tiap variabel input dan langkah pemodelan melalui proses pengendalian mutu dan penjaminan mutu. Untuk menunjukkan pendekatan umum estimasi ketidakpastian dalam inventarisasi nasional, analisis kuantitatif ketidakpastian dilakukan pada komponen deforestasi inventarisasi GRK nasional menggunakan analisis Monte Carlo (IPCC Tier 2). Analisis ketidakpastian dilakukan untuk: • menunjukkan penggunaan metode Monte Carlo untuk menilai ketidakpastian pada tingkat nasional; • memberi indikasi ketidakpastian estimasi inventarisasi GRK nasional pada kejadian deforestasi; • mengidentifikasi parameter utama yang menyebabkan estimasi emisi untuk mendorong penelitian lebih terarah dalam rencana penyempurnaan yang terus-menerus. Analisis ketidakpastian didasari hanya pada rentang statistik data yang digunakan dalam FullCAM. Analisis ini tidak terkait dengan asumsi yang digunakan dalam sistem ini. Asumsi utama yang terdapat dalam metode umum meliputi: • rata-rata stok karbon dari suatu tipe hutan sama dengan stok karbon hutan yang mengalami perubahan; • metode yang digunakan untuk menghitung input tidak bias, khususnya penggunaan model alometrik untuk mengkonversi pengukuran dasar ke biomassa. Metode Standar untuk Pendugaan Emisi Gas Rumah Kaca dari Hutan dan Lahan Gambut di Indonesia (Versi 2) | 71 8.6.1 Metode Analisis ketidakpastian dilakukan dengan menggunakan program Excel versi Model Penghitungan Karbon untuk Hutan (CAMFor). Program ini dipilih karena analisis ketidakpastian FullCAM didisain untuk dioperasikan pada tingkat ini, bukan pada tingkat besar yang digunakan dalam INCAS. CAMFor adalah sebuah modul dalam FullCAM seperti diuraikan dalam Richards dan Evan (2000). CAMFor hanya menghitung lahan hutan dan merupakan komponen FullCAM yang digunakan INCAS untuk menghitung stok karbon hutan. Oleh karena itu perhitungan emisi dan serapan GRK dalam analisis ketidakpastian ini sangat konsisten dengan estimasi menggunakan FullCAM. Versi Excel CAMFor secara transparan menunjukkan seluruh input dan perhitungan, hingga memungkinkan perangkat lunak analisis risiko (Pallisade@ Risk) dijalankan untuk melakukan analisis ketidakpastian kuantitatif. Langkah pertama dalam metode ini adalah mengkonfirmasi bahwa CAMFor secara akurat mereproduksi output FullCAM pada level estate. Untuk melakukan ini, file-file plot nasional FullCAM yang memasukkan kejadian deforestasi disusun ulang dalam CAMFor. Penjaminan mutu dilakukan untuk menegaskan output dari CAMFor secara akurat menunjukkan output FullCAM untuk setiap file plot. Terdapat perbedaan waktu bagaimana perhitungan CAMFor untuk kejadian (hanya pada akhir tahun) dibandingkan dengan FullCAM (setiap hari dalam tahun). Mengingat sebagian besar deforestasi dalam INCAS terjadi di tengah periode, hal ini membuat perbedaan kecil dalam tahun pembukaan lahan (<2%) (Gambar 8-7). Ketika waktu FullCAM ditetapkan pada akhir tahun, output CAMFor benar-benar sesuai dengan FullCAM, sehingga disimpulkan bahwa perhitungan FullCAM dan CAMFor komparabel. Analisis ketidakpastian kemudian dioperasikan untuk tiap file CAMFor menggunakan Pallisade@Risk untuk dilakukan analisis Monte Carlo. Untuk melakukan ini, CAMFor dioperasikan seribu kali untuk setiap plot. Untuk setiap putaran, parameter bervariasi dalam rentang yang ditetapkan (ditetapkan oleh pengguna) dan hasilnya (baik input maupun output) diunggah ke Pallisade@Risk. Hasil diproduksi untuk menunjukkan dampak variasi parameter pada emisi tahunan total untuk simulai INCAS periode 2001 hingga 2012. Input parameter kunci dari analisis INCAS (massa pohon dan bahan organik mati) bervariasi dalam rentang selang kepercayaan 95% dari rata-rata sebagaimana ditunjukkan dalam Tabel 2-3. Mengingat data biomassa didasarkan pada ribuan petak, selang kepercayaannya sangat kuat. Ini menunjukkan rata-rata seluruh areal hutan (estate) daripada satu petak hutan saja. 72 | Metode Standar untuk Pendugaan Emisi Gas Rumah Kaca dari Hutan dan Lahan Gambut di Indonesia (Versi 2) Perbandingan estimasi emisi dari FullCAM dan CAMFOR 14 12 10 Emisi (Mt C) 8 6 FullCAM 4 CAMFor 2 0 2001 2002 2003 2004 2005 2006 2007 2008 2009 2010 2011 2012 Tahun Gambar 8‑7. Perbandingan emisi tahunan dari kejadian deforestasi sebagaimana estimasi dari FullCAM dan CAMFor, menunjukkan variasi yang sangat kecil di antara kedua perangkat pemodelan ini. Mengingat data spesifik Indonesia mengenai laju peralian, fraksi materi yang dapat membusuk dan laju penguraian tidak tersedia, parameternya bervariasi sekitar +/-50%. Estimasi areal dan fraksi karbon bervariasi sekitar +/- 10%. Hal ini tampaknya overestimate untuk beberapa parameter, tetapi tanpa informasi lebih jauh, hal ini dapat diterima. Penilaian lebih jauh akan dilakukan sebagai bagian dari rencana penyempurnaan yang terus-menerus apabila data tersedia. Data Inventarisasi Hutan Nasional Indonesia, dilengkapi dengan data petak penelitian, digunakan untuk menghasilkan estimasi biomassa di atas permukaan tanah total. Untuk digunakan dalam FullCAM/CAMFor, data tersebut perlu dibagi dalam komponen (batang, cabang, kulit dan daun). Tiap komponen tersebut menjadi subyek analisis Monte Carlo, walaupun saling bervariasi secara dependen (misalnya semua massa komponen meningkat atau menurun pada proporsi yang sama) ketika input data didasarkan pada pada biomassa di atas permukaan tanah. Jika komponen-komponen tersebut diukur secara terpisah, maka akan lebih sesuai untuk membedakan komponen-komponen itu secara individual. Namun, dalam kasus ini, metode tersebut akan menyederhanakan (underestimate) ketidakpastian. 8.6.2 Hasil analisis ketidakpastian – Ketidakpastian level plot Gambar 8-8 sampai 8-11 memberi contoh analisis ketidakpastian untuk menunjukkan dampak variasi parameter terhadap emisi total pada tahun pertama dan simulasi tahun ke-10 tahun untuk menilai dampak parameter pada emisi yang tertunda menggunakan perangkat lunak analisis risiko (Palisade@Risk). Metode Standar untuk Pendugaan Emisi Gas Rumah Kaca dari Hutan dan Lahan Gambut di Indonesia (Versi 2) | 73 2001 / Emisi C dari pohon dan bahan organik mati - 121.75 - 92.18 2.5% 95.0% 2.5% 0.07 0.06 0.05 2001 / Emisi C dari pohon 0.04 dan bahan organik mati Minimum -129.098 Maksimum -87.113 0.03 Rata-rata -106.486 Deviasi standar 7.354 Nilai 1000 0.02 0.01 0.00 -115 -130 -120 -110 -125 -85 -100 -105 -95 -90 Gambar 8‑8.Distribusi massa karbon bersih yag teremisi di hutan rawa sekunder akibat deforestasi pada tahun pertama simulasi. 2001 / Emisi C dari pohon dan bahan organik mati Koefisien Korelasi (Spearman Rank) AreaMod -0.61 CFFRac -0.59 BiomassError -0.49 BreakFrac -0.16 DecFrac -0.01 TOFrac -0.01 -0.3 -0.7 -0.4 -0.1 -0.6 -0.5 -0.2 -0.0 0.1 Nilai Koefisien Gambar 8‑9. Sensitivitas regresi dari massa karbon bersih yang teremisi di hutan rawa sekunder akibat deforestasi pada tahun pertama simulasi. 74 | Metode Standar untuk Pendugaan Emisi Gas Rumah Kaca dari Hutan dan Lahan Gambut di Indonesia (Versi 2) 2011 / Emisi C dari pohon dan bahan organik mati - 148.2 - 112.8 2.5% 95.0% 2.5% 0.050 0.045 0.040 0.035 2011 / Emisi C dari pohon 0.030 dan bahan organik mati Minimum -156.846 0.025 Maksimum -106.072 Rata-rata -129.851 0.020 Deviasi standar 8.719 Nilai 1000 0.015 0.010 0.005 0.000 -100 -160 -110 -120 -130 -140 -150 Gambar 8‑10. Distribusi massa karbon bersih yang teremisi di hutan rawa sekunder 10 tahun setelah deforestasi. 2011 / Emisi C dari pohon dan bahan organik mati Koefisien Korelasi (Spearman Rank) AreaMod - 0.63 CFFRac - 0.53 BiomassError - 0.50 BreakFrac - 0.23 DecFrac -0.02 TOFrac 0.00 -0.3 -0.7 -0.4 -0.1 -0.6 -0.5 -0.2 -0.0 0.1 Nilai Koefisien Gambar 8‑11. Sensitivitas regresi untuk massa karbon bersih yang teremisi di hutan rawa sekunder 10 tahun setelah deforestasi. Metode Standar untuk Pendugaan Emisi Gas Rumah Kaca dari Hutan dan Lahan Gambut di Indonesia (Versi 2) | 75 8.6.3 Hasil analisis ketidakpastian – ketidakpastian pada level nasional16 Gambar 8-12 menunjukkan agregat estimasi emisi tahunan dan ketidakpastian yang dihasilkan (error bars) untuk kejadian pembukaan lahan dan kebakaran yang mengakibatkan deforestasi di Indonesia. Hasil tersebut menunjukkan bahwa dimungkinkan menyatukan ketidakpastian estimasi untuk menghasilkan total estimasi ketidakpastian pada level nasional. Meskipun secara keseluruhan menunjukkan ketidakpastian, hal ini kurang bernilai untuk mengidentifikasi peluang untuk mengurangi ketidakpastian dibandingkan dengan menggunakan hasil analisis ketidakpastian level plot. Emisi tahunan dari kejadian deforestasi 60 50 40 Mt CO₂-e 30 20 10 0 2001 2002 2003 2004 2005 2006 2007 2008 2009 2010 2011 2012 2013 Tahun Gambar 8‑12. Hasil ketidakpastian tingkat nasional untuk kejadian deforestasi yang diakibatkan oleh pembukaan lahan dan kebakaran hutan. 8.6.4 Pembahasan analisis ketidakpastian dan rencana penyempurnaan Pendekatan untuk menentukan ketidakpastian terkait estimasi harus mempertimbangkan ketidakpastian individu dari input yang digunakan dalam mendapatkan estimasi, dan proses agregasi ketidakpastian. Pada estimasi emisi dari kejadian deforestasi, input diperlukan untuk massa komponen pohon (misalnya batang, dahan dll.), fraksi karbon dari komponen-komponen hutan, laju dekomposisi setiap komponen, laju peralihan biomassa, laju dekomposisi bahan organik mati dan areal dari setiap kejadian. Dengan menggunakan CAMFor dan perangkat lunak analisis risiko (seperti Palisade@Risk) dimungkinkan untuk menghitung ketidakpastian individu tersebut dan mengagregasikannya ke dalam estimasi ketidakpastian tunggal. Lebih lanjut, dimungkinkan untuk menentukan kontribusi nilai- nilai input ke dalam estimasi ketidakpastian keseluruhan pada tingkat plot. Analisis yang dilakukan mengidentifikasi beberapa keterbatasan dalam analisis ketidakpastian, seperti kesenjangan data laju dekomposisi dan peralihan spesifik untuk Indonesia, serta estimasi ketidakpastian yang lebih baik terkait dengan luas. Meskipun 16 Catatan: Nilai emisi total berbeda dari hasil deforestasi yang disajikan dalam laporan ini karena analisis ketidakpastian hanya mencakup kejadian deforestasi akibat pembukaan lahan dan kebakaran, sedangkan perhitungan deforestasi mencakup seluruh aktivitas pada lahan terdeforestasi, termasuk emisi tunda dari deforestasi yang terjadi sebelum periode simulasi. 76 | Metode Standar untuk Pendugaan Emisi Gas Rumah Kaca dari Hutan dan Lahan Gambut di Indonesia (Versi 2) demikian, keseluruhan analisis menunjukkan bahwa pendekatan serupa dapat dilakukan untuk menghitung seluruh kejadian dan proses pelaporan dalam kerangka INCAS. Analisis Tier 2 sudah tersedia untuk estimasi signifikansi nilai-nilai input individu pada estimasi ketidakpastian keseluruhan. Hal ini kontras dengan analisis Tier 1 (agregasi), yang memberikan estimasi emisi keseluruhan tetapi kurang penting untuk estimasi individu-individu komponen. Melalui identifikasi nilai-nilai input dengan ketidakpastian yang paling signifikan, penelitian dapat secara tepat diprioritaskan untuk mengurangi ketidakpastian keseluruhan inventarisasi. Hal ini sejalan dengan tujuan analisis ketidakpastian, yaitu membantu menyempurnakan inventarisasi seiring dengan waktu, bukan untuk memvalidasi estimasi emisi. Oleh karena itu, analisis Tier 2 lebih memiliki kejelasan manfaat dibandingkan dengan analisis Tier 1. 8.7 KETERBATASAN Keterbatasan data dipaparkan dalam setiap metode standar yang menghasilkan input. Kerangka INCAS didisain untuk memungkinkan simulasi dilakukan dengan menggunakan data terbaik yang tersedia, dengan asumsi digunakan untuk mengisi kesenjangan data. Ketika data lebih baik tersedia, sistem ini dapat dijalankan ulang untuk seluruh rentang waktu, menghasilkan output yang konsisten antar tahun. Contoh keterbatasan data inventarisasi GRK nasional dipaparkan secara ringkas di bawah ini. • Pengelompokkan biomassa secara luas dilakukan karena keterbatasan data yang tidak memungkinkan untuk melakukan stratifikasi hutan yang lebih rinci. • Tidak semua data spasial yang ada dapat digunakan. Hal ini membatasi pencapaian tingkat kerincian data luas areal, yang mengurangi potensi akurasi output model, karena data aktivitas (luas areal) menjadi salah satu faktor utama yang mempengaruhi estimasi emisi GRK. • Hutan yang terdapat di luar lahan hutan menurut klasifikasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebagai salah satu dari enam kelas hutan alam atau hutan tanaman tidak termasuk dalam analisis karena tidak tersedia data mengenai tipe hutan, kondisi atau pengelolaannya; • Akurasi spasial dan temporal data areal kebakaran memiliki ketidakpastian tinggi; • Kurang jelasnya definisi degradasi hutan dan pengelolaan hutan berkelanjutan memerlukan asumsi kegiatan pada setiap aktivitas. Asumsi yang berbeda akan membuat alokasi lahan yang berbeda pada setiap aktivitas REDD+. Keterbatasan analisis muncul karena karakteristik sistem pengelolaan hutan, tipe hutan, jenis tanah dan ketersediaan data di Indonesia; hal ini berarti bahwa beberapa proses dan kejadian di Indonesia tidak secara mudah dapat dihitung menggunakan FullCAM, yang pada awalnya didisain untuk memenuhi persyaratan pelaporan inventarisasi emisi GRK nasional Australia. Metode Standar untuk Pendugaan Emisi Gas Rumah Kaca dari Hutan dan Lahan Gambut di Indonesia (Versi 2) | 77 • FullCAM tidak dapat memodelkan berbagai kejadian penanaman jika sudah ada hutan. Ini artinya penanaman pengayaan tidak bisa dimodelkan sebagai kejadian tunggal. • FullCAM tidak dapat memodelkan respon penjarangan bila menggunakan tabel hasil (misalnya ketika hutan primer ditebang secara selektif untuk menjadi hutan sekunder) sebagaimana terjadi di Indonesia, karena ketidaktersediaan data yang diperlukan untuk menggunakan rumus hasil pohon. Ini berarti bahwa ketika menghitung emisi dari penebangan selektif pada hutan primer (menjadi hutan sekunder) pertama perlu tahu kondisi hutan yang ada, kemudian menempatkan hutan sekunder baru dengan biomassa awal ekuivalen dengan stok biomassa hutan sekunder tua. • Model tanah dalam FullCAM tidak cocok untuk jenis tanah mineral di Indonesia. • FullCAM tidak memasukkan tanah organik (gambut) sebagai sumber karbon yang dapat dimodelkan. • Beberapa data yang diperlukan FullCAM tidak tersedia di Indonesia, sehingga memerlukan adopsi nilai standar atau asumsi (misalnya laju pembusukan bahan organik mati tidak tersedia untuk Indonesia, oleh karena itu laju pembusukan diambil dari hutan hujan tropis yang tersedia di Australia). 8.8 RENCANA PENYEMPURNAAN • Parameterisasi model dan penjalanan analisis memerlukan proses iterasi agar keterbatasan data dapat diidentifikasi dan direktifikasi. Contohnya, proses iterasi antara analisis spasial dan suite serta penyusunan rejim akan memberikan basis untuk alokasi spasial rejim yang lebih efisien dan komprehensif. • Penyusunan alokasi spasial rejim akan secara signifikan meningkatkan efisiensi proses dan memungkinkan pemanfaatan lebih baik data spasial yang tersedia. Pengembangan perangkat analisis spasial perlu diprioritaskan. • Penyempurnaan metode dalam menentukan luas areal terbakar, waktu dan frekuensi kebakaran perlu dikembangkan. • Kejadian pengelolaan di lahan pertanian perlu dimasukkan dalam file estate deforestasi, ketika data areal dan emisi tersedia. • Pendekatan untuk menghitung emisi bersih dari perkebunan sawit dan karet perlu dikembangkan sebagai bagian dari komponen inventarisasi penggunaan lahan pertanian pada inventarisasi GRK masa depan. • Informasi lebih rinci mengenai tanah perlu dikembangkan. • Analisis ketidakpastian yang lebih komprehensif perlu dilakukan. 78 | Metode Standar untuk Pendugaan Emisi Gas Rumah Kaca dari Hutan dan Lahan Gambut di Indonesia (Versi 2) REFERENSI Abdurrochim, S., Mandang, Y.I. dan Uhaedi, S. 2004. Indonesian Wood Atlas, 3rd edition (in Indonesian). Research and Development Center for Forest Product Technology. Bogor. Ballhorn, U., Navratil, P. dan Siegert, F. 2014. Generation of spatial burned area data of the Central Kalimantan Province for the Indonesian National Carbon Accounting System (INCAS), Final Report Draft, June 2014, prepared for the Indonesia-Australia Forest Carbon Partnership. IAFCP, Jakarta. Bertault, J.G. dan Kadir, K. (eds.) Silvicultural research in a lowland mixed dipterocarp forest of East Kalimantan: the contribution of STREK project. CIRAD- Forêt, Montpellier. Brown, I.F., Martinelli, L.A., Thomas, W.W., Moreira, M.Z., Ferreira, C.A. dan Victoria, R.A. 1995. Uncertainty in the biomass of Amazonian forests: An example from Rondonia, Brazil. Forest Ecology and Management 75: 175–89. Chave, J., Kira, T., Lescure, J.P., Nelson, B.W., Ogawa, H., Puig, H., Riéra, B., Yamakura, T., Andalo, C., Brown, S., Cairns, M.A., Chambers, J.Q., Eamus, D., Fölster, H., Fromard, F. dan Higuchi, N. 2005. Tree allometry and improved estimation of carbon stocks and balance in tropical forests. Oecologia 145: 87–99. Dharmawan, I.W.S. 2012. Evaluasi Dinamika Cadangan Karbon Tetap pada Hutan Gambut Primer dan Bekas Terbakar di Hampangen dan Kalampangan, Kalimantan Tengah. Disertasi Program Pascasarjana, Institut Pertanian Bogor, Bogor. Directorate General of Forestry Planning. 2014. Forest Resource Potency from National Forestry Inventory Plots (in Indonesian). Ministry of Environment and Forestry, Jakarta. Donato, D.C., Kauffman, J.B., Murdiyarso, D., Kurnianto, S., Stidham, M. dan Kanninen, M.2011. Mangroves among the most carbon-rich forests in the tropics. Nature Geoscience. 4, 293-297. [FORDA] Forestry Research and Development Agency. 2013. Peraturan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kehutanan Nomor: P.01/VIII-P3KR/2012: Pedoman Penggunaan Model Alometrik untuk Pendugaan Biomassa dan Stok Karbon Hutan di Indonesia. Metode Standar untuk Pendugaan Emisi Gas Rumah Kaca dari Hutan dan Lahan Gambut di Indonesia (Versi 2) | 79 [FORDA] Forestry Research and Development Agency. 1993. Keputusan Kepala Badan Litbang Kehutanan No. 38/KPTS/VIII-HM.3/93. Pedoman Pembuatan dan Pengukuran Petak Ukur Permanen (PUP). [GFOI] Global Forest Observations Initiative. 2013. Integrating remote-sensing and ground- based observations for estimation of emissions and removals of greenhouse gases in forests: Methods and guidance from the Global Forest Observations Initiative. Group on Earth Observations, Geneva. [GOFC–GOLD] Global Observation of Forest and Land Cover Dynamics. 2009. A sourcebook of methods and procedures for monitoring and reporting anthropogenic greenhouse gas emissions and removals caused by deforestation, gains and losses of carbon stocks in forests remaining forests and forestation. GOFC-GOLD Report Version COP15-1. GOFCGOLD Project Office, Natural Resources Canada, Alberta. Graham, L. dan Mahyudi, A. 2013. Vegetation monitoring methodology. Kalimantan Forests and Climate Partnership (KFCP) Technical Paper. Hardiansyah, G. 2011. Potensi Pemanfaatan Sistem TPTII untuk Mendukung Upaya Penurunan Emisi dari Deforestasi dan Degradasi Hutan (REDD) (Studi Kasus Areal IUPHHK-PT. Sari Bumi Kusuma di Kalimantan Tengah). Disertasi Program Pascasarjana. Institut Pertanian Bogor, Bogor. Hashimoto, T., Tange, T., Masumori, M., Yagi, H., Sasaki, S. dan Kojima, K. 2004. Allometric equations for pioneer tree species and estimation of the aboveground biomass of a tropical secondary forest in East Kalimantan. Tropics 14(1): 123–30. Hiratsuka, M., Toma, T., Diana, R., Hadriyanto, D. dan Morikawa, Y. 2006. Biomass recovery of naturally regenerated vegetation after the 1998 forest fire in East Kalimantan, Indonesia. Japan Agricultural Research Quarterly (JARQ) 40(3): 277-282 (http://www. jircas.affrc.go.jp). Hooijer, A., Page, S., Navratil, P., Vernimmen, R., Van der Vat, M., Tansey, K., Konecny, K., Siegert, F., Ballhorn U. dan Mawdsley, N. 2014. Carbon emissions from drained and degraded peatland in Indonesia and emission factors for measurement, reporting and verification (MRV) of peatland greenhouse gas emissions ‒ a summary of KFCP research results for practitioners. IAFCP, Jakarta. Inoue, Y., Hadiyati, O., Affendi, A., Sudarma, K.R. dan Budana, I.N. 1999. Sustainable Management Models for Mangrove Forest. The Development of Sustainable Mangrove Forest Management Project, the Ministry of Forestry and Estate Crops in Indonesia and Japan International Cooperation Agency. 80 | Metode Standar untuk Pendugaan Emisi Gas Rumah Kaca dari Hutan dan Lahan Gambut di Indonesia (Versi 2) [IPCC] Intergovernmental Panel on Climate Change. 2013. 2013 Supplement to the 2006 IPPC guidelines for national greenhouse gas inventories: Wetlands. Methodological guidance on lands with wet and drained soils and constructed wetlands for wastewater treatment. Gyldenkaerne, S. and Lin, E. (eds). Japan: Institute for Global Environmental Strategies [IGES]. [IPCC] Intergovernmental Panel on Climate Change. 2006. IPCC guidelines for national greenhouse gas inventories. National Greenhouse Gas Inventories Programme. Eggleston, H.S., Buendia, L., Miwa, K., Ngara, T. dan Tanabe, K. (eds). Japan: Institute for Global Environmental Strategies [IGES]. [IPCC] Intergovernmental Panel on Climate Change. 2003. Good practice guidance for land use, land-use change and forestry. National Greenhouse Gas Inventories Programme. Penman, J., Gytarsky, M., Hiraishi, T., Krug, T., Kruger, D., Pipatti, R., Buendia, L., Miwa, K., Ngara, T. and Tanabe, K. (eds). Japan: Institute for Global Environmental Strategies [IGES]. Jaya, A., Siregar, U.J., Daryono, H. dan Suhartana, S. 2007. Biomassa hutan rawa gambut tropika pada berbagai kondisi penutupan lahan. Jurnal Penelitian Hutan dan Konservasi Alam 4: 341–52. Junaedi, A. 2007. Dampak Pemanenan Kayu dan Perlakuan Silvikultur Tebang Pilih Tanam Jalur (TPTJ) terhadap Potensi Kandungan Karbon dalam Vegetasi di Hutan Alam Tropika (Studi Kasus di Areal IUPHHK PT Sari Bumi Kusuma, Kalimantan Tengah). Tesis Program Pascasarjana, Institut Pertanian Bogor, Bogor. Krisnawati, H., Adinugroho, W.C., Imanuddin, R. dan Hutabarat, S. 2014. Estimation of forest biomass for quantifying CO2 emissions in Central Kalimantan: Acomprehensive approach in determining forest carbon emission factors. Forestry Research and Development Agency, Bogor. Krisnawati, H., Imanuddin, R., Adinugroho, W.C. dan Hutabarat, S. 2015a. Standard Methods for Estimating Greenhouse Gas Emissions from the Forestry Sector in Indonesia (version 1). Forestry Research and Development Agency, Bogor. Krisnawati, H., Adinugroho, W.C., Imanuddin, R. dan Hutabarat, S. 2015b. Estimation of Annual Greenhouse Gas Emissions from Forest and Peat Lands in Central Kalimantan. Forestry Research and Development Agency, Bogor. Krisnawati, H., Adinugroho, W.C. dan Imanuddin, R. 2013. Assessing dryland forest ecosystem services as potential carbon storage in West Rinjani Protection Forest, West Nusa Tenggara, Indonesia. Research report. Research and Development Center for Conservation and Rehabilitation, Bogor. Metode Standar untuk Pendugaan Emisi Gas Rumah Kaca dari Hutan dan Lahan Gambut di Indonesia (Versi 2) | 81 Krisnawati, H., Adinugroho, W.C. dan Imanuddin, R. 2012. Monograph: Allometric models for estimating tree biomass at various forest ecosystem types in Indonesia. Forestry Research and Development Agency, Bogor. Krisnawati, H., Kallio, M. dan Kanninen, M. 2011. Acacia mangium Willd.: Ecology, silviculture and productivity. CIFOR, Bogor. Krisnawati, H. dan Keith, H. 2010. Biomass estimates for carbon accounting in Indonesia. Preliminary Report to Indonesia–Australia Forest Carbon Partnership. IAFCP, Jakarta. [LAPAN] Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional. 2014. The Remote Sensing Monitoring Program of Indonesia’s National Carbon Accounting System: Methodology and Products, Version 1. LAPAN–IAFCP, Jakarta. Limbong, H.D.H. 2009. Potensi Karbon Tegakan Acacia crassicarpa pada Lahan Gambut Bekas Terbakar (Studi Kasus IUPHHK-HT PT. SBA Wood Industries, Sumatera Selatan). Tesis Program Pascasarjana, Institut Pertanian Bogor, Bogor. Ludang, Y. dan Jaya, H.P. 2007. Biomass and carbon content in tropical forest of Central Kalimantan. Journal of Applied Sciences in Environmental Sanitation 2:7–12. Manuri, S., Brack, C., Nugroho, N.P., Hergoualc’h, K., Novita, N., Dotzauer, H., Verchot, L., Putra, C.A.S. dan Widyasari, E. 2014. Tree biomass equations for tropical peat swamp forest ecosystems in Indonesia. Forest Ecology and Management 334: 241-253. Martawidjaya, A., Kartasujana, I., Mandang, Y.I., Parwira, S.A. dan Kadir, K. 2005. Indonesian Wood Atlas, 2nd edition (revised version) (in Indonesian). Research and Development Center for Forest Product Technology. Bogor. Meunpong, P., Wachrinrat, C., Thaiutsa, B., Kanzaki, M. dan Meekaew, K. 2010. Carbon pools of indigenous and exotic trees species in a forest plantation, Prachuap Khiri Khan, Thailand. Kasetsart Journal, Natural Sciences 44:1044–57. [MOF] Ministry of Forestry. 2004. Peraturan Menteri Kehutanan Republik Indonesia No. P.14/Menhut-II/2004. Tata Cara Aforestasi dan Reforestasi dalam Kerangka Mekanisme Pembangunan Bersih. [MOF] Ministry of Forestry. 1995. Keputusan Menteri Kehutanan No. 237/Kpts-II/1995. Petak Ukur Permanen untuk Pemantauan Pertumbuhan dan Riap Tegakan di Hutan Alam. Moser, G., Leuschner, C., Hertel, D., Graefe, S., Soethe, N. dan Lost, S. 2011. Elevation effects on the carbon budget of tropical mountain forests (S Ecuador): The role of the belowground compartment. Global Change Biology 17:2211–26. Murdiyarso, D., Purbopuspito, J., Kauffman, J.B., Warren, M.W., Sasmito, S.D., Manuru, S., Krisnawati, H., Taberima, S. dan Kurnianto, S. 2015. The potential of Indonesian 82 | Metode Standar untuk Pendugaan Emisi Gas Rumah Kaca dari Hutan dan Lahan Gambut di Indonesia (Versi 2) mangrove forests for global climate change mitigation. Nature Climate Change. Published online 17 July 2015. doi:10.1038/nclimate2734 Murdiyarso, D., Donato, D., Kauffmann, J.B., Kurnianto, S., Stidham, M. dan Kanninen, M. 2009. Carbon storage in mangrove and peatland ecosystems: a preliminary accounts from plots in Indonesia. CIFOR Working Paper 48. Myhre, G., Shindell D., Bréon F.-M., Collins, W., Fuglestvedt, J., Huang, J., Koch, D., Lamarque, J.-F., Lee, D., Mendoza, B., Nakajima, T., Robock, A., Stephens, G., Takemura T. dan Zhang, H. 2013. Anthropogenic and natural radiative forcing. In: Stocker, T.F., Qin, D., Plattner, G.-K., Tignor, M., Allen, S.K., Boschung, J., Nauels, A., Xia,Y., Bex V. dan Midgley, P.M.(eds.). Climate Change 2013: The Physical Science Basis. Contribution of Working Group to the Fifth Assessment Report of the Intergovernmental Panel on Climate Change Cambridge University Press, Cambridge. Niiyama, K., Kajimoto, T., Matsuura, Y., Yamashita, T., Kassim, A.R., Ripin, A. dan Noor, N. 2005. Allometric relationship between stem diameter, tree height, leaf, stem and root biomass in Pasoh Forest Reserve. In: Okuda, T.K. (ed.). Annual report of NIES/ FRIM/UPM Joint Project Tropical Ecology and Biodiversity 2005. Alles Druck Inc., Tsukuba. 22–36. Nguyen-The, N, Favrichon, V., Sist, P., Houde, L., Bertault, J.G. dan Fauvet, N. 1998. Growth and mortality patternbefore and after logging. In: Bertault, J.G. and Kadir, K., (eds). Silvicultural Research in A Lowland Mixed Dipterocarp Forest of East Kalimantan. The Contribution of STREK Project. Jakarta (ID): CIRAD-Forêt-FORDA-PT Inhutani I. 181–4. Oey, D.S. 1964. Berat Jenis dari Jenis-Jenis Kayu Indonesia dan Pengertian Beratnya untuk Keperluan Praktek. Komunikasi No 13. Lembaga Penelitian Hutan. Page, S., Tansey, K., Navratil, P., Hooijer, A. dan Mawdsley, N. 2014. Measuring emissions from peat fire: Commentary on a proposed methodology for Indonesia. Draft report, prepared for the Indonesia-Australia Forest Carbon Partnership. IAFCP, Jakarta. Purba, K.D., Rahmawaty dan Riswan. 2012. Pendugaan Cadangan Karbon Aboveground Biomass (AGB) pada Tegakan Sawit (Elaeis guineensis Jacq.) di Kabupaten Langkat. Program Studi Kehutanan, Fakultas Pertanian, Universitas Sumatera Utara. Putz, F.E. dan Chan, H.T. 1986. Tree growth, dynamics and productivity in a mature mangrove forest in Malaysia. Forest Ecology and Management 17: 211–30. Priyadi, H., Gunarso, P. dan Kanninen, M. (eds.) 2005. Permanent sample plots: More than just forest data. Proceedings of International Workshop on Promoting Permanent Sample Plots in Asia and the Pacific Region: Bogor, Indonesia, 3–5 August 2005. Center for International Forestry Research (CIFOR), 2006. Metode Standar untuk Pendugaan Emisi Gas Rumah Kaca dari Hutan dan Lahan Gambut di Indonesia (Versi 2) | 83 Revilla, J.A.V. 1992. Step-by-Step Field Sampling Procedures for the NFI Project. Indonesia UTF/INS/066/ INS National Forest Inventory Working Document No. 3. Food and Agriculture Organisation of the United Nations. Jakarta. Reyes, G., Brown, S., Chapman, J, dan Lugo, A.E. 1992. Wood densities of tropical tree species. General Technical Report SO-88. USDA Forest Service, Southern Forest Experiment Station, New Orleans, Louisiana, USA. Richards, G.P. 2005. The FullCAM carbon accounting model (version 3.0) user manual. Australian Greenhouse Office, Canberra. Richards, G.P. 2001. National carbon accounting system technical report no. 28. The FullCAM carbon accounting model: development, calibration and implementation for the national carbon accounting system. Australian Greenhouse Office, Canberra. Richards, G. dan Evans, D. 2000. National Carbon Accounting System. Technical Report No. 26, Carbon Accounting Model for Forests (CAMFor) User Manual Version 3.35 Rutishauser, E., Noor’an, F., Laumonier, Y., Halperin, J., Rufi’ie, Hergoualc’h, K. dan Verchot, L. 2013. Generic allometric models including height best estimate forest biomass and carbon stocks in Indonesia. Forest Ecology and Management 307:219–25. Saharjo, B.H. 2011. Carbon baseline as limiting factor in managing environmental sound activities in peatland for reducing greenhouse gas emission. Biodiversitas 12(3):182–6. Simbolon, H. 2003. Proses awal pemulihan hutan gambut Kalampangan - Kalimantan Tengah pasca kebakaran hutan Desember 1997 dan September 2002. Wetlands International – Indonesia Programme. Siran, S.A. 2005. The importance of STREK plots in contributing sustainable forest management in Indonesia. In: Priyadi, P., Gunarso, P. dan Kanninen, M. (eds). Permanent sample plots: More than just forest data. Proceedings of International Workshop on Promoting Permanent Sample Plots in Asia and the Pacific Region: Bogor, Indonesia, 3–5 August 2005. Bogor, Indonesia: Suharlan, A., Sumarna, K. dan Sudiono, J. 1975. Tabel Tegakan Sepuluh Jenis Kayu Industri (Yield table of ten industrial wood species). Pusat Penelitian dan Pengembangan Hutan, Bogor. Susilowati, S. 2011. Pendugaan Cadangan Karbon (Carbon Stock) dan Neraca Karbon Pada Perkebunan Karet (Studi Kasus: PTPN VIII Cibungur Sukabumi, Jawa Barat). [Skripsi]. Departemen Geofisika dan Meteorologi, Institut Pertanian Bogor, Bogor. Uhl, C. dan Kauffman, J.B. 1990. Deforestation, fire susceptibility, and potential tree responses to fire in Eastern Amazon. Ecology 71: 437-449. 84 | Metode Standar untuk Pendugaan Emisi Gas Rumah Kaca dari Hutan dan Lahan Gambut di Indonesia (Versi 2) Verwer, C.C. dan van der Meer, P.J..2010. Carbon pools in tropical peat forest – towards a reference value for forest biomass carbon in relatively undisturbed peat swamp forest in Southeast Asia. Alterra-report 2108. Alterra Wageningen UR. Wageningen. Yuniawati, Budiaman, A. dan Elias. 2011. Estimasi Potensi Biomassa dan Massa Karbon Hutan Tanaman di Lahan Gambut (Studi Kasus di Areal HTI Kayu Serat di Pelalawan, Propinsi Riau). Jurnal Penelitian Hasil Hutan 29(4):343–55. Metode Standar untuk Pendugaan Emisi Gas Rumah Kaca dari Hutan dan Lahan Gambut di Indonesia (Versi 2) | 85 LAMPIRAN Lampiran 1. Daftar Basis Data INCAS Nama Basis No Deskripsi Data 1 Basis Data Basis data ini berisi informasi mengenai parameter, nilai, asumsi dan FullCAM referensi/sumber data yang digunakan sebagai input dalam FullCAM, meliputi: • Kondisi awal pohon (biomassa di atas permukaan tanah, batang, cabang, kulit, daun, akar kasar, akar halus) • Kondisi awal bahan organik mati (kayu mati yang dapat terdekomposisi, kayu mati yang resisten, serasah kulit kayu yang dapat terdekomposisi, serasah kulit kayu yang resisten, serasah daun yang dapat terdekomposisi, serasah daun yang resisten, akar kasar mati yang dapat terdekomposisi, akar kasar mati yang resisten, akar halus mati yang dapat terdekomposisi, akar halus mati yang resisten) • Persentase (%) karbon (berat kering) pohon (batang, cabang, kulit kayu, daun, akar kasar, akar halus) • Kerapatan jenis kayu (kgdm m-3) • Persentase (%) peralihan cabang, kulit pohon, akar kasar, akar halus) • Persentase (%) resistan pohon (batang, dahan, kulit, daun, akar kasar, akar halus) • Persentase (%) penguraian bahan organik mati ( kayu mati yang dapat terdekomposisi, kayu mati yang resisten, serasah kulit pohon yang dapat terdekomposisi, serasah kulit yang resisten, serasah daun yang dapat terdekompisi, serasah daun yang resisten, akar kasar mati yang dapat terdekomposisi, akar kasar mati yang resisten, akar halus mati yang dapat terdekomposisi, akar halus mati yang resisten) • Persentase (%) atmosferik penguraian bahan organik mati (kayu mati yang dapat terdekomposisi, kayu mati yang resisten, serasah kulit kayu yang dapat terdekomposisi, serasah kulit kayu yang resisten, serasah daun yang dapat terdekomposisi, serasah daun yang resisten, akar kasar mati yang dapat terdekomposisi, akar kasar mati yang resisten, akar halus kayu mati yang dapat terdekomposisi, akar halus kayu mati yang resisten) 86 | Metode Standar untuk Pendugaan Emisi Gas Rumah Kaca dari Hutan dan Lahan Gambut di Indonesia (Versi 2) Nama Basis No Deskripsi Data 2 Basis Data Basis data ini berisi informasi kejadian yang dimodelkan di setiap tipe Kejadian_ hutan (misalnya pembukaan lahan, penebangan ilegal, penebangan selektif FullCAM dengan teknik konvensional, penebangan selektif dengan teknik RIL, kebakaran besar, kebakaran moderat, penanaman). Informasi tersedia untuk tiap kejadian pada tiap tipe hutan termasuk parameter yang digunakan FullCAM, nilai, asumsi dan referensi yang digunakan. 3 Basis Data Basis data ini berisi informasi mengenai pertumbuhan 48 jenis dan kondisi Pertumbuhan hutan termasuk data dan referensi yang digunakan, proses yang diterapkan dalam pengembangan model untuk mendapatkan nilai CAI sebagai input untuk FullCAM 4 Basis Data Basis data ini berisi informasi mengenai 1.152 rejim (pengelolaan lahan) Rejim Suite pada kelompok tertentu yang dikembangkan berdasarkan kombinasi kelas Hutan/Non-Hutan, Kategori Lahan Awal, Tipe Hutan Awal, Fungsi Hutan, Jenis Tanah, sistem Penebangan, Perkebunan, Kebakaran, Transisi Hutan/ Non-Hutan dan Perubahan Kategori Lahan. Suite merupakan areal yang spesifik dengan rejim tertentu yang akan dimodelkan dalam FullCAM. 5 Basis Data Basis data luas rejim dikembangkan untuk setiap provinsi di Indonesia (34 Luas Rejim provinsi). Luas rejim menunjukkan hasil alokasi spasial rejim yang akan dimodelkan. Basis data ini berisi informasi mengenai kode rejim, parameter yang digunakan dalam menyusun suite, luas, waktu kejadian dan file plot rejim. 6 Basis Data Basis data ini berisi informasi hasil perhitungan emisi dan areal yang Hasil dimodelkan pada berbagai sumber karbon (biomassa di atas permukaan tanah, biomassa di bawah permukaan tanah, serasah, kayu mati, tanah) dan sumber emisi lain (gambut terbakar, oksidasi biologis gambut) berdasarkan tipe hutan, fungsi hutan, jenis tanah, aktivitas dan provinsi untuk kemudahan pelaporan. Metode Standar untuk Pendugaan Emisi Gas Rumah Kaca dari Hutan dan Lahan Gambut di Indonesia (Versi 2) | 87 Publikasi ini menguraikan secara rinci metode-metode standar Sistem Perhitungan Karbon Nasional Indonesia (Indonesian National Carbon Accounting System) dalam menghitung emisi bersih gas rumah kaca (GRK) dari hutan dan lahan gambut di Indonesia secara transparan, akurat, lengkap, konsisten dan komparabel. Metode- metode tersebut menjelaskan pendekatan dan metode yang digunakan dalam penghimpunan data, analisis data, pengendalian mutu, penjaminan mutu, pemodelan dan pelaporan. Metode tersebut meliputi (i) Kondisi Awal, (ii) Pertumbuhan dan Peralihan Hutan, (iii) Kejadian dan Rejim Pengelolaan Hutan, (iv) Perubahan Tutupan Hutan, (v) Alokasi Spasial Rejim, (vi) Emisi GRK Lahan Gambut, dan (vii) Integrasi Data dan Pelaporan. Versi kedua metode standar ini sudah mencakup penyempurnaan metode yang telah diimplementasikan pertama dalam mempersiapkan inventarisasi GRK nasional yang komprehensif untuk hutan dan lahan gambut. Hasilnya disajikan dalam ‘Inventarisasi Nasional Emisi dan Serapan Gas Rumah Kaca di Hutan dan Lahan Gambut Indonesia’. Publikasi ini disiapkan dan dipublikasikan oleh Badan Penelitian, Pengembangan dan Inovasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Indonesia. KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN BADAN PENELITIAN, PENGEMBANGAN DAN INOVASI © 2015